Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Solusi Hakiki Mengatasi Riba dalam Sistem Kapitalis”

Saturday, November 08, 2025 | Saturday, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T14:49:08Z






Oleh : Lina Herlina 

Ibu Rumah tangga 


Dikutip dari berita online Opininews.com, 26 Oktober 2025.

Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., mengimbau kepada seluruh kader PKK mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa se-Kabupaten Bandung untuk turut berperan dalam memberantas maraknya praktik bank emok, bank keliling, pinjaman online (pinjol), serta judi online (judol).


Fenomena tersebut telah menimbulkan banyak korban di masyarakat, bahkan hingga memakan korban jiwa. Beberapa kasus tragis terjadi karena warga tidak mampu melunasi utang pinjol atau bank keliling, hingga nekat mengakhiri hidup atau melakukan tindakan di luar nalar akibat tekanan ekonomi.


Masalah ini kini telah menjadi persoalan sosial serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dari pemerintah. Ironisnya, praktik ribawi seperti pinjol, bank emok, dan judol bisa tumbuh subur karena adanya legalitas dan pembiaran dari negara. Pemerintah seolah abai terhadap penderitaan masyarakat, padahal korban terus berjatuhan.


Menurunkan kader PKK untuk mengatasi masalah ini memang langkah baik, tetapi bukan solusi hakiki. Sejatinya, negara memiliki tanggung jawab sebagai ra‘in (pengurus rakyat) untuk melindungi warganya dari praktik ribawi. Allah SWT telah menegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 275: yang artinya 


Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba 


Akar persoalan sejatinya terletak pada sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, ukuran kebahagiaan adalah materi, dan tujuan utamanya mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan halal dan haram.


Padahal, Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah ritual, tetapi juga mengatur kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bidang muamalah. Islam tegas mengharamkan praktik ribawi dan memberikan solusi menyeluruh agar rakyat terbebas dari jeratan sistem ekonomi yang zalim.


Dalam pandangan Islam, negara wajib melindungi rakyatnya dari praktik ribawi. Dalam sistem Khilafah, riba akan dihapus sepenuhnya. Negara akan memastikan rakyat tidak terjerumus dalam praktik haram, serta menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan sekunder mereka.


Melalui Baitul Mal, negara dapat mengelola kekayaan dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan umat. Negara berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pelindung para pemodal.


Maka, hanya dalam sistem Islam (Khilafah) lah solusi hakiki untuk memberantas riba dan ketimpangan ekonomi dapat terwujud.


Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update