Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Memberi Sanksi Tegas Kasus Narkoba

Tuesday, November 25, 2025 | Tuesday, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T15:17:55Z

Oleh : Yuyun ( Aktivis Muslimah )

Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah Jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba, Minggu (7/11). Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M Suhanda, mengatakan pihaknya terus menelusuri asal-usul barang yang mengakibatkan 15 siswa SMP positif narkoba. Namun, ia belum bisa menyebutkan jenis narkoba apa yang digunakan oleh sejumlah siswa SMP itu.

"Ya kalau memang ada gunakan barang itu, pasti kita telusuri asal barang dari mana," kata Suhanda kepada kumparan, Jumat (14/11).

Sebelumnya, BNNP Jatim melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya, 15 pelajar SMP positif narkoba.

"50 siswa (dites urine), 15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika. Adik-adik kita yang usia SMP itu. Ya, ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama, kita harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka," ujar Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, kepada wartawan, Kamis (13/11). Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto. Budi menyampaikan temuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba menyasar pelajar di wilayah Surabaya.

"Ya, ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama, kami harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun langkah untuk membebaskan kawasan Jalan Kunti dari jaringan peredaran narkotika. Jalan Kunti sendiri dikenal sebagai kampung narkoba.

"Kita semua tahu, daerah Kunti ini sudah lama memiliki konotasi negatif. Artinya bukan kesalahan satu pihak saja, tapi ini tanggung jawab bersama. Kami semua harus berkolaborasi mengentaskan Kunti dari jeratan narkoba," ungkapnya.

Para remaja yang terlibat kasus narkoba ialah cerminan dari pola asuh orangtua yang kurangnya komunikasi dan edukasi mengenai hal pergaulan dan kebaikan untuk kesehatan tubuh. Seharusnya orang tua memiliki komunikasi yang intens dengan anak remaja nya, karena masa - masa remaja ialah masa dimana rasa keberanian dan rasa keingin tahuan memuncak di dalam diri, dan juga tidak ingin ketinggalan zaman dari setiap hal baru di segala hal nya. Orangtua harus bisa mengikuti alur dari perkembangan zaman, sehingga anak tidak akan merasa bosan untuk berkomunikasi dengan orangtua nya. Akan tetapi orangtua pun harus mempunyai ketegasan untuk berkomunikasi dan mengedukasi anaknya perihal batasan - batasan dalam mengikuti alur perkembangan zaman yang sekiranya membahayakan dirinya ataupun oranglain. Seperti dari hal pergaulan, untuk bergaul harus bisa menilai hal yang baik dan yang buruk. Hal yang baik ialah pergaulan yang memiliki kegiatan yang tidak membahayakan diri dan membahayakan oranglain. Tentunya yang tidak melanggar hukum dan tidak membahayakan tubuh. Seperti kasus narkoba ini ialah suatu hal yang melanggar hukum dan membahayakan tubuh.

Akan tetapi dengan maraknya kasus narkoba di kalangan remaja hingga mereka terkena sanksi, tidak memberikan efek jera. Di karenakan sanksi yang di berikan aparat keamanan negeri hanya sesaat, sanksi nya bisa denda, dikurung, hukuman mati untuk keterlibatan yang sudah jauh dan berulang - ulang, dan di rehabilitasi. Tetapi sanksi yang beratpun seperti dihukum mati (dalam konteks pemasok atau pengedar) tidak memberikan efek jera untuk pelaku lainnya dikarenakan pelaku berdalih keterpaksaan karena tuntutan untuk biaya hidup. Semestinya ini menjadi perhatian untuk penguasa negeri untuk membina para remaja untuk menjadi remaja penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohani nya. Dan memberikan fasilitas pendidikan yang kompetent dan terjangkau, agar generasi penerus memiliki keahlian dan bisa memiliki penghasilan sesuai keahliannya. Jadi mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Peran dari aparat negeri dan penguasa negeri juga harus memberikan pengawasan di tempat - tempat yang pernah terjadi kasus narkoba tersebut. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali di tempat tersebut. Sehingga memberikan contoh dan efek jera di tempat - tempat manapun agar tidak ada kasus yang serupa.

Akan tetapi pada sistem sekulerisme - kapitalisme saat ini, kasus narkoba pada para remaja rentan terjadi karena tidak adanya edukasi Tsaqofah Islam. Bila para remaja memahami makna sekulerisme yakni menjalani kehidupan di dunia yang tidak memakai aturan agama Islam. Dalam Islam di setiap aspek kehidupan di dunia ada peraturannya, termasuk dalam pergaulan dan dan keharaman mengkonsumsi sesuatu ke dalam tubuh yang memabukkan. Seperti tercantum pada sebuah Hadis tentang bergaul dengan penjual minyak wangi dan pandai besi adalah:

"Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau kamu membeli darinya, atau kamu mendapatkan aroma yang harum darinya. Sedangkan pandai besi bisa jadi akan membakar pakaianmu, atau kamu mendapatkan aroma yang tidak sedap darinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa bergaul dengan orang yang baik (seperti penjual minyak wangi) akan membawa kebaikan, sedangkan bergaul dengan orang yang buruk (seperti pandai besi) bisa membawa keburukan. Dalam Al-Qur'an, ada beberapa ayat yang membahas tentang khamr (minuman keras), antara lain:

1. Surah Al-Baqarah (2:219):

"Dan mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya'."

2. Surah Al-Maidah (5:90-91):

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari perbuatan itu)."

Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW juga melarang khamr, antara lain:

"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim) Ayat-ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa khamr adalah haram dan harus dihindari. Dalam penjelasan dari Hadist dan Dalil Al - Qur'an tersebut dapat difahami juga bahwa narkoba adalah jenis obat - obatan yang membuat pemakainya kehilangan akal sehatnya, sehingga setelah mengkonsumsinya akan membuat hilang akal sehatnya dan membuat ide - ide yang berpotensi kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Sanksi perbuatan dalam Islam menangani setiap kasus dari akar permasalahannya, sehingga akan meminimlisir  setiap kasus akan terulang kembali.

Para remaja yang sudah memahami Tsaqofah Islam, mereka akan bisa memilah dan memilih pergaulan yang baik dan benar yang tidak melanggar aturan Islam. Dan mereka pun bisa memahami cara menjaga tubuh agar tetap sehat dengan tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan oleh Islam. Karena setiap perintah dan larangan dari Allah Swt, sejatinya memberikan kemaslahatan untuk umatnya dan menjaganya dari kemudharatan. Akan tetapi aturan Islam akan tegak bila adanya Daulah Islam. Dengan bertolabul ilmi Islam secara menyeluruh (kafah), maka para remaja akan terhindar dari jerat kasus narkoba dan kemaksiatan lainnya. 


Wallahu a'lam bi showab



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update