Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petunjuk Dinilai Menyudutkan, LGBT Kian Menakutkan

Wednesday, November 19, 2025 | Wednesday, November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T02:29:42Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivitas Muslimah Islam Kaffah)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat, diprotes karena menggelar acara yang dinilai menyudutkan kelompok minoritas ragam gender. Acara itu bertajuk "Sarasehan Pencegahan LGBT Berbasis Nilai Keagamaan dan Kebangsaan", di Aula Garuda BBLK Cevest, Bekasi, Rabu, (5/11).

Miris, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyoroti fenomena meningkatnya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Berdasarkan data yang ia terima, jumlah kasus LGBT di Kota Bekasi pada tahun 2025 melonjak hingga 10 kali lipat dibandingkan tahun 2023. Astaghfirullah.

Pertarungan Identitas Muslim

Berbicara tentang LGBT, sebagai negeri muslim terbesar, dengan Bekasi sebagai penyumbang data LGBT cukup besar, isu hak-hak LGBT  menjadi bukan hanya pertarungan nilai saja namun menjadikan adanya pertarungan Islam versus kapitalisme. Sikap terbuka dan ramah menerima Barat dan agenda penjajahannya, serta mencabut Islam dan cita-cita penerapan Islam dari diri umat telah nampak saat Islam dinilai diskriminatif terhadap kaum LGBT, dan dianggap menyudutkan.

Kondisi ini diperkuat dengan sistem hukum di Indonesia yang tidak mengatur hukuman pidana terkait LGBT secara spesifik. Dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku kini, seseorang yang mengidentifikasikan diri sebagai LGBY tidak dapat dijerat aturan hukum. KUHP hanya mengatur pidana bagi pelaku kekerasan seksual.

Ketika pada  18-05-2022,  pada masa itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di masa pemerintahan sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pasal pidana bagi LGBTdi Indonesia tengah digodok dalam RUU RUU KUHP, bahwa dalam cara-cara tertentu dilarang, pernyataan Menko Polhukam ini mendapatkan sorotan dari pegiat HAM. Keributan muncul dengan opsi bahwa negara tidak sepatutnya memidanakan seseorang hanya berdasar pada orientasi seksual.  Walhasil, Gerakan hak-hak LGBT terus melaju.

Pendiri GAYa Nusantara dan aktivis hak-hak LGBT Dede Oetomo pun menyatakan, “Kami sebenarnya telah memperoleh sekutu baru sejak 2016 karena ada lebih banyak orang yang percaya pada hak asasi manusia dan demokrasi. Para politisi, orang-orang yang homofobia dan transfobia, berasal dari generasi yang berbeda. Populasi muda yang tumbuh adalah kerumunan yang berbeda.”

Sungguh mengkhawatirkan, berbagai kalangan pendukung hak-hak LGBT bermunculan. Mereka adalah pelaku dan bukan pelaku. Kenyataannya kasus ini telah menunjukkan betapa dukungan pada nilai dan gaya hidup liberal sebagai  hal yang bertentangan secara ideologis dengan Islam telah tumbuh membersamai hidup generasi.

Tragisnya narasi itu telah masuk dalam program pembangunan dalam konteks membangun pola sikap toleransi, antidiskriminasi pada kelompok minoritas, menghargai keberagaman (termasuk perbedaan orientasi seks—LGBT), dan pembelaan pada HAM untuk memajukan demokrasi.

Demi pembangunan, realitas menerima  LGBT, termasuk menghargai hak-hak mereka, bahkan tuntutan mereka, telah  menarik persoalan ini ke arah bukan sekadar masalah moralitas, tetapi lebih jauh lagi, ini masalah sikap politik terhadap konsepsi kebebasan yang menjadi nyawa dari demokrasi Barat.

Sebagai bagian dari negeri muslim di Asia Tenggara, jika dibandingkan dengan  Brunei Darussalam yang menerapkan hukum rajam bagi pelaku homoseksual, sedangkan Indonesia dan Malaysia masih cukup resistan menolak LGBT, pergeseran makin terlihat. Hasil survei nasional di Indonesia oleh SMRC 2018 menunjukkan 57,7% publik berpendapat bahwa L687 punya hak hidup Indonesia, sedangkan 41,1% berpendapat sebaliknya.

Selain merupakan gerakan politik ideologis terorganisir yang disponsori oleh AS sang kampiun kapitalis Barat dan korporasi swasta mereka, kampanye LGBT juga sudah menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang dikenal dengan “pink capitalism” karena komunitas ini merupakan pasar besar bagi kapitalis dengan keuntungan miliaran dolar. 

Asisten Menteri Luar Negeri AS (2015) Urusan Demokrasi HAM dan Buruh Tom Malinowski menegaskan, “Korporasi-korporasi besar diminta untuk mempromosikan hak asasi orang-orang LGBT di seluruh dunia. Pada abad 21, pemerintah perlu dibantu gagasan, tenaga, dan dukungan para pemimpin bisnis, inovator, dan wirausahawan untuk mendukung orang-orang LGBT. Kita harus tegar menghadapi ketidakadilan terhadap orang-orang LGBT di seluruh dunia.”

Sedikit demi sedikit, muslim telah terseret pada identitas baru, yakni menjadi muslim yang tercelup dengan nilai-nilai liberal, suatu identitas yang bias dan berbahaya bagi eksistensi generasi pembangun peradaban. Alih-alih memperjuangkan kepentingan umat dan Islam,  muslim berbalik menjadi pejuang nilai-nilai Barat. Pertarungan pun semakin sengit untuk mempertahankan identitas

Identitas Muslim Harus Dikuatkan 

Allah Swt. berfirman, 

Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).

Nash ini menunjukkan bahwa jikaseseorang mencari agama selain Islam, maka tiidak diterima amalannya di sisi Allah Taala dan di akhirat kelak ia termasuk orang-orang yang merugi. 

Allah Swt. berfirman, 

Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran: 85).

Oleh karena itu, seorang muslim wajib untuk tidak mengambil nilai, konsep, dan aturan di luar Islam. Gaya hidup LGBT tidak bisa diterima oleh Islam dan bertentangan dengan syariat. Allah Swt. berfirman, 

Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan ia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, ia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf: 80—84).

Butuh Kesadaran Politik Islam 

Kini, LGBT telah menjadi gerakan sosial politik sekaligus industri gaya hidup komersial yang agresif memenuhi ruang-ruang publik. Arus kerusakan ini bisa menjadi alat penghancur yang sangat kuat bagi masyarakat. Butuh kesiagaan dan kewaspadaan tokoh umat dan para pengemban dakwah hingga pada tingkat kesadaran politik Islam. Setidaknya harus ada  perhatian terhadap dua hal terkait penyebaran LGBT.

Pertama, ranah formal melalui reformasi hukum dan perundangan. Hal ini biasanya didorong melalui jalur diplomasi, yakni Lembaga PBB di skala internasional. Sedangkan pada skala lokal, kampanyenya dimotori oleh LSM dan aktivis-aktivis HAM liberal yang terus bergerilya memperjuangkan reformasi hukum dan perundangan agar L687 bisa diakomodasi di dunia Islam. Mereka membabi buta berkoar-koar bahwa ide-ide LGBT yang cacat ini adalah tolok ukur masyarakat beradab dan membela HAM. Namun, mereka diam pada pelanggaran HAM Muslim Palestina atau Uighur.

Kedua, ranah nonformal melalui budaya populer. Hal ini digerakkan oleh korporasi kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan teknologi, media sosial, dan hiburan yang memiliki pasar besar kawula muda. Merekalah yang mendulang banyak cuan selaras dengan watak asli kapitalisme yang lihai mengeksploitasi syahwat dan kesenangan manusia. 

Para kapitalis sponsor LGBT seolah buta terhadap kerusakan peradaban di masyarakat mereka sendiri akibat mewabahnya liwat modern, seperti penyakit AIDS dan menular seksual, wabah kesehatan mental, perselingkuhan, KDRT, peningkatan perceraian dan banyak penyakit sosial lainnya. 

Sebanyak 43% kaum gay yang berhasil didata, mengaku melakukan aktivitas homoseksual lebih dari 500 orang, 28% lebih dari 1.000 orang. Pasangan mereka banyak yang hanya semalam atau beberapa menit saja. Naudzubiljaah, sangat destruktif.

Demikianlah,  gaya hidup LGBT di dunia Islam adalah bagian dari penjajahan budaya (tsaqafah) yang harus dilawan dengan perang pemikiran, juga dengan perjuangan politik, yakni memenangkan Islam dari dominasi nilai dan aturan kapitalisme yang mengusung ide kebebasan.

Sistem Islam Kembalikan Fitrah Manusia

Menghadapi derasnya LGBT, tidak cukup dengan satu dua kali penolakan. Upaya yang lebih sistematis dan terorganisir untuk mengimbangi kerusakan yang disponsori Barat (AS) ini harus kuat. Umat memerlukan pemimpin adil yang kuat dan bervisi demi hadapi gelombang kerusakan yang terus dikampanyekan. Nabi Muhammad saw. bersabda,

 “Sesungguhnya, al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.). 

Apalagi secara normatif, umat Islam sudah memahami bahwa homoseksualitas adalah penyimpangan yang jelas-jelas melawan fitrah manusia. Allah Taala berfirman,

 “… wanita (istri) kalian adalah ladang bagimu. ….” (QS Al-Baqarah [2]: 223).

Ayat ini mengandung norma bahwa fitrah manusia adalah heteroseksual. Islam memberikan jawaban tuntas terkait dorongan seksualitas seseorang, yakni melalui lembaga pernikahan. Islam juga sangat tegas memberikan sanksi bagi kaum homo dan lesbi sebagai perbuatan menyimpang, sebagaimana laknat Allah Taala pada kaum Sodom yang menentang Nabi Luth.

Oleh karenanya, saat ini yang diperlukan adalah kembalinya pelindung umat, Khilafah Al junnah, sebagai satu-satunya sistem yang direstui oleh Sang Pencipta seluruh umat manusia yang menunjukkan jalan yang benar menuju luhurnya moral dan martabat manusia, serta kemakmuran di dunia ini.

Pertanggungjawaban kita pada hari kiamat kelak pun hanya berdasarkan perintah dan larangan-Nya. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Harus disadari bahwa gaya hidup LGBT yang diaruskan di dunia Islam adalah bagian dari penjajahan budaya (tsaqafah) yang harus dilawan dengan perang pemikiran, juga dengan perjuangan politik, yakni memenangkan Islam dari dominasi nilai dan aturan kapitalisme yang mengusung ide kebebasan. Muslim harus menguatkan identitasnya. Muslim tidak boleh diam. Muslim Harus berjuang untuk senantiasa menguatkan identitas sebagai seorang muslim. Kekuatan kepribadian Islam harus dibangun untuk merealisasikan penguatan.

Oleh karena itu muslim harus  membina dirinya dengan pengetahuan Islam (akliah) dan pola sikap (nafsiah) hingga dengan kesiapan tersebut muslim siap  terjun dalam pertarungan ide melawan semua narasi yang membahayakan iman, mampu mewujudkan kembali identitas sebagai khairu ummah yang takwa kepada Allah Ta'ala yang memiliki kekuatan membangun peradaban yang menyejahterakan.

Wallaahu a'laam bisshawaab.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update