Oleh. Ummu Aura
(Muslimah Peduli Umat)
Lirik tentang indahnya keluarga sering menggambarkan rumah tangga yang hangat dan kokoh. Namun, kenyataan hari ini menunjukkan sebaliknya. Bangunan keluarga mudah runtuh, dan perceraian kian dianggap lumrah.
Angka perceraian terus naik. Pada 2024 tercatat 466.359 kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya, sementara jumlah pernikahan justru menurun. Fenomena ini menunjukkan bahwa perceraian tak lagi dilihat sebagai aib, tetapi menjadi pilihan cepat ketika konflik muncul.
Efek Berantai Perceraian
Perceraian tidak hanya menyisakan luka bagi pasangan, tetapi juga menghantam psikologis dan perkembangan anak. Banyak anak kehilangan rasa aman, kurang perhatian, bahkan mengalami pelecehan saat dititipkan kepada pihak yang tidak memahami pengasuhan. Nilai ketakwaan, adab, dan kasih sayang pun meluruh seiring runtuhnya ikatan orang tua.
Dampaknya merambah masyarakat. Generasi muda makin enggan menikah karena takut mengalami hal serupa. Tak heran angka pernikahan, seperti di DKI Jakarta, terus merosot dari tahun ke tahun.
Mengapa Upaya Pemerintah Belum Efektif?
BPS mencatat lima faktor utama perceraian: konflik berkepanjangan, ekonomi, penelantaran, KDRT, dan mabuk. Pemerintah telah menjalankan berbagai program seperti Bimbingan Perkawinan, SERASI, layanan keluarga sakinah, hingga kerja sama dengan ormas. Namun, tren perceraian tetap naik.
Penyebab utamanya adalah cara pandang yang parsial. Keluarga diperlakukan seolah berdiri sendiri, padahal ia bergantung pada sistem sosial yang menaunginya. Saat sistem yang memayungi adalah sekuler kapitalisme, ketahanan keluarga mudah terguncang. Nilai materialisme, gaya hidup bebas, media yang merusak, serta ekonomi yang menekan menjadi pemicu rapuhnya rumah tangga.
Islam Sebagai Fondasi Keluarga Kokoh
Dalam Islam, pernikahan adalah institusi mulia yang menumbuhkan sakinah, mawaddah, dan rahmah (QS Ar-Rum: 21). Rumah tangga dipandang sebagai kemitraan, bukan relasi atas–bawah.
Pendidikan keluarga pun harus ditegakkan sejak dini, namun tetap memerlukan dukungan kurikulum negara yang membentuk karakter pemimpin pada laki-laki dan karakter keibuan pada perempuan. Pada masa Khilafah, pendidikan ini dijaga negara, dan media difilter agar tidak merusak moral generasi.
Sistem ekonomi Islam juga memastikan kesejahteraan individu, membuka lapangan kerja bagi laki-laki, serta membebaskan perempuan dari tekanan bekerja hanya demi bertahan hidup. Dengan demikian, ibu dapat fokus mengasuh dan mendidik anak.
Penutup
Ketahanan keluarga tidak akan tumbuh dalam sistem sekuler kapitalisme yang rapuh dan merusak. Hanya sistem Islam dalam naungan Khilafah yang menjamin lahirnya generasi kuat dan bermartabat.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini?”
(QS Al-Maidah: 50)

No comments:
Post a Comment