Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan perceraian terjadi secara merata baik di tingkat nasional maupun daerah. Sebagian besar kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Fenomena ini juga tercermin dari meningkatnya kata kunci “cerai” di mesin pencarian Google.
Salah satu pemicu tren pencarian tersebut adalah kabar perceraian publik figur, seorang penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud pada Oktober lalu. Kabar ini mengejutkan masyarakat, karena keduanya dikenal sebagai pasangan ideal sejak menikah pada 3 September 2017, bahkan sempat dijuluki sebagai Hari 'Patah Hati Nasional'. (kompas.id)
Perceraian bukan lagi kisah eksklusif milik selebritas. Riuh yang muncul dari perceraian para publik figur sejatinya hanyalah gema dari realitas yang jauh lebih luas. Cerai menjadi potret sosial yang makin akrab di tengah masyarakat.
Menelisik Sebab dan Akibat Perceraian
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa perceraian kini bukan lagi hal yang jarang kita dengar. Banyak pasangan baik pernikahannya baru seumur jagung atau bahkan yang sudah usia senja memilih berpisah dengan berbagai alasan. Mulai dari pertengkaran yang tak kunjung selesai, tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga pengaruh judi online (judol). Semua itu menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami arti dan tanggung jawab dalam sebuah pernikahan.
Pertengkaran sering muncul karena komunikasi yang tidak sehat antara suami dan istri. Masalah kecil bisa jadi besar ketika masing-masing pihak merasa paling benar. Ditambah lagi jika kondisi ekonomi sulit. Akibatnya stres pun mudah muncul. Dalam situasi seperti ini, rasa saling percaya dan sabar sering kali hilang, akhirnya perceraian dianggap sebagai jalan keluar terbaik.
Selain faktor ekonomi dan komunikasi, kekerasan dan perselingkuhan juga menjadi pemicu utama perceraian. Ketika seseorang mengalami KDRT atau dikhianati, luka yang ditinggalkan sulit disembuhkan. Kepercayaan pun runtuh. Belum lagi pengaruh judi online yang sekarang marak, membuat banyak orang lupa tanggung jawab terhadap keluarga karena terlalu fokus pada permainan dan uang. Semua ini memperburuk keharmonisan rumah tangga.
Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan itu sendiri, tapi juga pada anak-anak. Anak korban perceraian sering merasa kehilangan kasih sayang, bingung harus berpihak ke siapa, dan akhirnya tumbuh dengan beban emosional. Ketahanan keluarga pun runtuh, dan generasi yang lahir dari situ bisa jadi lebih rapuh secara mental maupun moral. Kalau dibiarkan, hal ini bisa memengaruhi kualitas masyarakat di masa depan.
Kapitalisme Akar Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian
Tingginya angka perceraian saat ini dipengaruhi oleh arus modernisasi yang kian pesat. Akibatnya disadari atau tidak dalam sistem kehidupan saat ini, paradigma berpikir sekuler dan kapitalis telah mendominasi cara berpikir masyarakat. Dalam dunia pendidikan, misalnya, orientasi belajar sering kali hanya diarahkan pada pencapaian materi dan kesuksesan individual. Nilai-nilai agama dan tanggung jawab sosial kian terpinggirkan. Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh tanpa bekal kepribadian yang kuat dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Pendidikan yang seharusnya membentuk kepribadian, justru sering terjebak dalam persaingan dan pencapaian duniawi semata.
Dalam sistem pergaulan sosial, paham sekuler kapitalis juga membuat batas-batas norma dan moral semakin kabur. Gaya hidup bebas, materialistik, dan individualistik mulai dianggap hal yang biasa. Hubungan antar pria dan wanita tidak lagi berlandaskan nilai-nilai agama, melainkan lebih kepada kepuasan pribadi. Kondisi ini berpengaruh besar terhadap cara pandang seseorang terhadap pernikahan banyak yang melihatnya bukan lagi sebagai ikatan suci yang bernilai ibadah melainkan sekadar kontrak sosial yang bisa diputus kapan saja bila merasa tidak cocok.
Begitu pula dalam sistem politik dan ekonomi yang dikuasai logika kapitalisme. Kesejahteraan sering kali diukur dari materi, bukan ketenangan hidup atau keharmonisan dalam keluarga (sakinah). Tekanan ekonomi, persaingan kerja, dan gaya hidup konsumtif membuat banyak orang terjebak dalam stres dan ketidakstabilan emosional. Akibatnya, ketahanan keluarga menjadi lemah, dan angka perceraian terus meningkat. Semua ini menunjukkan bahwa akar masalah perceraian bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga sistem kehidupan sekuler kapitalis yang telah melemahkan nilai-nilai spiritual dalam masyarakat.
Aturan Islam dalam Menuntaskan Masalah Perceraian
Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki solusi yang komprehensif hingga mampu menuntaskan setiap permasalahan. Ketahanan keluarga dan kualitas generasi masa depan sangat tergantung pada bagaimana sistem kehidupan masyarakat diterapkan, baik dalam pendidikan, pergaulan, sistem ekonomi, dan sosial politik.
Dalam sistem pendidikan Islam, landasan yang menjadi dasar pemikiran adalah akidah Islam. Sistem pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan ilmu dunia, tetapi juga menanamkan kepribadian yang kokoh. Siswa diajarkan tentang tanggung jawab, kesabaran, komunikasi yang baik, dan nilai-nilai rumah tangga yang sehat. Dengan bekal ini, generasi muda lebih siap membangun keluarga yang harmonis dan tahan terhadap ujian kehidupan, sehingga risiko perceraian dapat diminimalkan.
Selain pendidikan, sistem pergaulan Islam juga memainkan peran penting. Dalam interaksi sosial, Islam mengajarkan tata cara bergaul antara laki laki dan perempuan yang sesuai syariat, memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga, mewujudkan kebiasaan amar ma'ruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Dengan lingkungan pergaulan yang sehat dan berlandaskan ketakwaan, hubungan dalam keluarga maupun masyarakat tetap harmonis. Anak-anak dan remaja belajar meneladani akhlak baik, sehingga terbentuk budaya sosial yang mendukung ketahanan rumah tangga.
Sistem politik dan ekonomi Islam juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan keluarga. Peran negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok individu masyarakat. Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengatur kepemilikan kekayaan. Sehingga dengan pengelolaan kekayaan yang tepat sesuai syariat, negara akan akan mendistribusikan hasilnya secara adil. Hal inilah yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat, hingga tekanan finansial yang sering muncul sebagi pemicu konflik rumah tangga bisa diminimalkan.
Semua aspek kehidupan tersebut hanya mungkin diterapkan dalam sistem politik Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Dengan penerapan Islam secara kafah tidak hanya mengurangi angka perceraian, tetapi juga melahirkan generasi yang berkepribadian tangguh, baik pola pikir maupun pola sikap secara moral, emosional, dan sosial.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment