Oleh : Evi Wardatul Awali
Menjadi orang tua saat ini, tidak pernah lepas dari rasa khawatir. Maraknya berita penculikan anak, tentu membuat para orang tua resah ketika harus berjauhan dengan anaknya. Padahal, ada saatnya anak-anak harus belajar mandiri dan berani, jauh dari pengawasan orang tuanya. Sayangnya, hari ini nyaris tidak ada ruang aman bagi anak-anak.
Baru-baru ini, viral berita Bilqis (4), anak asal Makassar menjadi korban penculikan anak, yang diduga pelakunya terlibat sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Dari Makasar hingga ke Jambi, Bilqis hilang di Taman Paku Sayang saat bermain, sedangkan ayahnya bermain tenis. Bilqis ditemukan di daerah Jambi yang melibatkan beberapa orang dimana salah satunya adalah tokoh Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. Kisah Tragis Bilqis ini merupakan potret buram tentang rentannya anak menjadi korban kejahatan, baik di dunia maya maupun dunia nyata (metrotvnews.com, 18/11/2025).
Lemahnya Hukum
Kisah Bilqis makin menegaskan lemahnya hukum di negara ini. Kata netizen Indonesia, "tidak viral maka tidak ada keadilan". Persis sebagaimana kasus Bilqis dan banyak kasus yang lain, aparat negara baru bertindak cepat ketika sebuah kasus viral di media sosial. Terkesan, penegak hukum sebenarnya hanya ingin menghindari pandangan atau stigma negatif di tengah-tengah masyarakat.
Lemahnya hukum juga tampak jelas ketika polisi berhadapan dengan Suku Anak Dalam, yang katanya "kebal hukum". Sebuah standart ganda yang sulit diterima. Bagaimana mungkin di dalam negara yang menjunjung tinggi hukum, ada beberapa kelompok yang diakui kebal terhadap hukum dengan alasan pelestarian budaya. Terlebih pelanggaran yang dilakukan bukan hal sepele, yaitu penculikan anak.
Faktor Ekonomi
Tak bisa dipungkiri, salah satu faktor penentu dan terbesar terjadinya kriminalitas adalah tekanan ekonomi. Mahalnya biaya hidup dan kurangnya lapangan pekerjaan membuat banyak manusia menggunakan berbagai cara agar bisa mendapatkan uang agar bisa memenuhi kebutuhan hidup. Hampir semua lini kehidupan membutuhkan uang dan uang.
Standart kehidupan kapitalis membuat masyarakat berlomba-lomba memperkaya diri. Dalam sistem kehidupan yang hanya memandang materi sebagai sumber kebahagiaan, manusia menghalalkan segala cara tanpa peduli dampak buruk yang ditimbulkan. Kapitalisme telah menggerus norma dan empati hingga tak segan menculik anak-anak dan memisahkan mereka dari orang tuanya.
Peran Negara
Pada dasarnya, seluruh aktivitas masyarakat tidak boleh lepas dari peran negara sebagai pengayom rakyat. Negara harus hadir dalam semua permasalahan umat yang terjadi. Mirisnya, negara bersistem kapitalis sekuler hanya bertidak sebagai pengamat dan regulator.
Satu-satunya hal yang harus dilakukan adalah mencabut Kapitalisme dan Sekulerisme diganti dengan penerapan syariat Islam di semua lini kehidupan. Sistem Islam memungkinkan terwujudnya kesejahteraan dan penjagaan terhadap anak-anak secara komprehensif. Dari lingkungan paling kecil keluarga misalnya terbentuk manusia dengan akhlaq yang baik. Kemudian nilai ketakwaan tidak hanya menjadi kewajiban anggota keluarga, tapi juga didukung oleh pendidikan formal.
Disisi penerapan kebijakan dan hukum yang sesuai dengan Al quran dan Sunnah, akan memberikan efek jera sekaligus perbaikan akhlaq bagi pelaku. Dan tercipta kondisi rakyat yang aman dan sejahtera. Dengan penerapan sistem islam secara total dan menyeluruh akan membuat nilai- nilai manusia terjaga dan terwujud kesejahteraan yang hakiki. Wallahu a'lam bishsawab

No comments:
Post a Comment