Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lawan Kejahatan Lingkungan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Tangani PETI dan Pembalakan Liar

Wednesday, November 19, 2025 | Wednesday, November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T07:58:16Z
Pertambangan Tanpa Izin


BOGOR — Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan pembalakan liar, dua kejahatan lingkungan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan stabilitas ekonomi nasional. Melalui Kedeputian Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi khusus untuk memperkuat penanganan kedua persoalan tersebut.

Rapat yang dihadiri berbagai kementerian, lembaga, serta instansi penegak hukum ini menjadi forum untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi kendala lapangan, serta merumuskan strategi nasional yang lebih efektif.

Masalah Serius yang Mengancam Ekosistem dan Ekonomi

Brigjen Pol Irwansyah, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, menegaskan bahwa PETI dan pembalakan liar bukan lagi isu kecil yang bisa dianggap sepele.

“Kegiatan pertambangan ilegal dan pembalakan liar telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang berdampak luas. Selain merusak ekosistem hutan, kegiatan ini juga menimbulkan kerugian ekonomi dan memicu potensi konflik di masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menilai, penanganan masalah ini membutuhkan langkah bersama lintas sektor. Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga Ditjen Imigrasi perlu bersinergi agar penegakan hukum benar-benar berjalan konsisten di seluruh daerah.

Data PETI: Lebih dari 2.400 Lokasi Ilegal

Mengacu data yang dihimpun Kementerian ESDM, terdapat lebih dari 2.400 titik PETI yang tersebar di 29 provinsi, melibatkan sekitar 3,7 juta pekerja. Angka ini menggambarkan betapa masifnya praktik ilegal tersebut. Tidak hanya merusak hutan dan sungai, PETI juga membuka ruang bagi aktivitas kriminal lain seperti pencucian uang, perdagangan alat berat ilegal, hingga praktik korupsi di daerah.
Sementara itu, pembalakan liar masih menjadi momok bagi kawasan konservasi dan hutan produksi, di mana kerusakan akibat penebangan liar berdampak langsung pada banjir, longsor, dan hilangnya habitat satwa dilindungi.

Langkah Strategis: IPR dan Penertiban Kawasan

Pemerintah juga tengah mendorong langkah-langkah strategis, antara lain:

Formalisasi PETI melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar kegiatan tambang rakyat dapat diatur dan diawasi secara legal.

Penertiban kawasan hutan dari praktik pembalakan liar melalui operasi terpadu dan peningkatan patroli.

Pemutakhiran regulasi dan mekanisme pengawasan untuk memperkuat pencegahan kejahatan lingkungan.

Komitmen Memperkuat Penegakan Hukum

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pendekatan nasional dalam penanganan PETI dan pembalakan liar, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa persoalan tersebut harus ditangani secara komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian sumber daya alam Indonesia.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update