Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Aktivis Dakwah
Pada Selasa 4 November 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kunjungan ke Sekolah Lansia (SL) Melati di Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Yanuar Ahmad sebagai Asisten Deputi Transformasi Digital dan Pelayanan Publik Kemenpan RB menyampaikan apresiasinya yakni mengatakan bahwa keberadaan sekolah lansia menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Indonesia mulai memperhatikan kepeduliannya pada kelompok usia lanjut dan layak dijadikan pilot project nasional dalam pelayanan publik bagi warga lanjut usia.
Menurut Yanuar bahwa kondisi demografis Indonesia sekarang khususnya Kabupaten Bandung seperti piramida terbalik, di mana jumlah lansia lebih banyak dari pada warga berusia produktif. Karena itu, perhatian terhadap mereka sangat penting agar bisa tetap aktif dan berdaya.
Muhamad Hairun yang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DALDUKPPA) Kabupaten Bandung, ikut menjelaskan bahwa keberadaan SL Melati merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bandung dengan Kemenpan RB, BKKBN (Kemendukbangga), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebelumnya pembinaan hanya fokus pada kesehatan, pola hidup, dan life skill. Kini dengan sinergi antar-kementerian, maka akan diperluas lagi ke aspek ekonomi dengan harapan lansia akan lebih sejahtera. (Koran-Gala.id, 5 November 2025)
Menurut penelitian mahasiswa dari Universitas Airlangga, pada awal 2025, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan mencapai hampir 34 juta jiwa, atau sekitar 11,8% dari total penduduk. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, dengan data dari BPS menunjukkan persentase lansia mencapai 12% pada tahun 2024. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat secara signifikan, dengan proyeksi mencapai sekitar 20% dari total penduduk pada tahun 2045. Fenomena ini menandai Indonesia sebagai negara yang memasuki era populasi menua (ageing population), yang membawa tantangan dan peluang seperti potensi bonus demografi jika lansia masih produktif, namun juga adanya risiko beban sosial dan ekonomi jika lansia tidak produktif. (Wikipedia.org)
Pada era kapitalisme saat ini, berharap negara pro Lansia sepertinya hanya angan belaka. Untuk masyarakat umum saja fungsi negara sebagai pengurus tidak terwujud apalagi individu tertentu semisal Lansia atau anak-anak terlantar. Tidak sedikit para lansia terjun ke jalanan menjadi pengemis demi mencari sesuap nasi, dan banyak juga yang ditelantarkan keluarganya, bahkan ada juga yang dieksploitasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Terlantarnya lansia ini kebanyakan disebabkan oleh masalah ekonomi, ketiadaan dukungan keluarga, dan kondisi kesehatan yang menurun, yang membuat mereka dianggap beban yang merepotkan. Melihat kondisi ini yang mestinya negara hadir justru tak peduli. Kewajiban negara terhadap lansia harusnya memastikan kesejahteraan masyarakat secara umum melalui kebijakan, layanan kesehatan, jaminan sosial, dan dukungan ekonomi. Negara juga berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, melatih tenaga medis khusus lansia, dan memastikan mereka tidak ditelantarkan keluarganya dengan cara memberikan jaminan lapangan kerja untuk penanggung nafkah.
Mirisnya, negara dalam peradaban kapitalisme telah melemparkan tanggung jawabnya kepada individu rakyat termasuk di dalamnya pemenuhan kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok massal (pendidikan, kesehatan). Kapitalisme juga memandang masyarakat harus berdaya secara ekonomi dan tidak menggantungkan hidup pada negara semata. Tidak heran jika ada beberapa lansia tetap diberdayakan karena dianggap membantu pertumbuhan ekonomi bahkan rela dibayar murah saat mereka menjadi bawahan kapital.
Lain kapitalisme lain pula Islam. Dalam Islam merawat orang tua apalagi yang sudah lansia merupakan amalan yang menjadi gerbang untuk masuk surga. Hukum amalan tersebut fardu ain dan merupakan hak orang tua dari anak-anaknya. Bahkan keluarga di Barat pun "iri" kepada keluarga muslim yang memperlakukan orang tua mereka termasuk lansia sebagai bentuk birul walidain. Birul walidain dianggap sebagai amalan yang paling utama.
Allah Taala berfirman, “Dan Allah telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah kepada selain-Nya, dan hendaknya kamu berbuat baik kepada orang tuamu. Jika salah seorang di antara keduanya atau dua-duanya hidup sampai usianya lanjut, maka janganlah sekali-kali mengatakan kepada mereka ucapan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” (QS. Al-Isra [17]: 23—24)
Adapun dalam sistem Islam (Khilafah) tentu saja akan menyelenggarakan pengurusan lansia menurut paradigma syar’i dalam pelayanan urusan umat, sebagaimana hadis, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Kepala negara dalam Khilafah tidak bersikap sebagai pedagang/produsen/pengusaha, melainkan melayani untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa paradigma perhitungan keuntungan (profit). Khilafah juga berwenang menyelenggarakan tata laksana layanan publik yang menyejahterakan sehingga rakyat tidak perlu berkutat apalagi harus membanting tulang demi menyambung hidup. Kesejahteraan rakyat Khilafah dijamin secara individu per individu oleh penguasanya, khususnya untuk kebutuhan primer (sandang, pangan, papan), begitu pula untuk kebutuhan publik (pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keamanan). Khilafah juga tidak akan mendiskriminasi fasilitas/subsidi kepada rakyat.
Demi terbentuknya ekonomi keluarga yang kukuh, Khilafah berperan melakukan pengembangan ekonomi dengan cara meningkatkan jumlah lapangan kerja, angka partisipasi kerja, serta kapasitas produksi, khususnya bagi kaum laki-laki yang sehat dan mampu secara fisik. Sedangkan bagi kaum laki-laki yang memiliki keterbatasan fisik, termasuk yang sudah lansia, tidak akan diwajibkan bekerja, tetapi justru dicarikan pihak lain yang akan menanggung nafkahnya, baik itu dari anak-anaknya, pihak keluarga yang lain, masyarakat yang kaya, maupun negara.
Sebut saja contohnya kisah Uwais al-Qarni dan ibunya. Kisah ini juga menjadi gambaran yang sarat ibroh tentang bakti luar biasa Uwais kepada ibunya yang sakit dan lumpuh. Untuk memenuhi keinginan ibunya untuk menunaikan ibadah haji, Uwais dengan rela hati menggendongnya dari Yaman ke Mekkah, meskipun tidak memiliki kendaraan dan dianggap aneh oleh orang-orang di sekitarnya. Sampainya di depan Ka'bah Uwais berdoa agar ibunya tercinta diampuni dosa-dosanya, dan sebagai imbalannya, Allah Swt. menyembuhkan penyakit sopak yang dideritanya, menyisakan satu bulatan putih di tangannya sebagai tanda.
Wallahu'alam bi ash-Shawwab.
No comments:
Post a Comment