Pegiat Literasi
Permasalahan remaja di Indonesia seolah tidak ada habisnya. Kali ini dunia pendidikan dikejutkan dengan banyaknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak sekolah. Di Sawahlunto, Sumatera Barat sepanjang Oktober telah terjadi dua kali kasus bunuh diri di sekolah. Sementara Di Cianjur, Jawa Barat, warga digegerkan dengan meninggalnya anak laki-laki berusia 10 tahun, yang masih duduk di kelas V SD. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa menggantung di kusen pintu. Tidak berselang lama, peristiwa serupa juga terjadi di Sukabumi, siswi SMP berinisial AK (14) juga ditemukan tewas gantung diri. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya setelah mengalami perundungan di sekolah. Hal itu diketahui dari selembar surat yang ia tinggalkan.
Efnie Indrianie, Psikolog dari Universitas Maranatha Bandung menjelaskan bahwa generasi Alfa yang lahir antara tahun 2010-2024 memiliki mental yang lebih rapuh, mudah terpuruk secara emosional ketika menghadapi tekanan. Sementara Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan data mengkhawatirkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis. Dari sekitar dua puluh juta anak Indonesia yang telah diperiksa, dua juta di antaranya mengalami berbagai bentuk gangguan mental (kompas.com, 33 Oktober 2025)
Fenomena bunuh diri di kalangan pelajar sungguh merupakan tragedi besar. Remaja yang seharusnya semangat belajar dan menjadi generasi cemerlang ternyata justru mengalami krisis jati diri yang sangat parah. Hal ini sudah semestinya menjadi alarm bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, dan masyarakat, juga negara agar lebih peka terhadap psikologis dan permasalahan anak. Perlu dicermati bahwa tidak semua kasus bunuh diri disebabkan oleh perundungan. Latar belakang mereka mengakhiri hidup disebabkan oleh rapuhnya kepribadian dan lemahnya pemahaman dasar tentang akidah. Mereka tidak mampu menyelesaikan masalahnya, dan memilih bunuh diri sebagai solusinya.
Ketidakmampuan menghadapi masalah sehingga memicu bunuh diri adalah cerminan kurangnya keimanan masyarakat khususnya kaum muda. Ini adalah buah dari sistem pendidikan yang hanya mengedepankan prestasi akademik dan mengesampingkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Pelajaran agama hanya memiliki porsi sangat sedikit dan hanya diajarkan sebatas teori, sehingga tidak meninggalkan bekas yang mendalam bagi anak.
Selain itu, aturan batas usia anak juga sangat berpengaruh terhadap pola pikir mereka. Paradigma Barat beranggapan bahwa seseorang belum bisa dikatakan dewasa jika ia belum berumur 18 tahun. Sehingga sering kali mereka yang sudah balig tetap diperlakukan seperti anak kecil, dan tidak dididik untuk menyempurnakan akalnya karena belum mencapai usia tersebut.
Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental, dan akumulasi dari berbagai persoalan yang dihadapi remaja. Seperti kesulitan ekonomi, konflik dalam keluarga, perceraian, perundungan di sekolah, gaya hidup, dan lain sebagainya. Di samping itu, paparan media sosial, film dan tayangan-tayangan tanpa filter semakin mendorong remaja untuk mengakhiri hidupnya jika ia merasa kesulitan. Seolah-olah dengan melakukan hal itu ia akan terlepas dari semua masalah.
Berbagai persoalan pelik yang berujung pada hilangnya nyawa sejatinya merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekular di negeri ini. Kurikulum pendidikannya pun disusun dengan mengadopsi kehidupan Barat yang serba bebas. Sementara, pelajaran agama dikesampingkan karena dianggap bukan sesuatu yang penting untuk dipelajari dan diamalkan. Sekolah bukan difokuskan untuk mencetak generasi yang fakih fiddin tetapi hanya mengejar kemampuan akademis yang dituangkan dalam ijazah, dan ujung-ujungnya untuk mencari pekerjaan. Seorang muslim terutama laki-laki memang harus memiliki pekerjaan, sebab ia menjadi pencari nafkah. Tetapi tujuan pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan materi semata.
Menurut pandangan Islam, pendidikan di dalam keluarga, sekolah, dan seluruh jenjang pendidikan harus berlandaskan akidah. Tujuannya adalah untuk membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami (berkepribadian Islam). Sehingga anak memiliki kekuatan dalam membentengi dirinya dari berbagai pengaruh buruk pergaulan sekaligus mampu bertahan menghadapi kesulitan dan menyelesaikan setiap persoalan.
Di dalam Islam jika anak telah balig maka akan diarahkan untuk aqil (berakal) sehingga pendidikan yang diberikan ditujukan untuk mematangkan dan mendewasakan, sehingga ia siap untuk menjalankan semua kewajiban syarak yang telah Allah tetapkan atas setiap muslim. Mereka akan memahami bahwa setiap perbuatan akan berkonsekuensi pahala atau dosa.
Penguasa Islam tidak akan membiarkan berbagai tayangan ataupun berbagai pemikiran merusak generasi. Ia akan menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan penjaga atas seluruh urusan serta keamanan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, dan orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Negara akan memberikan jaminan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Memastikan setiap keluarga berjalan dengan harmonis sehingga tidak ada celah bagi anak untuk merasa depresi. Manakala kebahagiaan itu dirasakan, maka suasana di sekolah pun menjadi nyaman dan kondusif. Penguasa akan mengayomi rakyatnya baik muslim maupun non muslim dengan maksimal.
Sungguh, hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam sebuah negara umat akan merasakan kesejahteraan. Generasi akan terlindungi baik secara fisik maupun mental, mereka akan terjaga dari pemikiran dangkal, dan berpikir ulang untuk melakukan perbuatan terlarang dan berdosa besar seperti bunuh diri. Wallahu alam bisawwab
No comments:
Post a Comment