Oleh Sujilah
Aktivis Muslimah
Tindakan perundungan (bullying) terus marak terjadi di dunia pendidikan. Kasus-kasus ini adalah satu dari segelintir bullying yang terjadi di negeri ini, bahkan masih banyak yang tidak terekspos di media massa. Maraknya bullying banyak terjadi di sekolah mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Semua yang terjadi menjadi bahan renungan buat kita semua, bahwa kenyataannya dalam proses pendidikan belum mampu membuat karakter anak untuk cinta damai. Hingga ujungnya, untuk bisa menyelesaikan masalah yaitu dengan kekerasan atau bahkan kehilangan nyawa.
Seperti diketahui, belum lama ini kita dikejutkan dengan berita di berbagai tempat, diantaranya santri aceh besar membakar asrama karena menjadi korban bullying dan SMAN 72 di Jakarta diduga meledakkan bom di sekolah karena akibat perundungan. Dua peristiwa ini bukan sekedar emosi remaja, tetapi alarm keras dari sistem pendidikan dalam sistem pendidikan saat ini. (kumparan.com, 6/11/2025) (cnnindonesia.com, 7/11/2025)
Sungguh sangat disayangkan dan miris melihat generasi emas yang diharapkan nantinya menjadi penerus bangsa, justru malah berperilaku kriminal yaitu dengan membullying temannya dengan ejekan atau cemooh. Mungkin candaan berlebihan yang tidak lagi menghargai manusia, bahkan dari dunia nyata hingga jagat maya dengan penghinaan serta kekerasan. Bukan hanya itu, di medsos bullying dijadikan sebagai hiburan, kekerasan direkam demi untuk mendapat “ like” dan Views.” Yang dulu dianggap sebagai aib sekarang menjadi bahan tawa. Beginilah jika kita diatur dalam sistem kapitalis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga kehilangan adab.
Di sisi lain, permasalahan bullying seharusnya memiliki solusi yang bisa memutusnya, apakah pelaku cukup dihukum penjara atau justru lebih baik mendapat sanksi sosial saja. Merebaknya kasus bullying di kalangan remaja memang harus ada upaya preventif untuk mencegah agar tidak terjadi lagi.. Intinya, tidak cukup sekedar hukuman, akan tetapi harus ada hukuman yang bisa memberikan efek jera.
Faktanya, anak remaja saat ini telah dirusak dari segala arah. Mulai dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan kebebasan dalam menjalani kehidupan. Mereka merasa diberi kebebasan tanpa batas dalam semua aspek. Meskipun dengan cara preventif agar bullying tidak terulang, tetapi justru kasus bullying semakin melonjak dari tahun ke tahun. Berlakunya Undang-Undang pidana pun tidak bisa melindungi hak korban bullying. Seperti UU No.35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak, tetapi sanksi ini ditujukan untuk pelaku yang dewasa. Jika pelaku bullying adalah anak di bawah umur, maka sanksi berubah atau tidak dipakai dan dikembalikan kepada orangtua. Jelas, sanksi ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku, malah mungkin di masa mendatang akan melakukan kejahatan yang lebih buruk lagi.
Sebaliknya, berbeda dengan sistem Islam yang menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram. Sistem Islam mendorong sikap kasih sayang, keadilan dan perdamaian dalam hubungan antar individu. Islam juga mengajarkan bahwa kehidupan manusia mempunyai nilai yang tinggi dan menghormati sesama. Tindakan bullying bisa merusak kesehatan mental seseorang, seperti depresi, kecemasan atau gangguan stress.
Allah juga berfirman dalam Al Qur'an Qs: Al-Hujurat (49):11:
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan yang ( mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”
Dengan demikian, bagaimana agar anak tidak menjadi pelaku bullying? Yaitu dengan cara menanamkan dan membiasakan akhlak mulia sejak usia dini. Orangtua berkewajiban untuk mendidik anak dengan baik dan benar, serta membentuk dengan pola pikir dan sikap yang berlandaskan akidah islam.
Dengan akidah Islam sebagai pondasi yang kokoh, apalagi dengan pendidikan yang berbasis aqidah, akan menjamin cara pandang yang benar, menumbuhkan kesadaran agar menjadikan Islam sebagai panduan dan solusi hidup. Anak dididik agar takut kepada Allah, bukan pada nilai ujian, serta diajari memuliakan manusia, bukan menertawakan kelemahannya
Oleh karena itu, semua ini akan terwujud bila negara mengambil peran sebagai pelindung akal dan jiwa umat. Negara wajib membina generasi dengan akidah kokoh, lingkungan jauh dari maksiat dan media juga yang mendidik, serta menutup konten-konten yang merendahkan martabat manusia dan menghapus budaya kekerasan. Dalam sistem Islam semua sisi kehidupan lebih terjaga, tidak hanya di sekolah, keluarga, namun juga di masyarakat umum bahkan di sosial media sekalipun. Bahwa semua ini akan terwujud ketika islam diterapkan secara Kaffah.
Wallahu A'lam bishowab.
No comments:
Post a Comment