Oleh: Ummu Nushaybah
(Aktivis Muslimah)
Perkembangan teknologi menjadi bagian dinamika hidup dan pola pikir seseorang. Teknologi telah menjamah semua lapisan masyarakat tanpa mengenal usia. Namun perkembangan teknologi tidak hanya memudahkan hidup, namun juga memberikan dampak negatif. Contoh riil perkembangan teknologi dalam segmen perjudian online (judol).
Judol merambah ke semua lini dari pengusaha, pejabat, aparat negara bahkan sampai pada siswa di sekolah dasar sekalipun. Berbagai aplikasi menawarkan kemudahan untuk melakukan transaksi tanpa syarat, sehingga masyarakat merasa diberikan kemudahan untuk mendapatkan uang.
Upaya pemerintah untuk memblokir situs judol, tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ada keseriusan secara nyata yang dilakukan. Bahkan, jumlah transaksi pada Januari sampai dengan Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi.
Pemutusan akses oleh pihak pemerintah hanya sesaat dilakukan, dan itupun tidak secara keseluruhan karena masih banyak situs yang tetap melakukan transaksi secara aktif. Konten judi online telah merambah situs-situs pendidikan dan game online, sehingga siswa rentan terpapar.
Sudah sangat jelas bahwa demokrasi kapitalisme sudah merusak tatanan kehidupan manusia, terlebih lagi generasi muda yang menjadi korban dari kriminalitas teknologi secara sistem. Pinjol dan judol sering kali membentuk lingkaran setan. Pelajar yang kehabisan uang karena kalah judi akan mencari pinjaman online. Kasus ini menunjukkan ada celah besar dalam pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak, serta lemahnya peran negara dalam menutup atau memberantas situs-situs judol.
Pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu menuntaskan masalah ini, pemikiran siswa sudah dirusak, mudah diiming-imingi cepat kaya tanpa kerja keras, karena kemudahan akses dan modal kecil.
Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Negara dalam sistem kapitalisme berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. Proteksi yang dilakukan pemerintah masih lemah sehingga anak bangsa yang menjadi korban.
Keterlibatan orang tua pun sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak dalam bermain gawai. Peran orang tua dibutuhkan menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari zaman yang makin rusak oleh sistem kapitalis.
Pembinaan keluarga secara Islami akan mencetak anak sholih dan sholihah yang menjunjung tinggi akidah dan mencegah maksiat. Pendidikan dalam Islam membentuk pola pikir yang mustanir sesuai ajaran Islam. Pendidikan tidak hanya fokus pada akademik semata namun secara keseluruhan mulai dari keimanan, takwa, emosional, intelektual, sosial dan yang utama Akhlakul karimah. Peserta didik perlu diberikan pemahaman bahwa judol dan pinjol haram, hal ini perlu ditanamkan dalam proses berpikir sebagai standar dalam berperilaku.
Penting untuk diterapkan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, sehingga pelajar punya arah dalam bertindak, tidak cukup hanya dengan pendidikan karakter. Dibutuhkan peran negara untuk membentuk sistem yang mampu membentuk generasi yang sholih dan berkepribadian Islam. Tugas negara dalam sistem Islam adalah menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan di muka bumi, termasuk judi online. Negara wajib menutup akses judi dan memberi sanksi tegas bagi pelaku. Wallahu'alam bis shawab.

No comments:
Post a Comment