Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Sungguh jabatan adalah amanah. Pada Hari Kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan hak dan menunaikan amanah yang menjadi kewajibannya.” (HR Muslim).
Kasus jual beli jabatan kembali mengemuka. Perkara ini bukan hal baru melainkan sudah lama terjadi. Masih ingat kasus jual beli jabatan di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang menyeret mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy ke penjara KPK. Kali ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kasus jual beli jabatan terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu mengemuka saat Purbaya mengulas secara umum terjadi kasus-kasus selama tiga tahun terakhir di berbagai daerah. “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Purbaya (PulangNews.id, 21-10-2025).
Diterima atau tidak, ungkapan Purbaya telah mengindikasikan bahwa jabatan menjadi Hal yang tidak tahu lagi untuk didapatkan. Terjadi atau tidak, selama sistem ini tidak bisa menjadikan jabatan sebagai posisi yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala, maka kasus jual beli jabatan akan terus menjadi perbincangan.
Jabatan Adalah Amanah
Pemimpin ialah pelayan umat. Kepekaan sosial yang tinggi dan bertanggung jawab menunaikan amanah kekuasaan yang diberikan oleh rakyat adalah tabiat yang seharusnya menjadikan dia bersungguh-sungguh menunaikan kewajiban mengurus dan menjaga umat. Khawatir dan takut jika tidak amanah, menghiasi dalam setiap langkahnya karena dia menyadari dan memahami bahwa neraka sebagai tempat kembali bagi penguasa yang menipu rakyatnya. Baginya jabatan bisa menjerat jika tidak tunai secara benar, lebih dari itu menjadi dosa besar jika tidak amanah dalam merealisasikannya.
Saat jabatan disemai dalam sistem sekuler liberal, prinsip halal-haram tidak lagi dikenali. Peran agama disingkirkan dari kehidupan. Apa pun bisa dilakukan demi meraih kekuasaan, termasuk dengan menipu, berbohong, berkhianat, dan sejenisnya. Alih-alih menjadi alat untuk mengurus dan melayani rakyat, kekuasaan/kepemimpinan dalam sistem ini justru menjadi buruan karena menjadi alat meraih keuntungan. Tidak sedikit para pemilik modal yang siap menghamburkan uang demi meraih kekuasaan atau menyokong salah seorang kandidat saat pemilihan sebagaimana meja perjudian. Tidak heran jika kekuasaan yang diraih pun menjadi ajang bancakan bagi para pemilik modal.
Saat jabatan menjadi pakem kekuasaan yang diperjuangkan dengan tabiat kapitalis, berbagai kebijakan pun diatur sedemikian sehingga tidak tampak zalim terhadap rakyatnya, bahkan pro kepentingan rakyat. Ketika kezaliman itu sedikit demi sedikit terbongkar dan penguasa terbuka kedoknya. Rakyat terlanjur lelah dan apatis pada harapan akan adanya perubahan hakiki. Mereka sudah lama dibuat nrimo keadaan keadaan apapun meski sebetulnya mengalami penderitaan. Mereka sudah terlalu lama dibiarkan merasa cukup dengan perbaikan-perbaikan parsial. Mereka diedukasi dengan narasi pilihlah pemimpin yang mendingan daripada memilih jalan lain yang dipandang belum tampak kepastiannya.
Kini, betapa banyak kebijakan zalim yang dibuat seakan dipenuhi rasa empati pada rakyatnya. Saat beban hidup rakyat sangat berat, diluncurkan program makan siang bergizi gratis. Saat buruh dan guru berteriak-teriak, UMP dan tunjangan guru pun dinaikkan. Saat rakyat hampir mati dicekik pajak, rencana kenaikan PPN 12% ditunda dan dananya dialihkan untuk subsidi listrik. Saat rakyat kecil kesulitan memiliki rumah layak, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dihapuskan.
Rakyat diberi hiburan sesaat agar lupa bahwa semua kesempitan hidup yang mereka alami bukan terjadi dengan sendirinya. Rakyat dibuat lupa bahwa kemiskinan yang mendera, sulitnya lapangan kerja, harga-harga yang melambung tinggi, mahalnya biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan, rusaknya mental dan moral anak-anak mereka, dan hilangnya rasa aman di tengah-tengah mereka adalah akibat kebijakan struktural dan penerapan sistem hidup rusak, yakni sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang dijalankan para penguasa mereka.
Mereka benar-benar dibuat lupa bahwa sistem yang terus dipertahankan dari masa ke masa inilah yang justru menjadikan para pemilik modal leluasa merampok kekayaan alam yang sejatinya merupakan milik mereka dan merusak kehidupan mereka dengan berbagai kebijakan yang pro kepentingan mereka, termasuk kapitalisasi layanan publik yang membuat rakyat menderita.
Jabatan dalam Pandangan Islam
Terkait jabatan, sesungguhnya Islam memiliki pandangan yang khas. Jabatan sangat terkait dengan kepemimpinan dan di dalamnya ada pemimpin yang harus menjadi pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat atas amanah kepemimpinannya itu.
Sabda Rasulullah ﷺ.,
“Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Rasulullah ﷺ menggunakan kata raa’in atau penggembala bukan kata malik, sulthan, rais, imam dan sebagainya. Artinya, seorang pemimpin adalah orang yang berkewajiban untuk mengayomi, mengawal, dan mendampingi gembalaannya (rakyatnya).
Penggembala yang baik tidak harus selamanya berada di depan, tetapi kadang ia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya. Atau kadang berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya.
Dalam Islam, jabatan tidak lepas dari peran sebagai pemimpin yang digambarkan sebagai junnah ‘perisai’. Sabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Dalam Kitab Syarh Shahiih al-Bukhâri, Imam Ibnu Bathal menegaskan bahwa (جنة) berarti pelindung dari interaksi manusia satu sama lain. Ini karena dengan fungsi penguasa, Allah melindungi kaum yang lemah di antara manusia, yakni pelindung bagi mereka, menjaga harta dan kehormatan-kehormatan orang-orang beriman.
Sedangkan Imam An-Nawawi mengatakan, imam itu bagaikan perisai atau pelindung. Ia akan mencegah musuh-musuh menyerang dan menjaga manusia yang satu tidak menghancurkan manusia yang lain, serta kemurnian Islam akan dijaga.
Dalam Islam, jabatan kepemimpinan adalah tanggung jawab dunia dan akhirat. Artinya, seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Ia wajib menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta'ala. Ia juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Demikian juga kebutuhan kolektif mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan tetap terjaga.
Para pemimpin ini juga paham bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat ini akan dimintai pertanggung jawaban hingga ke akhirat. Rasulullah ﷺ menegaskan dalam sebuah riwayat hadis, “Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah Swt. untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan ia menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari).
Hal yang tidak kalah penting yang harus dipahami dalam jabatan adalah bahwa menjabat kepemimpinan atau kekuasaan dalam Islam adalah untuk menegakkan hukum Allah Swt. dan amar makruf nahi mungkar. Dalam Islam, rakyat maupun penguasa tidak diberi hak untuk membuat hukum yang lazim digunakan untuk memaksa orang lain.
Dengan demikian, sangatlah nyata bahwa sistem pemerintahan dalam Islam akan menutup peluang lahirnya otoritarianisme, kesewenang-wenangan dan dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu. Ini semua akan terwujud jika rakyat maupun penguasa tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah Taala. Dan posisi ini bukanlah hal yang mudah untuk diperjualbelikan.
Jabatan dalam Islam, Realisasikan Kepemimpinan ala Rasulullah ﷺ
Jabatan diraih tidaklah main-main. Tidak pula untuk tujuan materi. Namun untuk merealisasikan kekuasaan yang terikat dengan syari'at.
Dalam Kitab As-Siyâsah asy-Syar’iyyah, Imam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa kekuasaan memiliki dua kriteria utama, yaitu kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah). Yang dimaksud dengan al-quwwah adalah kapabilitas dalam semua urusan, baik peperangan, pemerintahan, yang terwujud pada kapasitas ilmu dan keadilan, serta kemampuan dalam menerapkan syariat. Adapun amanah, direfleksikan pada takut kepada Allah Taala, tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan harga murah, dan tidak pernah gentar terhadap manusia.
Sedangkan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 2 menyatakan bahwa seorang pemimpin harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyatnya).
Pejabat negara harus memiliki quwwatu syakhshiyyah (kekuatan kepribadian), yaitu kekuatan akliah dan nafsiah. Seorang pemimpin di samping harus memiliki kekuatan akal yang memadai, ia juga memiliki pola sikap kejiwaan yang baik, seperti sabar, tidak emosional, dan tidak tergesa-gesa. Ini semua akan menjadikannya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariat Islam, mampu melahirkan berbagai kebijakan cerdas dan bijaksana yang mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.
Dijelaskan dalam sebuah hadis dari Abu Dzar ra., ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda tidak mempekerjakan saya?” Mendengar pertanyaan itu, beliau menepuk-nepuk dua pundak Abu Dzar, kemudian bersabda, “Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sementara tanggung jawab itu amanat. Dan kelak pada Hari Kiamat [menjadi sebab] kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakannya dalam kebenaran.” (HR Muslim).
Tidak dimungkiri bahwa dalam kekuatan syahsiah terdapat potensi bagi timbulnya hegemoni dan tirani. Oleh sebab itu, penguasa harus memiliki sebuah sifat yang melindunginya dari kejahatan tirani. Seorang pemimpin harus memiliki sifat at-taqwa dalam dirinya sendiri maupun dalam kepemimpinannya terhadap umat.
Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Ia hanya takut kepada Allah dan selalu merasa diawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan. Ini semua akan mencegahnya dari bersikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
Meskipun demikian, takwa tidak menghalanginya untuk bersikap tegas dan disiplin. Itu karena dalam penjagaannya terhadap Allah, ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Taala. Ia selalu berjalan lurus sesuai syariat Islam dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum Allah Taala. Ia sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak pada Hari Akhir.
Dalam sebuah hadis, Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata, “Dahulu jika Rasulullah ﷺ mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau sariyyah (detasemen), beliau berpesan kepadanya dengan ketakwaan kepada Allah Swt. dalam dirinya sendiri, dan agar ia memperlakukan kaum muslim yang bersamanya dengan baik.” (HR Muslim dan Ahmad).
Sedangkan Ar-rifq adalah lembut terhadap rakyatnya, menjadikan pemimpin akan makin dicintai dan tidak ditakuti oleh rakyatnya. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Aisyah ra. berkata, “Saya mendengar Rasulullah ﷺ berdoa di rumah ini, ‘Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurusi urusan umatku, kemudian ia membebaninya, maka bebanilah dirinya. Siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurus urusan umatku, kemudian ia berlaku lemah lembut, maka bersikap lembutlah kepada dirinya.’” (HR Muslim).
Allah pun memerintahkan seorang pemimpin menjadi pemberi kabar gembira dan agar ia tidak menimbulkan antipati. Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata, “Dahulu, Rasulullah ﷺ jika mengutus seseorang dalam suatu urusan, beliau bersabda, ‘Berilah kabar gembira dan jangan menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit.”
Demikianlah, benar bahwa jabatan dalam Islam adalah harus meneladani Rasulullah ﷺ, hanya saja tidak terbatas pada empat sifat Rasul. Ini karena sesungguhnya Islam telah memerinci dengan sangat detail mengenai bagaimana gambaran seorang pemimpin.
Islam sebagai din sempurna telah menuntun bagaimana seharusnya seorang pemimpin. Berdasarkan penelaahan nas, seorang pemimpin harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar- raiyyah (lembut terhadap rakyatnya).
Ketika jabatan diposisikan dipenuhi dengan panggilan akidah, berbagai kebaikan, keadilan, dan kepedulian para pemimpin, nyata terlaksana. Para pemimpin yang dicintai dan mencintai rakyatnya yang kemudian bersama-sama mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta saling berwasiat dalam ketakwaan dan saling menasihati dalam kesabaran, tumbuh bersama secara harmonis.
Semua fakta tersebut niscaya ketika sistem Khilafah tegak. Syari'at Islam secara sempurna diterapkan. Jabatan pun bukan hal yang lazim diperjualbelikan. Hanya yang amanah yang mampu diberikan jabatan. Tentunya jika ingin segalanya berjalan sempurna progres syari'at harus terus diupayakan. Kini dan nanti syari'at harus terwujud paripurna. Umat Islam harus bersegera mewujudkannya.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment