Sumud Flotilla, sebuah kapal kemanusiaan yang membawa obat-obatan, bahan makanan, dan kebutuhan pokok untuk warga Gaza, justru dihentikan dan dibawa paksa oleh pasukan Israel. Peristiwa ini bukan sekadar menghambat bantuan kemanusiaan; ia memperlihatkan betapa nilai-nilai kemanusiaan dapat terpinggirkan di hadapan kekuasaan yang represif. Saat akses bantuan ditutup, yang diserang bukan hanya rakyat Palestina, melainkan juga prinsip-prinsip kemanusiaan yang semestinya menjadi pegangan umat manusia.
Kejadian tersebut memicu gelombang protes di berbagai kota dunia — dari London, Paris, Roma, hingga Brussel — di mana publik menuntut keadilan bagi Palestina dan desakan pembebasan Gaza. Di dunia Islam pun respons serupa tampak nyata; misalnya di Maroko ratusan kaum muda Gen Z turun ke jalan memprotes penangkapan Sumud Flotilla. Di Indonesia, komunitas SJP Bandung menyelenggarakan Agenda Solidaritas sebagai bentuk empati dan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Keterlibatan generasi muda ini menunjukkan bahwa Gen Z tidak semata-mata hidup dalam dunia digital yang instan; banyak dari mereka memiliki kepedulian sosial dan moral yang tinggi terhadap isu-isu kemanusiaan dan nilai-nilai keagamaan. Bagi umat Islam, kepedulian terhadap nasib Palestina sering kali bermuara pada dimensi keimanan — sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang menggambarkan persaudaraan kaum mukminin seperti satu tubuh: ketika satu anggota tersakiti, seluruh tubuh turut merasakan.
Di tengah gelombang solidaritas itu, muncul kembali wacana lama: Two-State Solution atau solusi dua negara. Meski dipromosikan sebagai jalan menuju perdamaian, banyak pihak menilai solusi ini sekadar fatamorgana politik yang justru memperkuat kontrol Israel atas wilayah Palestina. Menerima solusi dua negara, menurut pandangan ini, sama dengan mengamini eksistensi penjajahan di tanah yang dianggap suci dan seharusnya bebas dari dominasi yang zalim.
Sejarah panjang kekerasan, pengusiran, dan perampasan tanah yang dialami rakyat Palestina sering dijadikan bukti oleh mereka yang menolak kompromi itu — mereka menilai Zionisme menunjukkan kecenderungan untuk menanggapi dengan kekuatan, bukan niat berdamai. Oleh karena itu, menyetujui Two-State Solution dipandang sebagai tindakan yang menutup mata terhadap ketidakadilan dan melanggengkan penjajahan.
Generasi Z, yang tumbuh dalam era informasi yang terbuka, memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk menilai persoalan ini secara kritis. Jangan sampai jargon “perdamaian” menjadi alat yang membius kesadaran publik sementara realitas penjajahan terus berjalan. Perdamaian sejati, menurut pandangan ini, tidak mungkin dicapai selagi struktur penindasan masih ada dan rakyat Palestina diperlakukan layaknya tahanan di tanah mereka sendiri.
Dari perspektif Islam yang diungkapkan penulis, jalan keluar bagi penderitaan Palestina bukan kompromi politik semata melainkan perjuangan berlandaskan iman dan hukum syariat. Pembebasan negeri-negeri Muslim yang dijajah hanya dapat direalisasikan melalui jihad fi sabilillah yang dilandasi ketulusan, serta dipimpin oleh kepemimpinan Islam sejati — yaitu Khilafah. Dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan yang berpegang pada hukum Allah, umat Islam diharapkan kembali kuat dan mampu menegakkan keadilan.
Gen Z diharapkan menjadi generasi yang tajam pemikirannya, kritis, dan tidak mudah terbuai oleh retorika perdamaian yang menyesatkan. Sikap tegas menolak Two-State Solution dianggap penting — karena menurut penulis, Palestina butuh pembebasan yang hakiki, bukan solusi yang hanya bersifat formal. Perjuangan ini dilihat bukan sekadar masalah geopolitik, melainkan juga persoalan akidah: upaya memulihkan martabat Islam dan menunaikan tanggung jawab membela yang tertindas, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
Sudah waktunya Gen Z bergerak lebih dari sekadar menjadi penonton; mereka harus menjadi penggerak perubahan, membawa ilmu, iman, dan rasa solidaritas. Dengan begitu, generasi ini bisa menjadi kekuatan signifikan dalam menentang ketidakadilan dan memperjuangkan kebebasan Palestina dalam bingkai nilai-nilai Islam. Selama Masjid Al-Aqsha belum merdeka, amanah itu tetap melekat pada umat Islam—khususnya pada generasi muda sekarang.
Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment