Oleh Iis Sh
Ibu Rumah Tangga
Baru baru ini publik kembali diramaikan dengan pemberitaan study tour yang menuai pro kontra di tengah masyarakat. Diduga hal ini terjadi karena tidak adanya keselarasan di antara pemangku kebijakan.
Dilansir Radar Bandung ID.Soreang (25/7), Bupati Dadang Supriatna, menyayangkan larangan kegiatan study tour di sekolah Jawa Barat. Menurutnya, Kegiatan tersebut memiliki nilai edukatif dan emosional yang penting bagi siswa, sehingga sebaiknya tidak dilarang tanpa menawarkan alternatif yang jelas. Selama orang tuanya sepakat dan ada manfaat study tour tersebut bukan hanya sekedar hiburan belaka, tapi juga memberikan pengalaman dan edukasi bagi siswa.
Dadang juga menilai banyak siswa yang akan mendapatkan kesan mendalam dari pengalaman study tour tersebut, terutama dalam mengenal sejarah dan perbedaan antar daerah. Kegiatan luar kelas semacam ini berkontribusi pada pembentukan karakter dan wawasan siswa. Kalau kegiatannya bermanfaat, anak-anak bisa terkenang dalam memorinya bukan hanya sekedar jalan- jalan. Dadang juga menghimbau agar kebijakan larangan dari pemerintah Propinsi Jawa Barat tidak bersifat mutlak. Artinya, melarang tanpa tidak memberikan solusi dimana kegiatannya bisa diarahkan tanpa perlu dihapus.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran nomor 43/ PK .03.04/kesra tentang sembilan langkah pembangunan, pendidikan, termasuk larangan kegiatan study tour. Edaran tersebut menilai study tour membebani orang tua dan mendorong sekolah membuat kegiatan alternatif berbasis inovasi seperti, pengelolaan sampah, pertanian organik dan kewirausahaan ujar Dedi Mulyad , meski demikian perbedaan pendapat mencuat di kalangan kepala daerah dam sejumlah pihak meminta agar kegiatan study tour tetap diperbolehkan dengan pengawasan dan tujuan pendidikan yang jelas.
Menilik fakta di atas, pro kontra kebijakan menunjukan adanya ketidakselarasan antara pemangku kebijakan, dimana kebijakan di tingkat propinsi bersifat mutlak, sementara di tingkat kabupaten/kota ada yang mengecualikan selama ada manfaat edukatif dan tidak membebani orang tua ditambah dengan tidak adanya keselarasan kebijakan akan menambah pusing masyarakat.
Seandainya jika study tour ini dilihat dalam pengertian sebagai sarana agar siswa memiliki wawasan lebih terhadap bidang studi tertentu, jelas akan menjadi kewajiban negara sebagai salah satu bentuk pelayanan negara di bidang pendidikan dan sudah seharusnya difasilitasi negara, sehingga tidak akan membebani orang tua siswa bukan malah dilarang.
Sayangnya dalam sistem kapitalis saat ini study tour sering dijadikan ajang bisnis dalam melaksanakannya, seolah menjadikannya kesempatan dalam berbagai acara disetiap kegiatannya. Dan juga di sistem kapitalis saat ini biaya untuk study tour sangat mahal.
Berbeda dengan Islam dalam pelaksanaan study tour senantiasa segala sesuatu diperhatikan dalam nilai nilai Islam dan sebagai sarana untuk mentadaburi alam dan merenungkan kebesaran Allah Swt melalui hasil ciptaan-Nya. Serta senantiasa menghindari tempat yang dapat mendatangkan kemaksiatan atau perilaku buruk, dan memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan siswa selama study tour termasuk transportasi dan akomodasi. Niatkan study tour semata- mata untuk mencari ilmu dan rida Allah Swt di samping bermanfaat bagi pendidikan.
Sebagaimana hadis Nabi saw:
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR Thabrani)
Jika study tour ini dirancang dengan baik, transparan dan inklusif maka tetap bisa dijalankan, sesuai prinsip Islam sekaligus mendukung pembelajaran yang lebih bermakna. Firman Allah Swt yang artinya: "Katakanlah dan berjalanlah di muka bumi lalu perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaannya yaitu semua makhluk, kemudian Allah membuat kejadian yang akhir setelah mati di akhirat kelak, sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Q.S Al-Ankabut :20)
Rasulullah saw. telah bersabda,
“Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga Masjid. Yaitu Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsa (di Yerusalem).” (HR Muslim )
Dengan demikian, study tour harus disikapi dengan benar sehingga benar-benar bernilai positif bagi pemahaman siswa bukan sebaliknya. Terlebih lagi yang senantiasa mendekatkan kita kepada kebesaran Allah atas ciptaannya. Dan harus memiliki tujuan edukatif yang jelas bukan sekedar ajang rekreasi semata tanpa makna. Kegiatan pembelajarannya harus sesuai dengan syariat dan tidak boleh ada unsur kemaksiatan selama kegiatan, dan menjadikan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas segala nikmat dan ciptaan- Nya.
Wallahu a'lam bhi Ash-shawwab
No comments:
Post a Comment