Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejabat Hilang Adab, Guru Nasibmu Pilu

Sunday, August 24, 2025 | Sunday, August 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T10:50:49Z
Pejabat Hilang Adab, Guru Nasibmu Pilu
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis


Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, "Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat?" kemudian viral di sosmed dimaknai, "Guru itu sebagai beban negara."


Siapapun akan mengelus dada, prihatin melihat tingkah polah pejabat di negeri ini. Kebijakan yang tidak memihak pada rakyat. Akibatnya kesenjangan ekonomi dan sosial amat sangat menganga. Telah hilang rasa keadilan, amanah, empati, dan adab para pejabat.


Betapa tidak, problematika umat silih berganti. Kini viral pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang dinilai tidak adil, tidak beradab, serta menyakitkan hati. Katanya APBN defisit, tetapi mengapa gaji DPR dan fasilitas pejabat yang sudah tinggi justru dinaikkan? Di sisi lain kesejahteraan guru yang gajinya rendah tidak diperhatikan malah dianggap membebani negara. Sungguh kebijakan yang tidak adil.


Fenomena Gaji Guru


Menurut data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan bahwa gaji guru PNS golongan III sekitar Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan (cnbcindonesia..com, 9/05/2025)


Lebih miris lagi, gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru honorer. Di beberapa daerah gaji yang diterima jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) daerah. Bahkan banyak yang mengaku gajinya sangat tidak layak di bawah Rp300.000 per bulan.


Di antaranya, guru honorer Empan Supandi, di Sukabumi yang berjalan 11 km setiap hari selama 3 jam dari rumah ke MTs Thoriqul Hidayah di Sukabumi. Guru ini menjadi viral karena rela berjalan setiap hari melewati perbukitan dan perkebunan dengan honor sangat kecil Rp200.000 per bulan. 


Guru Jubaidah di Lebak, Banten untuk mengajar ke SDN 3 Margajaya harus berjalan 2 km selama 30 tahun, demi anak didiknya agar tetap bisa belajar. Meskipun harus melewati jalan terjal, perkebunan, dan jembatan bambu.


Padahal data terakhir  Kemendikbud (5/10/2024), jumlah guru honorer di seluruh Indonesia yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 664.746 guru dan yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 331.371 guru. Artinya masih banyak guru yang nasibnya pilu.


Inilah kenyataan pahit, bahwa gaji guru yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja guru. Akibatnya, banyak guru yang mengajar kurang maksimal karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga harus bekerja sampingan atau terjerat pinjaman online.


Itulah fenomena pengabdian guru di lapangan sungguh sangat memprihatinkan.Tetapi, para guru tetap ikhlas dan tetap mengabdi demi anak didiknya agar bisa belajar. Oleh karena itu, layak para guru mendapat penghargaan "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa." Bukan malah direndahkan, dihinakan dengan kata-kata yang menyakitkan, yakni "guru menjadi beban negara."


Sejatinya yang menjadi beban negara itu para pejabat, DPR, dan para koruptor. Bukan hanya beban saja, tetapi lebih dari itu sebagai pengkhianat bangsa dan negara.


Demokrasi Kapitalis Sekuler Penyebabnya


Semua itu akibat negara mengadopsi sistem demokrasi kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Yakni sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan. Sehingga pendidikan agama hanya diberikan porsi dua jam pelajaran per pekan. Akibatnya anak didik jauh dari agamanya. Sebab, kurikulum pendidikan sekuler bukan untuk mencari rida Allah Swt., tetapi tujuannya materi, yakni fokus pada pencapaian nilai formal, ijazah, dan kompetisi pekerjaan.


Lazim, jika produk pendidikan sekuler, adalah seperti apa yang dipertontonkan oleh para pejabat dan DPR saat ini. Tidak mengenal haram dan halal sehingga semua cara dihalalkan,  pernyataan dan sikapnya tak beradab, hilang rasa empati, dan sesat cara berpikirnya. 


Karena sesat cara berpikirnya maka memandang pendidikan dan guru dianggap membebani negara. Karena itu negara berupaya lepas tanggung jawabnya, caranya pendidikan diswastanisasi. Akibatnya, biaya pendidikan mahal. Dampaknya, orang miskin tidak dapat sekolah dan guru dizalimi. Jika negara tetap abai terhadap kesejahteraan guru, tentu seluruh bangsa ini akan merasakan dampaknya.


Guru Sejahtera dalam Naungan Islam


Islam agama sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Pendidikan merupakan pilar terpenting sebuah peradaban. Karena melalui pendidikan Islam akan melahirkan murid (peserta didik) yang berkepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan Islam. 


Dalam hal ini peran guru sangat strategis. Sebab, guru tidak sekadar mengajar, tetapi  mendidik dan membimbing, untuk mengantarkan peserta didik menuju jalan yang diridai Allah Swt. Oleh karena itu, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan mulia sebagai pencetak generasi penerus bangsa.


Dalam sistem Islam (Khilafah) guru mendapatkan penghormatan dan dukungan yang layak dalam menjalankan tugasnya. Kesejahteraan guru di masa Khilafah sangat tinggi dengan gaji besar dan jaminan karier sebagai pegawai negara tanpa membedakan status antara guru ASN dan honorer. Dengan demikian para guru tidak perlu mencari pekerjaan sampingan.


Pada masa Khalifah Umar bin khaththab memberikan gaji untuk guru anak-anak sebesar 15 dinar (satu dinar =4,25 gram emas)= 63,75 gram emas. Jika harga 1 gram emas Rp1.5 juta. Maka gaji guru anak-anak sekitar  Rp96 juta per bulan.


Selain gaji, guru mendapatkan tunjangan, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, juga dukungan untuk pengembangan ilmu. Contohnya, guru mendapatkan akses ke perpustakaan, fasilitas literasi, serta dukungan untuk penelitian dan survei ke seluruh dunia untuk mempelajari ilmu baru. Bahkan, untuk pengarang kitab  dihargai dengan menimbang karyanya dan memberikan emas seberat kitab tersebut.


Sungguh, Khalifah memberikan perhatian penuh pada guru. Memastikan mereka memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi guru.


Demikian pula Khilafah sangat memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dana, sarana, dan prasarana pendidikan menjadi tanggung jawab negara (Khilafah). Dana diambilkan dari Baitulmal.


Adapun keuangan Baitulmal sangat kuat, pendapatan negara berasal dari pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan pos pemasukan lain seperti ghanimah, kharaj, dan fa'i. Dengan demikian negara dapat memberikan pelayanan pendidikan cuma-cuma (gratis) dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi dengan fasilitas sebaik mungkin.


Semua itu hanya dapat direalisasikan jika syariat Islam diterapkan secara kafah (menyeluruh) dalam bingkai Khilafah. Sebab, pada hakikatnya Khilafah berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat termasuk kesejahteraan guru, serta mewujudkan sistem pendidikan paripurna yang melahirkan generasi emas membangun peradaban gemilang. Bukan melahirkan generasi dan pejabat tak beradab dan kesejahteraan rakyat, guru nasibnya pilu.


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update