Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Gratispol, Apakah Berkualitas Pol?

Tuesday, July 08, 2025 | Tuesday, July 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T15:02:20Z
Program Gratispol, Apakah Berkualitas Pol?


Oleh: Dhiyan Wahyuningsih


Warga Kalimantan Timur kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim, melalui program Gratispol Kesehatan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.


Program ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, pada Sabtu (21/6/2025). Ia memastikan bahwa layanan kesehatan gratis dapat diakses di seluruh puskesmas, rumah sakit, maupun klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Program Gratispol ini merupakan hasil kerja sama resmi antara Pemprov Kaltim dan BPJS Kesehatan, dan tidak lagi mensyaratkan kepemilikan KTP selama minimal tiga tahun seperti kebijakan sebelumnya.

(Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2025/06/21/berobat-cuma-pakai-ktp-ini-penjelasan-lengkap-program-gratispol-kesehatan-kaltim)


Kebijakan ini tentu sangat memudahkan jika benar-benar dijalankan dengan baik. Namun, pemberian layanan kesehatan tak cukup hanya sekadar gratis; mutu dan kualitas pelayanan pun harus menjadi perhatian utama. Meski dijanjikan pelayanan hingga sembuh, masyarakat tetap menyimpan keraguan benarkah program ini bisa menjadi solusi di tengah banyaknya persoalan hidup seperti sulitnya akses BBM dan gas, yang sejatinya juga merupakan hak dasar rakyat?


Tak dapat dipungkiri, kebijakan ini terkesan populis terutama bila dibandingkan dengan kenyataan di lapangan bahwa pelayanan BPJS selama ini sering kali dirasakan minimalis. Meski ada upaya pemerintah memperbaiki fasilitas kesehatan secara merata, realitas menunjukkan bahwa sistem kesehatan kita masih terjebak dalam pola pikir bisnis. Salah satu buktinya adalah keharusan membayar iuran jika ingin menikmati layanan kesehatan. Maka, tak heran jika kualitas pelayanan pun ikut ditentukan oleh besarnya kontribusi finansial masyarakat.


Cobalah bandingkan perlakuan terhadap pasien BPJS dengan pasien non-BPJS (mandiri). Kerap kali pasien mandiri mendapat perlakuan dan fasilitas yang jauh lebih baik. Perbedaan ini semakin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan pada praktiknya tidak jauh berbeda dari asuransi kesehatan hanya berganti nama, namun tetap berorientasi pada logika untung-rugi.


Dalam Islam, layanan kesehatan adalah kewajiban negara, bukan sekadar program. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk pembiayaan, pembangunan, hingga pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Dalam sistem Islam (Khilafah), kesehatan tidak diperlakukan sebagai komoditas layaknya barang dagangan.


Beginilah layanan kesehatan yang hakiki menurut Islam:


1. Infrastruktur dan Fasilitas Kesehatan yang Memadai


Pada masa kejayaan Islam, hampir semua kota besar di bawah Khilafah memiliki rumah sakit yang modern dan maju. Misalnya, RS Qalaqun di Kairo mampu menampung hingga 8.000 pasien. Setiap tenaga kesehatan diwajibkan menjalani ujian kompetensi. Hebatnya lagi, rumah sakit ini terbuka untuk siapa saja, termasuk pelancong asing, dan seluruh pelayanannya diberikan secara gratis. Namun, jika pasien terbukti tidak sakit, maka ia diminta pergi, karena kewajiban menjamu musafir hanya berlaku selama tiga hari. (Sumber: Majalah Al-Wa’ie)


2. Pembiayaan oleh Negara, Bukan Iuran Masyarakat


Seluruh pembiayaan sektor kesehatan dalam Khilafah ditanggung oleh negara melalui Baitulmal. Dana ini diperoleh dari sumber-sumber syar’i, seperti pengelolaan barang tambang, fa’i, kharaj, dan zakat. Negara juga mendorong terbentuknya wakaf, sehingga banyak madrasah dan fasilitas kesehatan dibangun secara sukarela oleh masyarakat tanpa pungutan biaya.


3. Pelayanan yang Merata dan Manusiawi


Kesehatan bukan hanya menyentuh infrastruktur, tapi juga soal pelayanan yang penuh kepedulian. Pada masa Sultan Mahmud Saljuqi, misalnya, rumah sakit keliling (RS nomaden) disediakan untuk menjangkau daerah pelosok. Fasilitas ini diangkut dengan 40 unta, lengkap dengan dokter, alat medis, dan obat-obatan. Pelayanan ini diberikan kepada siapa pun, tanpa memandang agama, status, atau latar belakang sosial.


Dukungan negara terhadap bidang kesehatan dan pendidikan kedokteran sangat besar. RS saat itu juga berfungsi sebagai pusat riset dan pendidikan. Tidak heran, era keemasan Islam (abad ke-9 hingga ke-13 M) melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Ar-Razi, Ibnul Jazzar, Az-Zahrawi, dan Ibnu Sina pelopor ilmu kedokteran modern. Salah satu warisan penting mereka adalah pengembangan ilmu urologi, yang membahas penyakit ginjal dan saluran kemih secara komprehensif, jauh melampaui zamannya.


Pelayanan kesehatan yang sejati hanya dapat diwujudkan oleh sistem yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama, bukan penyedia jasa semata. Islam hadir dengan sistem yang menjadikan kesehatan sebagai hak mutlak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, bukan dikomersialisasi atau dikondisikan berdasarkan kemampuan membayar.


Dalam sistem kapitalisme, layanan kesehatan sering kali hanya menjadi program populer atau jargon politik semata. Sebaliknya, sistem Islam mewujudkan pelayanan kesehatan secara nyata dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, dan tanpa biaya. Inilah jaminan kesehatan yang hakiki.


Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update