Ummu Fatih
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan topik state capture dalam acara St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di Rusia, Jumat, 26 Juni 2025. Prabowo menyatakan bahwa state capture sedang mengintai negara berkembang termasuk Indonesia.(kumparanNEWS). Prabowo menjelaskan, state capture adalah kolusi antara kapitalis besar dan pejabat pemerintahan serta elite politik. Kolusi ini tidak membantu mengentaskan kemiskinan atau memperluas kelas menengah. Sebagai solusi atas state capture, menurut Presiden Prabowo adalah dengan mengkompromikan antara sosialisme dan kapitalisme. Prabowo menegaskan, bahwa akan memilih jalan kompromi, mengambil yang terbaik dari sosialisme dan kapitalisme. Demikian solusi yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah state capture.
Lebih lanjut Prabowo menilai, sosialisme murni sudah terbukti tidak berhasil karena terlalu utopis, sedangkan kapitalisme murni menghasilkan ketimpangan. Oleh karenanya, ia memilih menggunakan kreativitas, inovasi, dan inisiatif kapitalisme, tetapi tetap menjalankan intervensi pemerintah untuk memberantas kemiskinan, kelaparan, dan melindungi yang lemah. Prabowo mengakui bahwa untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Korupsi di Indonesia
Banyak orang menyebut “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”, istilah ini untuk menyebut kasus korupsi yang menyebabkan kerugian terbesar, dan pelakunya adalah korporasi. Klasemen Liga Korupsi Indonesia samapi Juni 2025 yaitu Pertamina (Rp968,55 triliun), PT Timah (Rp300 triliun), BLBI (Rp138 triliun), PT Duta Palma Group (Rp78 triliun), PT TPPI (37,8 triliun), PT Asabri (22,7 triliun), PT Jiwasraya (16,8 triliun), dan yang terbaru adalah kasus Wilmar Group (Rp11,8 triliun) dan korupsi pengadaan laptop Chromebook (Rp 9,9 triliun). Semua kasus ini melibatkan korporasi dan para kapitalis besar yang bekerja sama dengan oknum pejabat hingga merugikan negara dalam jumlah yang luar biasa. Kasus-kasus ini merupakan realitas state capture di Indonesia.
Dalam sistem politik Demokrasi kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini, state capture adalah sebuah keniscayaan. Akibat dunia menjadi tujuan bahkan dengan menghalalkan segala cara. Sistem ini juga meniscayakan terjadinya politik transaksional karena penguasa membutuhkan banyak modal untuk maju dalam kontestasi sehingga membutuhkan kucuran dana dari pengusaha. Dan pengusaha akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan penguasa yang terpilih dengan bantuan pengusaha tersebut.
Bahaya State Capture
Menurut Yazid Bindar, Guru Besar ITB dan Pemerhati Masalah Sosial Politik, State Capture Corruption adalah bentuk korupsi yang paling berbahaya karena melibatkan aktor-aktor elit, baik dari pemerintahan maupun sektor swasta, dalam mengendalikan kebijakan dan institusi negara demi keuntungan pribadi atau kelompok. Berbeda dengan korupsi biasa yang terjadi dalam bentuk suap atau gratifikasi, state capture beroperasi lebih canggih dan sistematis, menjadikan negara sebagai alat eksploitasi bagi segelintir elit. Di Indonesia, fenomena ini sudah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat (The Asian Post, 7 Maret 2025).
Salah satu metode utama state capture corruption adalah pembajakan regulasi, di mana kelompok tertentu mempengaruhi pembuatan undang-undang atau kebijakan untuk menguntungkan bisnis mereka. Ini bisa terjadi melalui lobi politik, pendanaan kampanye, atau bahkan penempatan orang-orang mereka di dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Sate capture corruption juga terlihat dari elit bisnis dan politik dapat mengendalikan lembaga penegak hukum. Aparat kepolisian, kejaksaan sampai pengadilan dikendalikan untuk melindungi kepentingan mereka dan memastikan tidak ada hukuman yang dijatuhkan atas praktik koruptif mereka. Akibatnya, meskipun ada kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar, sering kali mereka lolos dari jeratan hukum atau hanya mendapatkan hukuman ringan.
State capture corruption dijalankan oleh elit yang juga menggunakan metode perdagangan jabatan untuk memastikan mereka bisa mengendalikan birokrasi. Dengan menempatkan orang-orang loyal di posisi strategis, mereka bisa memastikan kebijakan dan anggaran berjalan sesuai dengan kepentingan kelompoknya. Praktik ini sering terjadi dalam pengisian jabatan di kementerian, BUMN, dan lembaga penegak hukum, di mana jabatan tertentu bisa diperoleh melalui transaksi politik atau ekonomi.
State capture corruption dalam sektor ekonomi juga melibatkan penguasaan oleh kelompok elit. Mereka menciptakan monopoli atau kartel melalui regulasi yang dibuat khusus untuk membatasi persaingan dan memastikan keuntungan besar hanya bagi mereka. Contohnya adalah kebijakan impor yang dibuat untuk menguntungkan segelintir importir besar, sementara produsen menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak.
Selain itu mengendalikan kebijakan dan regulasi, pelaku state capture corruption juga memanfaatkan anggaran negara sebagai sumber utama keuntungan. Praktik seperti penggelembungan anggaran, proyek fiktif, hingga alokasi anggaran yang hanya menguntungkan kelompok tertentu sudah menjadi pola yang umum. Ini bisa terlihat dalam proyek-proyek infrastruktur besar yang sering kali disertai dengan korupsi sistematis dari proses perencanaan hingga pelaksanaan.
Eksploitasi Sumber Daya Alam untuk Menjarah Kekayaan Negara
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam sering menjadi sasaran state capture corruption. Penguasaan sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan oleh segelintir elit menunjukkan bagaimana kebijakan dibuat untuk mempermudah eksploitasi sumber daya tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Izin tambang sering kali diberikan kepada perusahaan tertentu tanpa melalui prosedur yang transparan, sementara masyarakat lokal dibiarkan menderita akibat perampasan lahan dan pencemaran lingkungan.
Politik Dinasti dan Persekongkolan Memperkuat Cengkeraman Keluarga dan Kroni
Salah satu metode yang digunakan untuk menjaga keberlanjutan state capture corruption adalah dengan membangun politik dinasti. Dalam sistem ini, kekuasaan dan kendali atas kebijakan diwariskan kepada anggota keluarga atau kroni terdekat, sehingga jaringan korupsi dapat terus berjalan tanpa gangguan. Fenomena ini terlihat jelas di berbagai daerah di Indonesia, di mana kepala daerah sering kali digantikan oleh keluarganya dalam pemilu berikutnya.
Kendalikan Media dan Kendalikan Narasi
Agar state capture corruption dapat berjalan lancar, pengendalian media menjadi salah satu strategi penting. Pemilik modal yang juga memiliki kepentingan politik sering kali menguasai media massa untuk membentuk opini publik yang mendukung kepentingan mereka. Investigasi jurnalistik yang mencoba membongkar korupsi skala besar sering kali mendapat tekanan, baik dalam bentuk sensor, ancaman, atau bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Intervensi dan Rekayasa Demokrasi Mengunci Kekuasaan Sejak Awal
Agar jaringan state capture corruption tetap kuat, intervensi dalam proses pemilu dilakukan secara sistematis. Ini bisa berupa manipulasi daftar pemilih, politik uang, hingga penggunaan sumber daya negara untuk memenangkan kandidat yang berpihak pada kelompok tertentu. Dengan menguasai pemilu, mereka dapat memastikan kebijakan tetap berpihak kepada oligarki dan mempersempit ruang bagi perubahan politik yang lebih demokratis.
Kolusi antara Pejabat dan Swasta sebagai Simbiosis Koruptif
Dalam banyak kasus, state capture corruption terjadi karena adanya hubungan simbiosis antara pejabat negara dan pengusaha. Mereka bekerja sama dalam proyek-proyek strategis yang pada akhirnya hanya menguntungkan kedua belah pihak, sementara kepentingan publik diabaikan. Contohnya adalah dalam proyek infrastruktur besar seperti jalan tol atau pembangunan kota baru, di mana lahan rakyat digusur tanpa kompensasi yang layak demi keuntungan pengembang properti.
Menekan Aktivis dan Membungkam Kritik
Agar sistem korupsi ini tidak terganggu, mereka yang berusaha melawannya sering kali menjadi target represi. Aktivis antikorupsi, akademisi, dan pembela hak asasi manusia sering mengalami intimidasi, kriminalisasi, atau bahkan kekerasan fisik. Tujuannya adalah menciptakan efek jera agar tidak ada pihak yang berani melawan kekuasaan yang sudah dikuasai oleh para elit korup
Kesenjangan Sosial
Bahaya yang tentu semakin mengemuka adalah mengenai kesenjangan antara kaum kaya dan miskin. Pasalnya, kaum kaya bersama para oligarki merampas hak-hak banyak orang, termasuk hak-hak orang miskin, atas kepemilikan sumber-sumber tambang. Rentetan kasus tindak pidana korupsi, konflik sosial dan kerusakan lingkungan melibatkan perusahaan ekstraktif yang dikuasai para oligarki.
Solusi Islam : Dengan Khilafah Wujud Pemerintahan yang Bersih
Sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang bersih. Khilafah mampu secara efektif mencegah terjadinya state capture sejak aspek mendasar, yaitu asas kehidupan masyarakat. Akidah Islam menjadi asas kehidupan dalam Khilafah, baik bagi individu, masyarakat, maupun negara. Setiap individu memiliki keimanan dan ketakwaan yang kukuh sehingga bersikap jujur dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri dengan perbuatan korup. Para pejabat dalam Khilafah akan memandang jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai dengan hukum syariat dan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Taala pada Hari Akhir. Penguasa juga harus memiliki sifat takwa dalam dirinya dan jiwa kepemimpinan terhadap umat.
Mekanisme Islam untuk mencegah dan mengatasi kolusi dan korupsi
Pertama, Khilafah akan membentuk kepribadian islami pada individu-individu rakyat melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian islami (syahsiah islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang. Dengan sistem pendidikan Islam, akan terwujud individu-individu yang memiliki integritas, termasuk ketika menjadi pejabat.
Kedua, sistem rekrutmen pejabat dalam Khilafah sederhana dan murah, tetapi efektif. Penguasa dalam Khilafah harus memenuhi tujuh syarat, yaitu laki-laki, muslim, balig, berakal, merdeka, adil, dan mampu (kapabel). Khalifah dipilih oleh ahlul-ḥall wal-’aqd yang merupakan orang-orang bertakwa dan prosesnya dibatasi waktu tiga hari dengan malamnya sehingga tidak membutuhkan biaya besar. Hal ini menutup celah adanya politik transaksional dan potensi adanya pemilik modal yang menjadi cukong politik. Proses pemilihan akan berjalan secara jujur dan transparan, tidak ada praktik politik uang.
Ketiga, khalifah wajib menjalankan pemerintahan dengan hukum Islam. yaitu memerintah dengan Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya. Penguasa terikat dengan batas-batas yang ditentukan Al-Qur’an dan Sunah.
Keempat, pengelolaan harta baitulmal harus sesuai syariat. Khalifah memang memiliki wewenang untuk mengelola harta baitulmal sesuai pendapat dan ijtihadnya.
Kelima, Khalifah akan melakukan pengawasan terhadap harta para pejabat. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra., beliau menghitung harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada kenaikan yang tidak wajar, pejabat tersebut harus membuktikan sumbernya. Jika tidak bisa membuktikan sumbernya, negara akan menyita harta yang diduga tidak sah tersebut (harta ghulul) dan dimasukkan ke baitulmal.
Keenam, Ada sanksi tegas dan membuat jera bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan khianat terhadap harta umat. Hukuman untuk koruptor adalah takzir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh khalifah.
Dengan penerapan syariat Islam kafah sebagai sistem yang berasaskan ideologi islam, state capture bisa dicegah dan harta baitulmal bisa digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Wallahu A’lam Bi As-Showab

No comments:
Post a Comment