.png)
Kasus perdagangan bayi yang belakangan ini terungkap mengguncang banyak pihak. Fakta bahwa seorang ibu bisa menjual bayinya ke luar negeri, didukung oleh jaringan terselubung bahkan melibatkan oknum negara, memperlihatkan cacat serius dalam sistem perlindungan anak di negeri ini. Tragedi ini bukan hanya masalah moral, melainkan tanda nyata bahwa negara belum hadir secara utuh melindungi generasi penerusnya.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa akar dari kejahatan seperti ini adalah kemiskinan yang struktural. Ketika kehidupan serba sulit, perempuan menjadi sangat rentan untuk dieksploitasi, bahkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka. Bukan hanya keluarga yang gagal melindungi anak, tetapi juga negara yang membiarkan celah kejahatan tetap terbuka. Administrasi kependudukan yang bocor, sistem sosial yang tak peduli, dan ekonomi yang menekan membuat bayi bisa diperlakukan layaknya komoditas.
Potret ini memperlihatkan bagaimana arah pembangunan yang berlandaskan sistem kapitalisme telah menciptakan lingkungan yang meminggirkan nilai kemanusiaan. Ketika agama dipisahkan dari urusan kehidupan, maka aturan hidup ditentukan oleh materi dan keuntungan semata. Anak-anak, yang seharusnya dijaga dan dicintai, justru dijual demi uang.
Islam memiliki pendekatan yang berbeda. Dalam pandangan Islam, anak adalah titipan berharga dari Allah SWT, bukan beban ekonomi. Perlindungannya dijamin bukan hanya oleh orang tua, tapi oleh sistem negara yang bertanggung jawab secara penuh terhadap rakyat. Islam menetapkan bahwa kesejahteraan bukan sekadar wacana, tapi kewajiban negara. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan keamanan dijamin tanpa syarat.
Lebih dari itu, Islam mengatur dengan tegas bahwa perdagangan manusia adalah kejahatan besar yang harus diberantas sampai ke akarnya. Tidak ada ruang bagi kejahatan seperti ini untuk hidup dalam sistem yang menegakkan aturan Allah secara menyeluruh. Aparat yang terlibat dalam kejahatan pun tidak akan dilindungi, karena hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Perlindungan anak yang sejati bukan hanya soal membentuk regulasi atau melakukan audit internal. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam cara pandang dan sistem yang mengatur masyarakat. Selama sistem yang dipakai adalah sistem yang menjauh dari nilai-nilai ilahi, maka kasus serupa akan terus berulang.
Sudah saatnya negara berhenti menutup-nutupi kegagalannya. Perlindungan anak bukan hanya tugas individu atau keluarga, tapi tanggung jawab sistemik yang menuntut perubahan menyeluruh. Anak-anak Indonesia pantas tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan dipenuhi kasih sayang — bukan dalam bayang-bayang sindikat, kemiskinan, dan pengabaian.
Wallahu alam
No comments:
Post a Comment