Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raja Ampat, Surga Yang Terluka

Friday, June 20, 2025 | Friday, June 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T15:38:32Z

 

Raja Ampat, Surga Yang Terluka

Pristria Dini Aranti, ST


Raja Ampat adalah surga tersembunyi di timur Indonesia. Gugusan pulau cantik yang bernama Piaynemo. Perairan Raja Ampat yang relatif tenang dan bersahabat. Air yang biru memberikan pemandangan segar yang begitu indah. Langit Raja Ampat yang terkenal bersih dan begitu cantik.

Lanskap laut biru kehijauan yang berkilau, gugusan pulau karst, serta keanekaragaman hayati bawah laut yang mengagumkan menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia di mata dunia. 

Penetapan kawasan Raja Ampat sebagai kawasan situs Geopark Dunia sejak 2023 menjadikan kawasan ini sebagai kawasan konservasi dunia yang harus dijaga dan dilindungi. Keberadaan terumbu karangnya menjadikan Raja Ampat sebagai satu tempat di dunia dengan keanekaragaman hayati tertinggi. Raja Ampat memiliki 1.000 jenis ikan, 700 jenis moluska dan hampir 75% terumbu karang dunia ada di Raja Ampat.

Namun, di balik pesona tersebut, Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik dikarenakan aktivitas tambang nikel di kawasan sekitarnya mencuat ke permukaan. Tagar #SaveRajaAmpat menggema di media sosial, menyuarakan kekhawatiran atas potensi ancaman terhadap ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia di kancah internasional. Banyak pihak menilai, eksploitasi sumber daya alam di kawasan dengan status kawasan konservasi laut ini dapat membawa dampak ekologis serius. Sebut saja rusaknya terumbu karang, pencemaran laut, hingga terancamnya keberlangsungan hidup masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari laut.

Jejak aktivitas tambang di Raja Ampat adalah cermin dilema antara ekonomi dan ekologi. Aktivitas pertambangan di wilayah ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, dengan izin-izin yang diterbitkan sejak masa Orde Baru hingga pemerintahan terbaru.

Hilirisasi nikel di Raja Ampat patut mendapat atensi publik pasalnya penambangan nikel di wilayah itu pasti menjadi ancaman bagi keberlangsungan keanekaragaman hayati dan ekosistem setempat. Padahal berdasarkan UU No.1 Tahun 2014 tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil , aktivitas pertambangan di pulau pulau kecil itu dilarang. Namun, semua undang undang itu tidak berarti bagi para kapital dalam hal ini perusahaan tambang, sebab undang undang tersebut dibuat oleh negara yang menetapkan sistem ekonomi kapitalisme.

Ambisi Hilirisasi Nikel

Maraknya pertambangan nikel di sejumlah kawasan di Indonesia tidak terlepas dari ambisi pemerintah untuk menjadi produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia. Ambisi yang sudah dipupuk sejak rezim Jokowi itu kini tengah digenjot.

Diketahui, pada 2 Juni 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut bahwa Indonesia ditargetkan masuk sebagai lima besar negara produsen baterai kendaraan listrik terbesar di dunia pada 2040.

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Edy Junaedi, selain target produksi kendaraan listrik, pada 2040 Indonesia juga ditargetkan dapat menjadi negara kedua di dunia sebagai penghasil baja nirkarat atau stainless steel terbesar. Target ini berkaitan dengan hilirisasi mineral, khususnya nikel di Indonesia yang menjadi bahan baku dari dua produk di atas.

Sampai 2040 investasi downstream nikel memiliki potensial hingga US$127,9 miliar dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 357.000 orang. Kontribusinya pada Gross Domestic Product (GDP) diperkirakan mencapai US$43,2 miliar dengan peningkatan ekspor US$21 miliar.

Sebagai informasi, investasi di sektor minerba termasuk nikel menjadi salah satu senjata Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% serta target investasi mencapai 16,75% periode 2024—2029. Untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, target investasi 2025 adalah sebesar Rp1.095 triliun.

Dalam catatan BKPM, sejak UU 3/2020 berlaku mengenai larangan ekspor bijih nikel, telah terjadi kemajuan investasi sejak 2020 hingga triwulan III 2024 dengan investasi Rp514,8 triliun. Jumlah perusahaan yang berinvestasi mencapai 194 perusahaan, kapasitas produksi 44.959 kilo ton per tahun, serta tambahan penyerapan tenaga kerja hingga 192.840 orang. Pada 2025—2045, pemanfaatan nikel diarahkan utamanya adalah untuk baterai EV (electric vehicle), EV komponen, dan stainless steel.

Kapitalisme, Sistem Rusak dan Merusak

Jika kita mencermati semua itu, ambisi pemerintah terkait tambang nikel jelas makin besar. Bahkan semua itu harus dibayar dengan eksploitasi SDA secara ugal-ugalan. Larangan ekspor bijih nikel yang katanya menjadi angin segar bagi kedaulatan ekonomi nasional, ternyata merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat lokal.

Warga Pulau Gag (salah satu lokasi tambang nikel di Raja Ampat) menyebut bahwa air di tempat tinggalnya menjadi keruh diduga karena limbah tambang nikel ketika hujan. Kondisi semacam ini tidak hanya terjadi di Pulau Gag. Di Sulawesi dan Maluku sebagai sesama lokasi tambang nikel, juga mengalami hal yang sama. Warga lokal terdampak air keruh, lingkungan alam rusak, rawan banjir bandang, dan sebagainya.

Ini masih belum bicara dampak tambang mineral lainnya. Kerusakan alam akibat tambang emas Freeport di Papua sejatinya tidak terbantahkan, juga dampak eksplorasi tambang emas oleh PT Newmont Nusa Tenggara (sekarang PT Amman Mineral Nusa Tenggara) di Pulau Sumbawa, NTB. Belum lagi bekas-bekas galian tambang timah di Pulau Bangka dan Belitung yang beberapa waktu lalu terungkap melalui kasus korupsi bombastis Harvey Moeis.

Semua itu harus membuka mata kita bahwa sistem kapitalisme yang mereka puja memang nyata sistem yang rusak dan merusak. Dampak dari kapitalisme adalah sistemis, tidak menimpa satu, dua, atau sekelompok orang saja. Namun, tiap hari para penguasa kapitalis senantiasa menjadi penikmat cuan kapitalisasi, padahal tambang itu sejatinya aset milik rakyat.

Kita harus sadar, kapitalisme meniscayakan segelintir orang yang mendapatkan keuntungan, tetapi masyarakat satu negeri yang tertimpa kemalangan jangka panjang. Kapitalisme memandulkan peran penguasa/pemerintah sebagai pengurus urusan rakyatnya. Penguasa kapitalis akan selalu memihak kepada para pemilik modal, serta membela kepentingan mereka. 

Negara pun hanya berperan sebagai fasilitator untuk memberi ruang pengelolaan SDA pada individu/perusahaan yang dilegalkan UU. Rakyat dibiarkan bagai barang terbengkalai, sedangkan nasibnya hanya digantungkan pada kucuran bansos dan program-program receh. Pada akhirnya pengusaha sejahtera, tetapi rakyat sengsara.


Sistem ekonomi kapitalis menganut kebebasan kepemilikan siapapun yang memiliki modal bisa untuk mendapatkan kebebasan kepemilikan siapapun yang memiliki modal bisa untuk mendapatkan keuntungan sekalipun itu harus mengorbankan keuntungan sekalipun itu harus mengorbankan alam, karenanya pelestarian lingkungan menjadi omong kosong jika sebuah negara masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis.

Upaya pelestarian alam membutuhkan kepemimpinanyang berfungsi sebagai raa'in ( pengurus) dan Junnah ( pelindung). Kepemimpinan seperti inilah yang akan menjaga kelestarian lingkungan sesuai perintah Allah dalam surat Al A'Raaf ayat 56, kepemimpinan raa'in dan Junnah hanya bisa terwujud di dalam sistem Islam yakni Khilafah. 

Berbicara mengenai masalah yang terjadi di Raja Ampat, syariat telah memberikan batasan yang jelas agar kekayaan alam beserta biodiversitas di daerah itu tetap terjaga kelestariannya secara alamiah. 

Ekosistem hutan memiliki fungsi hidrologis, produsen O2, agregator tanah dan pencegah erosi. Sementara ekosistem laut secara alamiah memiliki fungsi sebagai habitat bagi jutaan spesies laut, pengatur iklim global, sumber makanan bagi manusiadan berperan dalam siklus hidrologi. Agar fungsi ekosistem itu tidak hilang harus ada mekanisme konservasi akan baik untuk ekosistem hutan dan laut 

Konsep konservasi dalam Islam dikenal sebagai hima, praktek hima dilakukan pada harta milik umum yang diproteksi oleh negara , diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Sha'bi bin Jutsamah ia berkata "tidak ada Hima ( proteksi) kecuali hal itu merupakan hak Allah dan Rasulnya (HR.Bukhari) , makna hadist tersebut adalah tidak ada hak penguasaan (Hima) kecuali negara khilafah Allah dan aRasulnya telah menetapkan bahwa tanah milik umum untuk keperluan jihad , orang orang fakir, orang miskin, dan untuk kemaslahatan kaum muslimin secara keseluruhan.

Secara af'al (perbuatan) Rosululloh sebagai kepala negara Islam di Madinah pernah melakukan Hima dan para Khalifah setelah beliau melakukan Hima dan para Khalifah setelah beliau juga mempraktekkan hal yang sama, yakni menetapkan sebagai harta jyang termasuk milik umum, dengan cara tertentu sebagai kawasan khusus. 

Rasulullah, meng-hima wilayah tertentu di daerah Nafi, dari Ibnu Umar Ra, diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah pernah meng-hima daerah Naqi'( suatu tempat berairyang terletak 20 farsakh dari kota Madinah ) untuk unta-unta kaum muslimin, Khalifah Umar Ra juga pernah meng-hima Padang rumput untuk menggembalakan unta dan kuda, beliau memperkerjakan Abu Salamah untuk mengurus Padang rumput tsb.

Khalifah Umar bin Khattab Ra pernah meng-hima Padang rumput dan memperkerjakan Hunaiy untuk mengatur dan menjaga  tempat tersebut. 

Jika Ada khilafah , khilafah akan menjaga kestabilan lingkungan di Raja Ampat, bahkan bisa jadi menetapkan status untuk dinhima demi menjaga keseimbangan ekosistem disana. 

Khilafah tidak akan membiarkan para kapital mencaplok wilayah tersebut untuk di eksploitasi sebab sumberdaya alam adalah milik umat dan haram dikuasai oleh perusahaan swasta. 

Rasululloh SAW bersabda Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad). Maka menjaga kelestarian alam, mengatur wilayah wilayah untuk di Hima, tidak memberi izin swasta menguasai tambang.

Saatnya Islam mengelola tambang yang merupakan salah satu SDA negara dengan pengelolaan yang amanah dan menyejahterakan rakyat. Akhirilah kisruh pengelolaan tambang dan pelestarian lingkungan  dengan kembali pada syariat Islam. Wallahu a'lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update