Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peserta JKN KIS Sarolangun 308.694 Dari 313.097 Jumlah Penduduk

Wednesday, June 18, 2025 | Wednesday, June 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T12:39:01Z

 

N3,Sarolangun, Kepesertaan JKN-KIS pada tahun 2025 tetap menjadi program penting untuk jaminan kesehatan masyarakat Indonesia. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN, atau langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan. Peserta JKN-KIS terbagi menjadi dua kategori: Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, dan Non-PBI yang membayar iuran sendiri. Sedangkan regulasi kepengurusan JKN-KIS yaitu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Mencakup berbagai aspek, mulai dari pendaftaran peserta, iuran, hak dan kewajiban peserta, hingga pelayanan kesehatan yang ditanggung. 

Fakta dilapangan, masih banyak masyarakat belum memahami tentang pendaftaran dan regulasi kepengurusan terutama pada tingkat kabupaten dan di pedesaan maupun kelurahan,

"Ya, kita akui masih banyak masyarakat yang bertanya tentang cara pendaftaran dan regulasi kepengurusan. namun kami dari pihak kelurahan yang berkolaborasi dengan RT. terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui group WhatsApp RT setelah itu untuk masyarakat yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan maka kita buat pula group WhatsApp kelurahan dengan tujuan untuk menggiring mempermudah masyarakat dalam informasi kepengurusan KIS". Kata Eva Staff Kantor Lurah Pasar Sarolangun.

Ditempat berbeda, Salah seorang peserta KIS PBPU dan BP Perintah Daerah mengatakan bahwa pendaftaran dan kepengurusan JKN KIS sangatlah mudah dan cepat,

"Alhamdulillah, Kami dilayani dengan baik, Cepat tidak pakai lama. Dan semua keluarga saya masuk dan terdaftar JKN KIS". Kata Peserta KIS Tanggungan Pemerintah Daerah.

Sementara itu Kadis Sosial Sarolangun mengatakan, Supaya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas Kesehatan (JKN KIS) yang diberikan oleh pemerintah,

"Kita memantau terus hal dilapangan, Alhamdulillah Total keseluruhan peserta JKN KIS pada tahun 2025 Dari semua kategori Berjumlah 308.694 Jiwa dari Jumlah Penduduk 313.097 Jiwa. Melalui Dinas Sosial Pemerintah Daerah Menghimbau supaya masyarakat bisa memanfaatkan Fasilitas kesehatan JKN KIS dari Pemerintah Daerah Maupun Pusat", Kata Helmi,SH,MH Kadis Sosial Kabupaten Sarolangun.

Adapun Jumlah Peserta JKN 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)/Pemerintah Pusat) = 123.458 Jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah Iuran ditanggung Pemerintah Daerah (PBPU PEMDA)/(Pemerintah Daerah) = 65.618 jiwa, Badan Penyelenggara (BP)/(Bukan Pekerja) = 3.174 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/(Mandiri) = 51.316 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU BU)/(Swasta) = 37.887 jiwa, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara. (PPU PN)/ASN) = 27.241 jiwa. (nal).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update