Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gas Melon Langka Lagi, Rakyat Butuh Solusi Tuntas!

Friday, June 20, 2025 | Friday, June 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T15:35:44Z

 

Gas Melon Langka Lagi, Rakyat Butuh Solusi Tuntas!

Farwah Azzahra Tsani, S.Pd


Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon kembali menghantui warga Samarinda pasca Iduladha 2025. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas subsidi tersebut di tingkat pengecer, bahkan harga jualnya melambung hingga mencapai Rp43 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Merespons cepat situasi ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar gas subsidi selama dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Seberang.


Salah seorang warga, Siti Munawaroh, mengaku harus mengorbankan waktunya mengajar mengaji demi mengantri gas elpiji dalam operasi pasar yang digelar Kamis (12/6/2025). “Saya sampai harus meluangkan waktu ke Kecamatan Samarinda Ulu, dan meninggalkan kegiatan mengajar mengaji hanya untuk mengantri di operasi pasar,” keluhnya. Siti bukan satu-satunya. Puluhan warga lainnya juga terlihat mengantri sejak pagi, berharap mendapatkan jatah gas melon yang belakangan sulit ditemukan di warung-warung.


Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Heni Kartika, menjelaskan bahwa operasi pasar ini adalah tindak lanjut instruksi langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun. Masing-masing kecamatan mendapat kuota 560 tabung, yang dijual kepada warga dengan mekanisme ketat agar tepat sasaran. “Ada beberapa kriteria warga yang boleh membeli. Salah satunya adalah pemilik kartu kendali yang belum mendapat jatah karena keterlambatan waktu pengambilan,” ujar Heni. Tak hanya itu, warga tak mampu yang memiliki surat keterangan dari RT juga diperbolehkan membeli. Camat Samarinda Ulu, Sujono, menambahkan bahwa akses pembelian dibuka untuk semua warga Samarinda selama memenuhi syarat, tidak terbatas hanya bagi warga kecamatan setempat. “Jika masih ada sisa tabung di akhir operasi pasar, barulah dibuka untuk umum,” tambah Sujono. Baik Heni maupun Sujono sama-sama menyoroti maraknya penyalahgunaan gas subsidi oleh pelaku usaha besar yang tidak seharusnya menggunakan elpiji 3 kg. Gas subsidi diperuntukkan khusus untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha kecil. “Kita ingin distribusi gas ini benar-benar tepat sasaran. Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kami tindak, khususnya di Samarinda Ulu,” tegas Heni. Untuk mencegah krisis serupa terulang, Dinas Perdagangan Samarinda mendorong diadakannya rapat koordinasi bersama OPD teknis, Pertamina, serta agen dan pangkalan. Tujuannya adalah membangun komitmen bersama terkait penyaluran gas subsidi. Heni juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut mengawasi distribusi elpiji 3 kg. “Jangan sampai subsidi yang mestinya untuk warga kurang mampu justru dinikmati oleh yang mampu,” ujarnya.


Apa Penyebab Langkahnya?


Pemerintah saat ini mengeluarkan sesuatu peraturan perpres tentang pendistribusian dan penetapan harga tabung gas 3 kg, tabung gas ini di subsidi yang mana dalam pasal tersebut penggunaan tabung gas 3 kg ini di khususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro (UMKM).


Sedangkan sasaran penggunaan tabung gas bagi kunsumen rumah tangga dan mikro itu di jelaskan bahwa  khusus tabung gas elpiji ini juga di atur bahwa elpiji terdiri dari elpiji tertentu dan pengguna elpiji umum. 


Terkait kriterian pembelian gas elpiji bersubsidi ini sejak januari 2024 kementerian ESDM ini mewajibkan masyarakat yang ingin membeli tabung gas elpiji 3 kg ini harus membawa ktp dan kartu keluarga yang menunjukkan bahwa ini adalah masyakat yang berhak untuk mendapatkan tabung gas dan harus terdata berdasarkan nama dan juga alamat yang sesuai data diri. 


Jadi memang ada aturan bahwa masyakat tertentu itu sesuai data yang terdaftar, masyarakat miskin adanya pemberlakuan menggunakan ktp untuk mendapatkan tabung gas. Alasannya agar tabung gas ini tidak salah sasaran dan juga harus di batasi karna kuota distribusinya juga di batasi oleh pemerintah. Banyak warga yang protes akan hal ini.


Padahal gas melon ini sudah di subsidi tapi kenyataannya masih saja langka. Dan sulit di akses oleh masyarakat.


Mengapa pemerintah sampai membatasi?


Ada 2 persoalan di sini, yang pertama kuota yang di berikan oleh pemerintah adanya pembatasan. Yang kedua bagaimana pendistribusiannya, kelangkaan ini sudah sangat sering terjadi, tentu akar masalahnya karna adanya pembatasan itu tadi. Sehingga pendistribusiannya tidak selalu sampai pada masyakat tertentu. 


Belum lagi banyaknya angka kemiskinan yang menyebabkan masyarakat makin kesulitan untuk membeli gas melon. Ketika harga gas melon makin naik tentu rakyat kesulitan untuk membelinya. 


Tentu penyebab mendasarnya adalah karna tata kelola pemerintah yang tidak jelas. Dan sistem yang di terapkan saat ini adalah sistem ekonomi kapitalisme di mana mereka hanya mementingkan kepuasan semata dan hanya untuk memperkaya segelintir orang. 


Sistem ini memberikan peluang untuk membisniskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat termasuk BBM ini sehingga rakyatlah yang menjadi korbannya. BBM ini adalah salah satu target mereka untuk menguntungkan. Apalagi saat ini sumber daya alam juga di kuasi oleh asing. Sehingga BBM ini menguntungkan seseorang yang mempunyai banyak modal untuk memperkaya segelintir orang.


Peran Negara Seharusnya


Di dalam islam negara itu posisinya sebagai pengurus rakyat bukan sebagai fasilitator bagi siapapun yang mau berbisnis. Dalam hal ini bahwa pemimpin itu sebagai pengurus yang bertanggung jawab pada rakyatnya.


Terkait dengan migas, dalam islam migas itu di tetapkan sebagai kepemilikan umum. Dalam islam kaum muslim itu berserikat dalam 3 hal yaitu : padang rumput, air dan api. Api ini adalah sumber energi termasuk di dalamnya migas yang di tetapkan sebagai kepemilikan umum yang harus di kelola oleh negara untuk kepentingan rakyat.


Migas ini harusnya di kelola oleh negara yang nantinya akan di berikan oleh masyakat secara keseluruhan atau bahkan di berikan secara gratis. Penguasa juga tidak terikat dalam hal apapun. Hasil tambang yang di kelola itu akan di salurkan pada masyarakat. Karna itu semua milik rakyat.


Inilah solusi dalam islam bahwa kita harus kembali pada syariat islam, sehingga tidak ada lagi kerisuhan terkait masalah kelangkaan gas.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update