Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak cukup hanya fatwa, Palestina membutuhkan Jihad secara nyata

Wednesday, April 09, 2025 | Wednesday, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T10:17:35Z
Tidak cukup hanya fatwa, Palestina membutuhkan Jihad secara nyata

Oleh: Roslina Sari

(Aktivis Muslimah Deli Serdang). 


Kondisi Palestina-Gaza semakin mengkhawatirkan, Zionis Israel laknatullah menghancurkan Gaza dengan begitu dasyat, dan genosida penduduknya Gaza semakin massif, ribuan syuhada penduduk Gaza secara cepat meningkat, membuat para ulama muslim internasional mengeluarkan berfatwa jihad melawan Israel. 


Dilansir dari 

https://www.merdeka.com/dunia/jihad-melawan-israel-dan-boikot-akhirnya-jadi-fatwa-resmi-persatuan-ulama-muslim-internasional-368535-mvk.html

Jihad Melawan Israel dan Boikot Akhirnya Jadi Fatwa Resmi Persatuan Ulama Muslim Internasional

Ali al-Qaradaghi (©Karim Jaafar/AFP)

Sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respons terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.


Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.


Selain menyerukan intervensi, fatwa ini juga meminta negara-negara muslim untuk menerapkan boikot terhadap Israel melalui blokade darat, laut, dan udara. Mereka juga mendorong negara-negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Israel. Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza.


Situasi Kemanusiaan di Gaza

Serangan udara Israel di Gaza telah menyebabkan kerusakan yang meluas dan jatuhnya banyak korban jiwa. Laporan menyebutkan bahwa puluhan bahkan ratusan warga sipil Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dalam beberapa hari terakhir. Situasi kemanusiaan di kawasan tersebut semakin memburuk akibat blokade yang diberlakukan Israel, yang menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan.


Menurut sebuah laporan dari sumber terpercaya, "serangan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil tetapi juga mengakibatkan trauma mendalam bagi penduduk sipil yang bertahan hidup di tengah kekacauan ini." Hal ini menyoroti betapa mendesaknya kebutuhan akan intervensi internasional untuk membantu rakyat Gaza.


Ulama internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi Gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin disana (demo, boikot, bantuan logistik dan lain-lain). Semua ikhtiar yang dilakukan tidak merubah kondisi Gaza. Gaza tetap dibombardir. Penjajah Israel masih membantai penduduk Gaza, bahkan lebih jahat dan membabi buta dan bom dengan yang lebih kuat daya hancurnya. Bahkan tempat tempat logistik untuk bantuan makanan untuk penduduk Gaza dihancurkan oleh Zionis laknatullah. Bantuan obat-obatan, air minum semua tidak tersisa, umat dan para ulama telah menyadari bahwa memerangi Zionis laknatullah adalah dengan melakukan jihad fisabilillah. Karena bangsa kera tersebut hanya mengerti bahasa perang.


Namun jika hanya berupa "fatwa", tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Fatwa hanya berupa seruan dan ajakan. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru, namun tidak mengirimkan pasukan. Karena pemilik kekuatan dan persenjataan itu ada pada penguasa negeri muslim dan militernya. Sedangkan umat tidak punya senjata dan peralatan perang, alutsista yang canggih untuk melawan persenjataan dan alat perang Zionis laknatullah dan Amerika bersama sekutunya. Namun faktanya para penguasa Arab dan negeri muslim selama ini hanya sekedar mengecam, mengutuk tanpa aksi mengirimkan tentara mereka untuk memerangi Israel. 

Jika seruan jihad ini tanpa aksi untuk menekan, mendatangi penguasa untuk segera mengirimkan tentara, maka fatwa hanya sekedar retorika tanpa kekuatan. 



Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Para mujahidin Palestina selama ini telah melakukan jihad melawan Israel, namun para mujahidin sendirian, tanpa bantuan tentara muslimin dari berbagai negeri, bahkan negeri tetangga sendiri seperti Mesir, Yordania, Turki, Arab Saudi tidak membantu mengirimkan tentara nya. 


Lihatlah jihad defensif dari para mujahidin Palestina tidak mampu mengusir penjajah untuk pergi hengkang dari tanah Palestina, karena perlawanan dari kelompok jangkauannya terbatas, sementara daerah-daerah Palestina yang sudah dikuasai demikian luasnya. Hingga jihad yang dilakukan kelompok mujahidin tidak mampu membebaskan Palestina-gaza. Yang dilakukan hanya sekedar mempertahankan diri dari serangan penjajah. Namun negeri tetap terjajah. Apalagi mengingat semua dukungan kekuatan kafir dan sekutunya bersatu untuk menghancurkan Gaza dan para mujahidin. Sungguh jihad dan perlawanan itu tidak seimbang. Palestina dari 1948 sampai saat ini tetap diduduki penjajah zionis Israel dengan Amerika dibelakangnya. Bahkan sejak Oktober 2023 sampai saat ini, jihad defensif yang berlangsung dikomandoi kelompok bersenjata mujahidin tidak menjadi solusi hakiki buat kebebasan Palestina. 


Upaya pembebasan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Pemimpin yang dalam naungannya bersatu negeri-negeri muslim. Pemimpin yang menjadi perisai/pelindung umat, dan umat dibelakangnya berperang bersamanya. Pemimpin yang memerintahkan, memimpin jihad  dan memobilisasi seluruh tentara kaum muslimin untuk membebaskan negeri negeri muslim yang tertindas dari penjajahan kaum kuffar. 


Dengan demikian, menghadirkan kepemimpinan seperti ini, seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Kepemimpinan yang menjadi perisai umat inilah yang disebut Khilafah. Maka menegakkan Khilafah itu adalah agenda utama umat Islam dan khususnya para gerakan dakwah yang selama ini memang fokus dalam menolong untuk pembebasan Gaza-Palestina. Hanya Khilafah satu-satunya kepemimpinan yang menjadi solusi untuk menolong Gaza-Palestina. 


Pemimpin yang disebut sebagai Khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat. Sebagai sebuah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. 

Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang mereka inginkan. Jika umat bersatu untuk mendukung kepemimpinan ini gak Khilafah atas kesadaran ideologis Islam yaitu dorongan dari aqidah dan ketaatan terhadap syariat islam secara Kaffah . Mereka akan datang kehadapan penguasa mereka, memaksa penguasa mereka hanya untuk menerapkan islam saja dalam urusan mereka. Kekuasaan ada ditangan umat. Umat yang sadar dan bersatu akan meminta Khilafah. 


Urusan penegakan Khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina, akan menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. 

Seluruh permasalahan umat akan mampu diselesaikan dengan adanya Khilafah. Tanpa Khilafah umat menderita, sengsara dan nestapa. Tanpa Khilafah umat tertindas dan terjajah. Tanpa Khilafah umat kehilangan perisai bagaikan anak ayam kehilangan induknya, tiada yang mengurusi mereka, melindungi mereka dari marabahaya dan kezoliman. Tanpa Khilafah umat akan mati, negeri-negeri ditindas, kekayaan alamnya dirampok, dieksploitasi. Maka dengan adanya Khilafah. Negeri-negeri akan dibebaskan dari penjajahan, apalagi Palestina. Sebagaimana dahulu ketika Kholifah umar bin Khattab membebaskan al-quds dari tentara Romawi. Dan sebagaimana Sultan Salahuddin al ayyubi memberi komando dan memimpin, memerintahkan jihad kepada pasukan mujahidin untuk membebaskan alquds dan Palestina dari pasukan salib. Sebagaimana Kholifah Utsmani, yaitu Sultan Hamid 2 menjaga tanah Palestina dengan taruhan nyawanya dari Theodora hertzl yahudi yang menjadi pencetus negara Israel raya /Zionis Israel yang ingin mengambil tanah Palestina dengan tebusan bayaran uang dan membebaskan hutang Khilafah utsmani. Namun Sultan Hamid 2 menolak keras, selama beliau masih hidup tidak akan membiarkan sejengkal pun tanah yang dibasahi para syuhada untuk yahudi. Demikianlah bagaimana Khilafah melindungi umat dan Palestina. 

Imam atau Khalifah disebut oleh Nabi saw. sebagai perisai yang melindungi umat. Sabda beliau:


إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ


Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR Muslim


Wahai kaum muslimin. Seruan jihad kepada tentara muslim harus terus dikumandangkan agar para tentara memenuhi seruan jihad untuk meseiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah. Oleh karena itu tidak cukup hanya Fatwa ulama, karena Palestina membutuhkan Jihad secara nyata. Dan jihad itu hanya mau dan mampu dilakukan dengan kepemimpinan islam yaitu Khilafah.

Allah SWT telah mengingatkan kaum muslimin dalam firmanNya dalam QS. Al-Baqarah(2):216


كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


Artinya: Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. 


QS. At-Taubah:41.


اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ


Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


Wallahu a'lam bisshawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update