Oleh: Isheriwati, SPdi
Setelah kasus Pagar Laut, oplosan minyak pertamax, sekarang muncul lagi istilah baru yaitu Danantara .
Danantara adalah lembaga investasi yang diinisiasi pemerintah Indonesia untuk mengelola investasi dan pengelolaan dana yang lebih besar, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek penting negara.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan sisa anggaran sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp325 triliun dari penghematan anggaran akan digelontorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disingkat BPI Danantara. (Kompas, 15-2-2025).
Apa Itu Danantara?
Danantara merupakan badan pengelola investasi negara yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia Secara sederhana, Danantara bisa diibaratkan sebagai “bank investasi milik negara” yang mengelola dana dan aset strategis—termasuk dana dari ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dan aset pemerintah dari berbagai kementerian—untuk diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di luar APBN.
*Siapa yang diuntungkan?*
Pemerintah memilih untuk menyuntikkan dana ke Danantara yang berfokus pada proyek-proyek infrastruktur dan investasi besar. Sementara itu, sektor-sektor esensial, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar melalui Kementerian PU, justru mengalami pemangkasan anggaran yang besar.
Pemangkasan anggaran pada sektor-sektor vital ini berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti PHK, penghentian pembangunan fasilitas umum, pengurangan bahkan penghentian dana beasiswa sekolah dan kuliah, penghentian bantuan penelitian, adalah dampak yang masyarakat rasakan.
Meski pemerintah membantah efisiensi anggaran harusnya tidak menyasar hal-hal tersebut, faktanya masyarakat terus melaporkan dampak buruk yang terjadi dan bertolak belakang dengan komitmen yang dijanjikan pemerintah, seakan-akan klarifikasi pemerintah menjadi omong kosong saja.
Kebijakan efisiensi anggaran yang menyasar sektor tersebut sungguh menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap sektor tersebut penting dan tidak memiliki visi pembangunan jangka panjang terhadap kualitas SDM dan pelayanan kepada masyarakat.
Danantara juga memunculkan “peluang korupsi yang cukup besar”. Wana menyebut adanya klausul dalam UU BUMN bahwa lembaga auditor baru dapat memeriksa Danantara setelah ada persetujuan dari DPR, menyebabkan Danantara akan menjadi tidak independen. “Patut diduga ada upaya memproteksi Danantara agar tidak disentuh oleh lembaga penegak hukum dan lembaga auditor.
*Investasi Asing*
Secara filosofis ekonomi, kapitalisme adalah alat penjajahan ekonomi. Ada dua alat yang digunakan negara kapitalis, yakni utang dan investasi. Melalui investasi, swasta (asing) bisa meraup keuntungan luar biasa dari pengelolaan SDA, sedangkan lahan rakyat dirampas.
Tingginya angka kemiskinan di Indonesia bukan karena minimnya investasi, melainkan justru akibat masuknya investasi hampir di semua sektor. Berbagai bidang penting yang menguasai hajat hidup publik, seperti sektor kominfo, kesehatan, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum, hingga pariwisata dan industri.
Problema kemiskinan juga bukan karena minimnya investasi, melainkan dampak dari investasi asing yang menyebabkan rakyat menjadi miskin karena tercipta kesenjangan ekonomi yang luar biasa yang mana sumber-sumber daya ekonomi dikuasai swasta.
Hilirisasi dimksudkan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas tertentu yang bertujuan agar manfaatnya lebih merata bagi masyarakat dan negara. Selain itu, peningkatan dalam penyerapan tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Diharapkan juga bahwa dampak positifnya akan menggerakkan sektor ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan produksi barang dan jasa.
Kemudian, pendapatan negara diharapkan meningkat sehingga anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat juga dapat ditingkatkan. Namun kenyataannya, pelaksanaannya tidak selalu sebaik seperti yang diharapkan.
Walhasil, jika dana yang dikelola Danantara diperuntukkan untuk menyukseskan program hilirisasi komoditas unggulan yang dicanangkan pemerintah, sudah dapat ditebak perusahaan mana yang akan dapat kucuran dana dan kapitalisme kroni makin mencengkeram di negeri ini.
*Solusi Ekonomi Islam*
Ekonomi Islam mengelola harta rakyat untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikembangkan untuk investasi. Dalam kitab Struktur Negara Khilafah yang dikeluarkan Hizb ut-Tahrir, disebutkan ada salah satu struktur Negara Daulah Khilafah Islam, yakni Departemen Kemaslahatan Rakyat, yang bertugas memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali.
Pendanaan atas pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai negara melalui baitulmal, dari harta rakyat yang dikumpulkan dan dikelola sesuai syariat Islam.
Tidak ada satu pun departemen di dalam Daulah Islam yang ditugasi untuk melakukan investasi dan mengembangkan harta umat agar dapat maksimal melakukan pemenuhan masyarakat, melainkan keseluruhan dana yang masuk dikelola sesuai ketentuan yang telah ditetapkan syarak.
Bahkan baitulmal justru dapat memberi stimulus ekonomi kepada masyarakat dengan memberi pinjaman tanpa bunga bahkan memberi modal bisnis secara cuma-cuma.
Ini bukan berarti di dalam pemerintahan Islam tidak ada mekanisme investasi untuk mengembangkan dana.
Pasar syariah dibuka lebar yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi dalam berbagai bidang ekonomi, seperti perdagangan, ketenagakerjaan, pertanahan, industri, pertanian, dan jasa-jasa. Masyarakat dapat menjadi investor (shahibul mal) dalam bidang sumber daya ekonomi (SDE), tetapi terlarang masuk ke SDE umum (milik publik). Ini karena SDE umum adalah milik masyarakat sepenuhnya yang akan dikelola negara untuk mendapatkan keuntungannya bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, swasta tidak bisa mengakses migas, logam dan batu bara, laut, hutan, dll. yang karakternya memang adalah SDE milik bersama yang memiliki deposit besar dan tidak boleh dikuasai individu.
Rasulullah saw. telah mengatur urusan kemaslahatan bagi kaum muslim. Beliau saw. menugasi para sahabat untuk menjalankan peran pengelolaan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, maupun kesejahteraan umum.
Misalnya, beliau saw. pernah menetapkan lebar jalan adalah tujuh hasta ketika terjadi perselisihan. Imam Bukhari telah menuturkan riwayat dari Abu Hurairah, “Rasulullah saw. telah memutuskan bahwa jika mereka berselisih mengenai jalan, maka lebarnya tujuh hasta.” Juga mengatur mengenai perairan, “Wahai Zubair, airi tanahmu, lalu alirkan kepada tetanggamu.” (HR Bukhari-Muslim).
Dalam masalah pendidikan, Rasulullah saw. menetapkan tebusan orang-orang kafir yang menjadi tawanan Perang Badar dengan mengajari sepuluh orang anak-anak kaum muslim belajar menulis dan membaca. Hal itu menggantikan harta tebusan yang termasuk ganimah dan menjadi milik kaum muslim.
Dalam hal pengobatan, pernah dihadiahkan kepada Rasulullah saw. seorang dokter, tetapi beliau tidak mengambilnya, melainkan menjadikannya sebagai dokter bagi kaum muslim. Hal ini merupakan dalil bahwa pengobatan (kesehatan) juga merupakan kemaslahatan kaum muslim yang tidak boleh dipotong atau dilakukan efisiensi anggaran sebagaimana saat ini.
Demikianlah, politik ekonomi Islam mengatur sumber daya ekonomi umum dan negara untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, tanpa mempertimbangkan untuk dikembangkan bagi investasi. Ekonomi Islam menyerahkan kepada individu dan swasta untuk mengembangkan harta di pasar syariah sesuai ketentuan syariat, bukan melakukan pemotongan anggaran dan efisiensi terhadap pelayanan wajib bagi rakyat. Wallahu a'lam bishawwab

No comments:
Post a Comment