Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa di Balik Pagar Laut yang Misterius

Saturday, February 15, 2025 | Saturday, February 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T02:50:44Z
Ada Apa di Balik Pagar Laut yang Misterius

By Geminita


Baru baru ini sedang ramai diberitakan tentang pagar misterius yg dipasang di perairan wilayah kabupaten Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer. Bahkan pembatasan pagar ini memiliki sertifikat yang artinya ada pemiliknya, namun sampai detik ini belum diketahui siapa dibalik pemasangan pagar tersebut. Selain di wilayah Tangerang beredar juga video pagar bambu yang tertanam di perairan desa Pedaleman Serang Banten. 


Dari hasil laporan masyarakat pada Minggu 26 Januari 2025 tersebut, maka Staf khusus Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin pun merespon hal tersebut dengan inspeksi lapangan.


Bekerjasama dengan pemerintah daerah, Inspeksi dilakukan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( Polsus PSDKP) bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Serang. 


Doni menyebutkan bahwa sebagian pagar sudah dibongkar, hanya meninggalkan tiang tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Dan sebagai langkah awal tim inspeksi sudah memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di desa Muncung, kecamatan Kronjo yang berbatasan dengan desa Pedaleman.


Kenyataan ini sangat miris karena seperti yg kita ketahui bahwa laut merupakan salah satu kekayaan alam yg tidak boleh dimiliki oleh segelintir orang. Cak Nun pernah menyampaikan dalam ceramahnya 6 tahun silam bahwa proyek reklamasi tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta saja tetapi di 37 wilayah lainnya di Indonesia. Jelas negara dan rakyat yg akan dirugikan dengan adanya kasus seperti ini.


Kasus ini adalah salah satu bentuk sekularisme yg mana para pelaku tidak menyadari bahwa alam ini ada Penciptanya yaitu Allah SWT, maka yg terjadi alam selalu dieksploitasi untuk kepentingan pribadi atau golongan.


Untuk mengetahui hukum kepemilikan laut dalam Islam, Syaikh Abdul Qodim Zallum di dalam kitabnya al-Amwal fii Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa laut, sungai, danau, teluk dan fasilitas umum adalah hak milik individu rakyat. Masih dalam kitab yang sama dijelaskan bahwa sebab dijadikan kepemilikan umum karena karakter pembentukannya yg mencegah seorang individu untuk memiikinya.


Negara dalam Islam (khilafah) adalah sebagai raa'in (pengurus rakyat), sehingga laut yang bahwasannya adalah milik umum seharusnya dikelola oleh negara bukan swasta. Negara harus tegas karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Wallahu A'lam

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update