Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga, Pegiat Literasi
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bandung, jumlahnya semakin meningkat dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data dari Dinas Peternakan pada tahun 2023 hewan yang terinfeksi PMK hanya berjumlah 342 ekor, namun di akhir tahun 2024 wabah ini mengalami peningkatan yang signifikan hingga terdapat 1.050 ekor hewan yang terpapar.
Kepala Dinas peternakan Kabupaten Bandung Ningning Hendasah mengatakan bahwa penyebab melonjaknya wabah ini adalah mobilitas hewan ternak. Karena sebagian besar hewan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Disinyalir ternak tersebut sudah terkontaminasi virus sebelum masuk ke wilayah Bandung. Ningning Juga menambahkan mobilisasi hewan harusnya disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan pemeriksaan dari tempat sebelum di kirim ke luar kota. Namun sepertinya ada yang luput dari aturan tersebut. Kendati demikian Dinas Peternakan akan menekan kasus ini dengan vaksin dan pengobatan. (TribunJabar.id 15/01/2025)
Pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Dr. drh Aris Haryanto, M.Si. mengungkapkan bahwa melonjak kembali penyakit pada hewan ternak ini, disebabkan oleh proses vaksinasi belum dilakukan secara rutin dan lengkap. Para peternak juga sudah diberikan informasi, namun setelah kasus pertama mereda jumlah vaksinnya juga menurun. (UGM.ac.id)
Jika merujuk pada keterangan Dinas Peternakan Kabupaten Bandung bahwa sebagian besar hewan ternak disuplai dari berbagai daerah sudah terinfeksi sementara dalam surat keterangan yang menyertai tidak menyebutkan nama daerah asalnya, ini berarti bahwa fungsi pengawasan mobilitas hewan, dan upaya preventif tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah bisa melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi saat ini. Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya dan penularannya bisa sangat cepat hingga radius 10 kilometer.
Kondisi ini tentunya harus mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah seperti dengan pengadaan dan pendistribusian vaksin dalam jumlah besar, kemudian segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dan yang terpenting vaksin ini gratis sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Selanjutnya mengedukasi para peternak tentang tentang urgensi vaksin serta arahan terkait perawatan ternak agar sehat dan aman dari penyakit. Untuk melaksanakan program tersebut pemerintah juga harus menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan ketersediaan dokter hewan. Selain itu diperlukan pengaturan dan pengawasan mobilitas hewan dan ternak untuk meminimalisir resiko penularan. Serta memberikan bantuan bagi peternak terutama yang hewan ternaknya mati terkena PMK.
Pemerintah juga bisa berupaya lebih serius dan maksimal untuk mencegah penularan secara komprehensif. Bukan hanya kebutuhan daging yang harus segera terpenuhi melainkan juga harus mengutamakan kesehatan, keamanan, dan memiliki standar tegas terkait bahan pangan yang beredar di tengah masyarakat. Dengan begitu keamanan peternak selaku produsen dan masyarakat umum sebagai konsumen akan terlindungi.
Dalam sistem Islam, urusan kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab negara termasuk kondisi hewan ternak yang menjadi salah satu bahan konsumsi. Penguasa dalam Islam akan memiliki program jelas supaya peternakan dalam negeri terus berkembang menuju kemajuan. Salah satunya dengan mengoptimalkan pendidikan terkait peternakan dan sarana kemajuan teknologi. Sehingga negara bisa mandiri dan berdaulat dari sisi ketahanan pangan yang ditopang dari sektor pertanian, laut dan sektor peternakan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan produk dalam negeri, pemerintah akan menetapkan standar tegas untuk melindungi masyarakat terkait dengan kualitas dan kuantitas ketersediaan bahan pangan. Negara akan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada dalam memproduksi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan masalah peternakan penguasa akan mengupayakan kebijakan-kebijakan terbaik, agar kebutuhan individu per individu semuanya terpenuhi, baik peternak ataupun masyarakat pada umumnya. Mengingat kandungan gizi pada daging dan manfaatnya bagi kesehatan masyarakat terutama generasi, penguasa akan memfasilitasi pengelolaannya dari hulu hingga ke hilir. Keberadaan wabah PMK yang merupakan faktor hulu peternakan akan ditanggulangi secara serius, baik dari sisi vaksinasi maupun aspek medis lainnya. Di samping itu, kualitas pakan ternak, pendistribusian hingga mekanisme pasar juga tidak akan diabaikan. Sehingga kesejahteraan peternak dan masyarakat terjamin.
Itulah sedikit gambaran bagaimana peran negara dalam mengurus dan melayani rakyatnya. Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan aturan Islamlah satu-satunya solusi dari seluruh permasalahan, termasuk mengatasi wabah penyakit pada hewan ternak. Maka mengupayakan penerapan Islam dalam sebuah kepemimpinan adalah sebuah kewajiban yang harus disegerakan.
"Seorang imam (pemimpin) adalah penggembala bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya". (HR. Bukhari)
Wallahu a'lam bi ash shawab
COMMENTS