Oleh: Vita Ratna, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Pendidikan adalah salah satu pilar utama kemajuan suatu bangsa. Namun, ironisnya, banyak sekolah di Indonesia yang kondisinya tidak layak untuk menunjang proses belajar-mengajar. Bangunan sekolah yang rusak, fasilitas yang minim, hingga infrastruktur yang membahayakan keselamatan siswa menjadi pemandangan yang memprihatinkan di berbagai daerah.
Data dari berbagai survei dan laporan menunjukkan bahwa ribuan sekolah di Indonesia berada dalam kondisi rusak. Mulai dari atap yang bocor, dinding yang retak, hingga meja dan kursi yang tidak memadai. Masalah ini tidak hanya terjadi di pelosok desa, tetapi juga di kawasan yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Bahkan, seringkali siswa dan guru harus belajar dalam kondisi darurat karena gedung sekolah tidak aman.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, dan teknologi pendidikan. Banyak sekolah juga kekurangan akses air bersih dan sanitasi yang memadai, sehingga menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa. Hal ini tentu saja berdampak buruk pada kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar.
Abainya Negara atas Pendidikan Generasi
Fenomena ini mencerminkan lemahnya perhatian negara terhadap pendidikan generasi muda, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Salah satu penyebab utama buruknya kondisi sekolah adalah lemahnya alokasi anggaran pendidikan. Meskipun dalam undang-undang disebutkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, implementasinya sering kali tidak tepat sasaran. Sebagian besar anggaran terserap untuk kebutuhan administratif, sementara pembangunan infrastruktur pendidikan terabaikan.
Selain itu, kebijakan pendidikan sering kali tidak memprioritaskan daerah terpencil yang paling membutuhkan perhatian. Akibatnya, anak-anak di wilayah tersebut tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Ketimpangan ini mencerminkan abainya negara terhadap amanah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sikap abai ini bertentangan dengan konsep kepemimpinan dalam Islam, di mana pemimpin bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan kata lain, pemimpin bertanggung jawab memastikan setiap rakyatnya mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Dalam pandangan Islam, permasalahan ini memerlukan solusi mendasar yang sesuai dengan syariat Islam, yang mengedepankan tanggung jawab penuh negara dalam menjamin pendidikan generasi.
Solusi dalam Syariat Islam
Syariat Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah pendidikan, termasuk terkait bangunan sekolah yang tidak layak. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menyediakan sarana pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme berikut:
1. Pendidikan sebagai Prioritas Utama
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Khalifah atau pemimpin dalam sistem Islam bertanggung jawab menjamin seluruh fasilitas pendidikan tersedia dengan baik, termasuk gedung sekolah yang layak.
2. Pengelolaan Dana yang Berbasis Syariat
Sistem ekonomi Islam memungkinkan pendanaan pendidikan bersumber dari Baitul Mal, yang terdiri dari zakat, jizyah, kharaj, dan sumber pendapatan negara lainnya. Dana ini digunakan secara adil dan transparan untuk membangun sekolah, menggaji guru, dan menyediakan fasilitas penunjang.
3. Pemerataan Pendidikan
Islam mengedepankan prinsip keadilan, sehingga seluruh wilayah, baik kota maupun desa, mendapatkan perhatian yang sama. Tidak ada diskriminasi dalam pembangunan sekolah. Sistem ini menjamin setiap anak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas.
4. Pendidikan Gratis untuk Semua
Dalam sistem Islam, pendidikan dasar hingga tingkat tinggi diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat. Hal ini memungkinkan setiap anak, terlepas dari kondisi ekonominya, dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan biaya.
5. Pendidikan Berbasis Akidah Islam
Kurikulum pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada ilmu dunia, tetapi juga membentuk karakter generasi yang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan visi hidup yang jelas.
Kesimpulan
Bangunan sekolah yang tidak layak adalah cerminan abainya negara terhadap pendidikan generasi. Kondisi ini mengancam masa depan anak-anak bangsa dan bertentangan dengan amanah mencerdaskan kehidupan rakyat. Solusi mendasar atas permasalahan ini hanya dapat ditemukan dalam penerapan syariat Islam, yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dan tanggung jawab negara.
Dalam sistem Islam, pendidikan tidak sekadar hak individu, tetapi kewajiban kolektif yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, umat Islam perlu memperjuangkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh agar pendidikan berkualitas dan merata dapat terwujud, demi mencetak generasi unggul yang mampu membawa peradaban ke arah yang lebih baik. Wallahu’alam bi shawab.
COMMENTS