Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kenaikan Gaji Guru, Kesejahteraan Meningkat, Benarkah?

Thursday, December 12, 2024 | Thursday, December 12, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:33:05Z

Oleh : Ratih Ramadani, S.P.
(Aktivis Muslimah)

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN yang telah sertifikasi sebesar Rp 2 juta pada 2025 nanti. “Itu merupakan putusan pemerintah pusat dan kita berharap agar kebijakan ini bisa segera keluar segera mungkin sejalan pergantian tahun,” ujar Akmal, dikutip dari ANTARA, Minggu (01/12/2024).

Kabar kenaikan gaji (tunjangan) guru ditanggapi dengan beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lulus program sertifikasi guru. Kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya yang besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru.

Fakta banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), juga banyak guru memiliki profesi yang lain menguatkan hal itu.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Inilah gambaran nyata mirisnya nasib para guru di dalam negeri yang menerapkan sistem demokrasi sekuler. Pemerintah dalam sistem ini tidak berfungsi sebagai pelayan kepentingan rakyat termasuk bagi para guru, Negara gagal menjamin kesejahteraan bagi guru, justru negara layaknya pemalak rakyat dengan mengambil pungutan atau pajak pada gaji para guru (seperti pph) dan berbagai jenis pajak lainnya bagi seluruh rakyat. Ternyata janji kenaikan tunjangan bagi guru tidak berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Hal ini terkait erat dengan sistem kehidupan kapitalisme sekulerisme yang diterapkan hari ini, di mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Jauh dari kesejahteraan. Selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan diantaranya juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan juga kualitas guru dan sebagainya.

Sistem hari ini juga menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu kita perlu solusi sistemik yang mampu menuntaskan persoalan ini.

Solusi sistemik ini hanya ada pada sistem Islam.

Islam menjadikan persoalan pendidikan termasuk kesejahteraan guru menjadi persoalan umat yang wajib diselesaikan oleh negara. Dalam sistem Islam asas pendidikan, prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Dengan arah pendidikan seperti ini akan terbentuk sumber daya manusia (SDM) unggul terdidik dengan pola pikir dan pola sikap yang islami.

Sistem Islam sangat memperhatikan kesejahteraan nasib guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dalam membangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah SWT telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu.

Pendidikan dalam Islam diarahkan pada pengembangan keimanan pada generasi, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam Islam yang menjadi pokok perhatian adalah kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan tergantung pada kualitas dan kapabilitas guru. Guru berkualitas sangat bergantung pada dukungan dari negara atau sistem yang berlaku serta jaminan kesejahteraan bagi guru dan seluruh rakyat.

Untuk mewujudkan itu, negara dalam Islam (khilafah) berkewajiban menjamin seluruh sarana prasarana, fasilitas dan biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan dan tidak membebankan biaya pendidikan kepada rakyat. Hal itu sangat mampu dilakukan karena khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam, yang menjamin SDA (seperti tambang, hutan, laut, dll) termasuk kepemilikan umum yang melimpah tersebut pengelolaannya berada di tangan negara.

Hasil pengelolaan kepemilikan umum tersebut berpotensi menjadikan sumber pemasukan atau pendapatan yang sangat besar bagi negara. Dengan hasil pendapatan yang besar ini menjadikan negara mampu memberikan gaji yang besar kepada para guru dan mampu menjamin kesejahteraan mereka.

Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara baik dengan cara langsung bagi rakyat yang lemah (miskin) maupun secara tidak langsung. Negara khilafah juga akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, dan pelayanan kesehatan/pengobatan serta pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.

Negara akan menjadikan pendidikan sebagai pelayanan dengan kualitas terbaik dan merata sebagai jalan untuk mencerdaskan generasi yang menghamba hanya kepada Illahi Rabbi. Pendidikan seperti ini akan mampu melahirkan generasi terbaik (khoiru ummah) pemimpin peradaban, bukan hanya generasi pekerja saja.

Aspek pendidikan dalam Islam harus selaras dengan sistem politik dan pemerintahan. Pemerintahan yang berdaulat dengan menerapkan politik Islam dikenal dengan khilafah. Kepala negara dalam Islam (khalifah) berperan sebagai pelayan rakyat (raa’in), yang memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya, dan seharusnya memiliki kepribadian Islam, khususnya kepribadian sebagai penguasa, aqliyah hukum (penguasa) dan nafsiyah hakim (pemutus perkara).

Secara historis, sistem pendidikan Islam pernah diterapkan selama 13 abad lebih yang terbukti mampu menghasilkan output generasi berkepribadian Islam, melahirkan generasi terbaik dan mampu menghasilkan sebagai sosok para guru berkualitas /ulama dan ilmuan/pakar yang sholih/bertakwa menguasai tsaqofah/ilmu agama, dan mendalami berbagai bidang ilmu pengetahuan/sains serta pelopor dasar penemuan sains/teknologi yang diakui dunia seperti Al Kindi, Al Khawarizmi, Al Farabi dan Ibnu Sina, dll.

Dengan demikian khilafah Islam terbukti mampu menjamin kesejahteraan para guru. Terbukti di masa khalifah Umar bin Khattab, beliau pernah memberikan gaji kepada setiap guru sebesar 15 dinar perbulan (sekitar 60 juta bahkan lebih). Saatnya kita butuh tegaknya sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah yang mampu menjamin kesejahteraan bagi para guru dan seluruh rakyat. #Kepemimpinan Islam Harapan Masa Depan. Wallahu a’lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update