Oleh: Astina
Penyerangan Israel terhadap Palestina telah terjadi lebih dari 100 tahun, tepatnya sejak 2 November 1917. Pada saat itu, Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour, menulis surat yang ditujukan kepada Lionel Walter Rothschild, seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris. Surat tersebut hanya 67 kata, tetapi isinya memberikan dampak terhadap Palestina yang masih terasa hingga saat ini. Surat tersebut mengikat pemerintah Inggris untuk “mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina” dan, memfasilitasi “pencapaian tujuan ini”. Surat tersebut dikenal dengan Deklarasi Balfour.
Penyerangan terhadap Palestina sudah terjadi sangat lama, tetapi dunia digemparkan dan disadarkan dengan penyerangan tersebut bermula pada tanggal 7 Oktober 2023. Hal ini sudah terjadi lebih dari satu tahun. Tetapi penyerangan belum berhenti digencarkan oleh pihak Israel. Palestina, tepatnya di masjidil aqsa adalah negeri kaum muslim, tempat Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj. Sehingga ini menjadi pertanda bahwa palestina adalah milik umat islam.
Semenjak terjadinya penyerangan di Wilayah Gaza, banyak jiwa yang harus dikorbankan. Israel tanpa belas kasihan terus menyerang masyarakat gaza, gencatan senjata yang berlansung sesering mungkin, menewaskan banyak anak-anak, meruntuhkan banyak gedung, termasuk rumah sakit. Tentunya selama penyerangan ini masyarakat di Gaza tidak tinggal diam, mereka juga memiliki pejuang yang berjihad melawan Israel yang disebut dengan Hamas.
Tetapi kurangnya persenjataan yang dimiliki oleh Palestina dan dukungan dari negara-negara luar terhadap palestina menyebabkan perlawanan mereka tidak cukup. Selain adanya penyerangan melalui bom dan tembakan, Israel juga menutup penyaluran air bersih dan listrik ke Gaza, bahkan bantuan dan donasi dari masyarakat di seluruh dunia juga di halangi untuk sampai ke Gaza.
Keterlibatan PBB dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina berawal dari dikeluarkannya Resolusi Majelis Umum PBB 181/1947 yang disusul dengan resolusi-resolusi PBB lainnya. Namun, sampai saat ini PBB tidak memiliki daya yang kuat terhadap Israel karena konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel masih terjadi.
Kejadian di Palestina membangunkan umat muslim untuk peduli terhadap sesama saudara muslimnya, bahkan masyarakat di negara yang mayoritas muslim juga ikut menyuarakan pembebasan Palestina. Apa yang terjadi di Palestina bukan hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga masalah politik, dimana Israel mencoba untuk merebut tanah Palestina yang mereka yakini sebagai tanah terjanji.
Kekuatan iman masyarakat di Palestina begitu kuat, mereka yang setiap hari mendapat serangan dari Israel mampu mempertahankan keimanan mereka. Setiap hari harus ada keluarga yang kehilangan rumah maupun anggota keluarganya. Sementara umat muslim di negara lain hanya mampu memanjatkan doa agar penyerangan ini cepat berakhir, serta memberikan donasi. Karena sebagai warga biasa tentu masyarakat tidak bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan Pemimpin di Negeri-Negeri muslim khsusunya.
Beberapa cara untuk menghambat penyerangan terhadap gaza sudah dilakukan seperti boikot terhadap produk-produk yang berkaitan dengan Israel sudah dilakukan, tetapi boikot bukanlah solusi yang mampu menghentikan penyerangan itu, tetapi dengan boikot masyarakat berusaha untuk menjaga kewarasan dan kesadarannya terhadap penyerangan yang terjadi di Palestina.
Palestina adalah tanah kharajiyah yang diperoleh dengan darah dan air mata kaum muslim. Selamanya akan menjadi milik kaum muslim. Sementara itu, Israel hanyalah entitas parasit yang menumpang hidup di Palestina. Keberadaannya sebagai negara dipaksakan oleh Barat. Menghadapi Israel bukanlah dengan diplomasi atau duduk manis berdiskusi. Israel hanya bisa dibasmi dengan memeranginya.
Masalah Palestina adalah masalah kaum muslim. Tidak boleh ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Israel. Oleh karena itu, sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan, yakni perangi dan usir!
Demikian sebagaimana firman-Nya, “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin.” (TQS At-Taubah [9]: 14).
Walhasil, harus ada kekuasaan Islam yang menyerukan jihad fi sabilillah. Tidak ada solusi lain bagi Palestina selain kepemimpinan Islam. Dengan itu, sekat bangsa akan tercerai, persatuan kaum muslim akan mewujud, akidah Islam menjadi fondasi kekuatan Islam. Pemimpin Islam juga akan menyerukan jihad memerangi musuh-musuh Islam. Hanya jihad solusi tunggal dan fundamental untuk Palestina dan negeri muslim lainnya yang masih terjajah. Wallahu’alam
COMMENTS