Oleh : Ummu Abiyu
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Program door to door atau jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin di Baturaja, Senin (6/8) disitat dari Antara.
Di satu sisi program untuk mendatangi wajib pajak hingga ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Tiap tahun ada saja gebrakan baru pemerintah untuk memungut pajak dari rakyat. Tampaknya pelesetan Indonesia emas menjadi Indonesia cemas semakin menyala. Tak ketinggalan juga menyala pajakku!
Pemungutan uang dari rakyat teramat beragam diberlakukan oleh pemerintah. Sebut saja yang pertama walaupun bukan pertama kalinya, yakni iuran BPJS. Pada tahun 2025 iuran BPJS akan mengalami kenaikan dengan dalih untuk menyelaraskan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien.
Berikutnya, kewajiban kepesertaan tapera (tabungan perumahan rakyat) bagi pekerja di Indonesia. Semestinya, suka-suka rakyat mau membuat rumah atau tidak. Suka-suka rakyat tabungannya dialokasikan untuk apa. Kenapa urusan yang sifatnya ranah pribadi mesti pemerintah yang turut repot?
Selanjutnya, wajib asuransi bagi pemilik kendaraan. Bukankah sudah ada asuransi jasa raharja? Lalu, kenapa rakyat harus dibebankan dengan asuransi jenis baru lagi? Mirisnya, asuransi bagi kendaraan ini akan disangkut pautkan dengan pengurusan SIM dan STNK.
Kemudian perpanjang STNK kalau tidak dilaksanakan akan didatangi petugas dari rumah ke rumah.
Agenda kenaikan PPn menjadi 12% tahun 2025, ini kesannya kenapa negara mesti sibuk ngurusin barang-barang yang dimiliki oleh rakyat?. Padahal, rakyat membeli barang dari hasil jerih payah sendiri. Tidak ketinggalan PPh juga dicanangkan akan dinaikkan (jika perekonomian bertumbuh dengan baik).
Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 menjadi 12%. Tentu ini akan sangat berdampak ke daya beli masyarakat, dimana harga barang – barang akan naik karena bertambahnya beban PPN ini. Lalu, apa guna slogan “Orang Bijak Taat Pajak” jika para mafia dalam topeng pengusaha bebas begitu saja. Pemerintah pun beralasan dengan naiknya PPN itu akan berkontribusi besar pada pendapatan negara. Sangat disayangkan, seharusnya, Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia yang melimpah inilah yang bisa memberikan pemasukan besar untuk negara. Sehingga tidak perlu lagi mengais rupiah pada rakyatnya, justru rakyatlah yang seharusnya menikmati hasil kekayaan alam tersebut dengan mendapatkan berbagai macam fasilitas publik gratis seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
Bahkan, dari berita yang berseliweran di media, PPn dan PPh pasalnya dijadikan dua objek pajak andalan pemasukan negara. Makin riweeeh hidup rakyat ya.
Kenapa mesti rakyat yang diburu pajak demi menyukseskan program pemerintah dengan dalih kesejahteraan rakyat? Sedangkan realitanya, rakyat masih ngos-ngosan bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin melonjak harganya.
Disisi lain, gaji dari wakil rakyat mencapai ratusan juta. Kebutuhan hidup terjamin lengkap dengan fasilitas terbaik disediakan oleh negara. Apakah yang dimaksud wakil rakyat adalah pejabat yang mewakili rakyat untuk punya mobil mewah, rumah mewah, dan barang-barang mewah? Harapannya tentu saja tidak, tapi pada faktanya itulah yang terjadi, menjengkelkan.
Kenapa program pemerintah tidak dipungut dalam jumlah yang besar kepada wakil rakyat yang gajinya lebih besar beserta tunjangan dan lain sebagainya. Nampaknya akan sangat adil jika program yang dicetuskan oleh wakil rakyat diwakilkan pungutan pajaknya oleh wakil rakyat yang membentuk program tersebut bukan?
Jika seperti ini harapan pemerintah akan Indonesia emas hanyalah ilusi semata. Ditengah carut-marut kondisi keuangan, kesehatan, dan pendidikan rakyat, pemerintah malah menambah beban rakyat dengan pajak. Sedangkan, pada dimensi lain pejabat sibuk korupsi, politik dagang sapi, nepotisme, politik dinasti dan pengusaha kelas kakap banyak menunggak pajak sampai 10-15 tahun.Sadis!
Inilah negara yang menjalankan sistem kapitalis sekuler Negara abai dan terus mengeluarkan berbagai kebijakan dzalim yang menunjukkan abainya seorang pemimpin yang seharusnya kewajiban mereka adalah meriayah masyarakat yang dipimpinnya.
Suatu negara yang memiliki sistem ekonomi Islam tentu tidak akan menjadikan pajak sebagai sumber pendapatannya. Pajak hanya akan dipungut ketika kondisi keuangan suatu negara dalam kondisi darurat dan sangat diperlukan, tetapi pajak tersebut hanya akan ditujukan pada orang – orang agniya’ saja yang memang mampu dari segi finansialnya, sifatnya pun temporer hanya ketika dalam kondisi dibutuhkan saja.
Perlu digarisbawahi pajak boleh dipungut jika kondisi Baitul Mal kosong. Pemungutan juga dilakukan pada orang tertentu saja (orang kaya misalnya), bukan pada keseluruhan rakyat. Pemungutan pajak juga tidak dilangsungkan selamanya alias sementara, ketika kondisi keuangan negara stabil rakyatpun bebas pajak.
Pemerintah mestinya tau dan harus tau bahwa Rasulullah SAW sudah pernah mengingatkan untuk tidak memungut uang dari rakyat secara masif. Disebabkan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat tanpa hak dipandang sebagai bentuk keharaman.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Rakyat bebas dari pajak hanya akan dijumpai pada negara yang menjunjung tinggi sistem aturan yang berasal dari Allah, yakni syari’at Islam. Apabila masih berada dalam kungkungan sistem buatan manusia yang sengsara dan menyengsarakan, maka sulit bebas pajak terwujud seperti di sistem pemerintahan Islam.
Kebebasan pajak akan terwujud dengan tiga pilar yang yang saling bersinergi. Pilar pertama ialah individu, setiap orang mesti mau berjuang untuk menyuarakan yang seharusnya jadi miliknya, misal SDA yang berlimpah berupa tambang, perairan, hutan. Semua kekayaan alam tersebut adalah milik rakyat bukan segelintir orang yang bekerjasama dengan pejabat. Pengelolaan SDA oleh negara secara mandiri akan menjadikan keuangan negara stabil, sehingga pajak bukanlah menjadi sumber pemasukan utama negara.
Pilar kedua, adanya kelompok yang berjuang membentuk serangkaian kegiatan (amar makruf nahi mungkar). Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan rakyat yang masih menganggap pajak hal yang boleh diberlakukan kepada rakyat, karena tinggal di tanah pertiwi.
Pilar ketiga, pemerintah yang sadar akan beratnya pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di akhirat kelak. Sehingga, tidak mudah memungut pajak dari rakyat dengan berbagai kebijakan.
Sekarang, saatnya kita memantapkan langkah untuk menjadi bagian dalam mewujudkan negara bebas pajak. Berpegang teguh pada hukum Syara’ disertai mendakwahkan Islam kaffah sebagai solusinya. Yassarallahu fiikum. []
No comments:
Post a Comment