Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

USULAN IKN TWIN CITIES, MANIS ATAU MIRIS?

Thursday, October 24, 2024 | Thursday, October 24, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:36:06Z

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan mengusung konsep Twin Cities, yang menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia. Usulan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). Konsep Twin Cities adalah konsep di mana terdapat 2 kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu (2025 – 2029). Melalui konsep Twin Cities ini Jakarta dan IKN berbagi fungsi dalam jangka pendek. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto).

Konsep negara dengan 2 kota utama ini bukanlah ide baru. Di beberapa negara seperti Malaysia, Korea Selatan, Australia, hingga Belanda pernah menerapkan konsep ini.
Negara maju seperti Korea Selatan, Australia juga pernah memiliki 2 kota administratif.

Usulan Twin Cities yang datang dari ASPI ini tercipta karena ada 2 faktor, yakni belum adanya kejelasan kabar mengenai keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara dan terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini. ASPI berharap dari usulan ini, dapat membantu pihak Otorita IKN dalam mengambil keputusan rencana pembangunan di IKN ke depannya sehingga pemindahan Ibu Kota Negara berjalan lancar. https://news.detik.com/berita/d-7586159/jakarta-ikn-diusulkan-jadi-twin-cities

Sedari awal, pembangunan IKN sudah kuat terkesan dipaksakan, karena jelas terbaca, tidak adanya dukungan dana yang matang. Sehingga dibebankan ke APBN. Menurut laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), salah satu belanja prioritas APBN 2023 adalah proyek pembangunan IKN Nusantara sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 30 triliun. Ini pun secara hitungan kasar masih belum cukup. Walhasil, pemerintah mengundang investor untuk mendukung pembiayaan, baik investor dalam maupun luar negeri. Namanya juga investor, bukan lembaga sosial, tapi korporasi, jelas tujuannya hanya keuntungan bukan kepentingan masyarakat. Apalagi ini juga menjadi bukti, makin kecilnya peran negara dalam pembangunan IKN.

Sulit untuk tidak dikatakan, wacana Twin Cities yang terlihat manis sesungguhnya tak lebih dari kamuflase untuk menutupi masalah kelemahan pemindahan IKN. Masalah kelemahan ini timbul sejatinya akibat kesalahan paradigma yang berorientasi pada materi. Infrastruktur dianggap sebagai indikator kemajuan daerah, bahkan negara. Pembangunan infrastruktur secara fisik diklaim sebagai pertumbuhan ekonomi. Padahal, kenyataannya, berbagai sarana tersebut tidak menjamin dapat tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan bisa jadi malah tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat.

Demikianlah ketika standar berpikir dan bersikap dilandaskan pada sistem kapitalisme. Sistem yang hanya berhitung untung-rugi bukan pahala-dosa. Selama suatu hal bisa mendatangkan manfaat bagi perputaran roda ekonomi, cukuplah tutup mata atas problem ikutan yang berdatangan. Miris pula terasa, negeri yang sohor dijuluki zamrud khatulistiwa karena alamnya kaya SDA, jangankan pindah IKN, memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya saja tak kunjung berdaya. Pengelolaan SDA diserahkan kepada swasta lokal dan asing. Tinggallah masyarakat hanya bisa pasrah didera dampak kerusakan lingkungan, seperti banjir, tanah longsor, dan semisalnya.

Sepanjang sejarah peradaban Islam, pindah IKN juga bukan hal baru. Para penguasa kala itu, benar-benar memilih kawasan-kawasan terbaik saat merencanakan pemindahan IKN. Damaskus, Baghdad dan Istanbul adalah contoh kota-kota yang pernah menjadi IKN. IKN sungguh-sungguh dijadikan sebagai salah satu pilar membangun peradaban. Penyediaan layanan kepada masyarakat, kegiatan ekonomi dan upaya perwujudan kesejahteraan maksimal dilakukan. Oleh sebab itu, pembangunan IKN meniscayakan negara mengambil peran utama. Syariat Islam menetapkan, apa-apa yang bersinggungan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti perpindahan IKN berikut penyediaan infrastruktur penunjangnya kelak menjadi tanggung jawab negara dan harus dilakukan secara mandiri, tidak tergantung pada investor manapun.

Perpindahan dan pembangunan IKN hanya berbasis kemaslahatan rakyat. Pembangunan infrastruktur penunjangnya akan diserahkan pada ahlinya dengan pembiayaan oleh negara. Infrastruktur harus memenuhi pandangan pada dunia keruangan secara keseluruhan dan negara akan memastikan pembangunan infrastruktur tepat guna sesuai kebutuhan rakyat dan negara. Lagi-lagi sepanjang sejarah peradaban Islam, selama 13 abad menorehkan kecemerlangan di semua bidang, tak terkecuali infrastruktur. Pada masa akhir Kekhalifahan Utsmani, dunia Islam berupaya dipersatukan dengan jalur kereta api Hijaz. Diperintahkan oleh Sultan Abdul Hamid II pada 1900, jalur kereta api Hijaz dibangun untuk memudahkan jemaah haji saat menuju Makkah. Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dengan menunggangi unta selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.

Yang menambah kian runyam keadaan, syariat Islam terus menerus dipropaganda negatif. Tudingan tak sesuai zaman, intoleransi, radikal, penebar teror, pemecah belah, terus menerus disemburkan. Padahal jika mau jernih berpikir, justru pada masa peradaban Islam terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik muslim maupun non muslim secara maksimal. Silakan bandingkan dengan era kapitalisme yang berlaku sekarang dan umurnya baru 1 abad. Peradaban Islam benar-benar menjadi rahmatan lil alamin karena hanya syariat Islam yang diterapkan dalam kehidupan bernegara.

Perpindahan dan pembangunan IKN semestinya nihil dari motif-motif kapitalistik yang sudah pasti bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat. Namun selama sistem kapitalisme terus dijadikan acuan dalam kehidupan bernegara, kesejahteraan hanyalah tinggal impian yang tak akan pernah diwujudkan. Sudah saatnya sistem kapitalisme ditinggalkan karena ianya tak lebih dari sampah peradaban! Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update