Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPPO Eksis Akibat Iming-iming Gaji Fantastis

Sunday, October 13, 2024 | Sunday, October 13, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:36:46Z

Oleh: Irma Ummu Hilya

(Aktivis Muslimah)

 

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga kabupaten Sukabumi, jawa barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Antara, 11 september 2024)

 

Memurut IFFI, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah sebuah bentuk kejahatan yang terorganisir yang mengacu pada kejahatan yang melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia.

 

Adapun salah satu komponen TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, adanya ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan dan penipuan.

 

Kasus TPPO bukanlah kasus terbaru hari ini. Ibarat “gunung es” Kasus ini yang terlihat hanya yang nampak saja. Padahal yang tak nampak jauh lebih besar. Dan nyata adanya. Perdagangan orang tidak hanya terjadi pada laki-laki dewasa saja. Bayi, anak-anak, remaja atau bahkan perempuan sangat rentan menjadi korban TPPO.

 

Iming-iming gaji besar, manusia mana yang tak ingin menyambar. Kerja di luar negeri dengan gaji 35 juta/bulan, sudah pasti bikin happy di era ini. Itulah yang dialami oleh warga Sukabumi. Awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji restoran. Ada juga yang akan dijadikan sebagai customer service hingga menjadi admin permainan online. Tapi pada kenyataannya korban dibawah ke Thailand. Tepatnya adalah Myawaddy yang berbatasan dengan Myanmar. Myawaddy sendiri adalah zona konflik sekaligus “surga” Bagi para sindikat penipuan daring. Dan dikuasai oleh kelompok pemberontak Myanmar. Korban TPPO dipekerjakan secara paksa untuk menipu orang secara daring. Mereka disekap, disiksa, mendapat makanan sisa dari penyekap, bahkan keselamatan mereka pun terancam.

 

Himpitan ekonomi adalah satu hal yang memicu para korban untuk mengambil pekerjaan di luar negeri. Bukan hanya dirasakan oleh para korban, tapi kebanyakan dari warga Indonesia ini. Mereka dengan mudah terjerumus karena minimnya edukasi yang mereka dapatkan terutama tentang dunia kerja. Asal bisa kerja dan dapat upah sudah biasa menjadi impian rakyat ini. Dari sini menjadi peluang untuk pelaku perdagangan orang Menyasar orang – orang kecil.

 

Negeri berhukum, tapi ironisnya mudah dimasuki pelaku perdagangan orang. Menjadi sebuah tanda tanya bukan? Karena memang yang dihadapi adalah sebuah perusahaan atau jaringan perdagangan orang. Menurut anggota Komisi 1 DPR Dave Laksono, ia menduga ada keferlibatan aparat tertentu.

 

Kasus perdagangan orang terus berulang, tapi tak kunjung selesai. Sudah ada UU no 21 tahun 2007 terkait perdagangan orang, nyatanya tak membuat sindikat ini jera. Bukti bahwa lemahnya penegak hukum dinegeri ini. Kasus yang beredar pun nyatanya sangat lama mendapat perhatian penguasa negeri. Penanganan cepat ketika kasus tersebut terlanjur viral. Apakah selesai? Tentu saja tidak. Perusahaan (jaringan TPPO) malah meminta uang tebusan sebesar 50 juta/orang.

 

Sistem kapitalis menjadikan yang kaya semakin bergelimang harta. Sedangkan yang miskin semakin tercekik dan terhimpit. Kok bisa? Coba kita perhatikan orang – orang kaya, mereka akan menjadi berkuasa, banyak yang menyanjung dan mereka punya tempat tersendiri. Sedangkan orang miskin, siapa yang memperhatikan mereka? Penguasa? Apa untungnya jika penguasa memperhatikan rakyat miskin? Ya, tak dapat keuntungan sepeserpun. Lagi – lagi yang ada di otak para pelaku kapitalis adalah meraup keuntungan.

 

Bahkan perekonomian di sistem kapitalis ini pun sangat jomplang antar si kaya dan si miskin. Perputaran harta di tengah masyarakat tidak merata. Balik lagi, mereka yang kaya dan berkuasa sangat sejahtera hidupnya. Tapi orang-orang kecil sangat jauh dari kata sejahtera.

 

Sejahtera adalah kondisi seseorang dengan hidup yang layak dan kebutuhannya tercukupi. Kesejahteraan tidak akan didapatkan melalui sistem kapitalis. Namun sejahtera itu akan kita dapatkan ketika sistem ekonomi Islam diterapkan.

 

Politik ekonomi islam menurut kitab Sistem Ekonomi Islam karya Taqiyuddin An-Nabhani adalah menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap orang secara menyeluruh, berikut kemungkinan dirinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya, sesuai dengan kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.

 

Ketika politik ekonomi dalam islam diterapkan, kesejahteraan akan terwujud dan tak akan ada lagi kasus perdagangan orang.

 

Selain itu, didalam Islam rakyat akan dibekali dengan pendidikan yang berbasis akidah islam. Yang akan mencetak individu yang bertakwa dengan membentuk pemikiran dan tingkah laku seseorang sesuai dengan syariat islam. Dengan demikian kepribadian secara islami akan terbentuk pada individu rakyat. Mereka akan berucap dan bertindak sesuai dengan kepribadiannya. Yaitu muslim. Ketika sudah tertanam akidah dalam benak. Terwujud dalam tindakan. Maka minimnya kejahatan akan didapat. Mereka akan jauh dari pekerjaan-pekerjaan yang tidak halal. Yang bisa memunculakn kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

 

Itu semua akan terwujud jika sistem hukum Islam terterapkan. Yaitu khilafah islam yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Baik politik dalam negeri ataupun politik luar negeri, semua ada aturan. Berkaitan dengan TPPO yang berkaitan antar negara, maka politik luar negeri dalam Islam, tegak atas pemikiran yang tetap dan tidak akan berubah yaitu untuk menyebarluaskan islam. Jika berkaitan dengan individu, baik yang masuk ataupun keluar akan ada ijin tertentu yang sudah disepakati antar negara. Alhasil dengan diterapkannya aturan islam dalam naungan khilafah, sangat efektif dalam mencegah terjadinya Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

Wallahu a’lam bish shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update