Oleh: Izzah Hakimah
(Aktivis Muslimah)
Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta – Ribuan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka datang menuntut DPR agar tidak mengangkangi putusan MK soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan batas kandidat peserta Pilkada 2024. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan buruh, artis ibu kota hingga komika.
Rigen yang merupakan komedian mengatakan hadir dalam unjuk rasa sejak tadi pagi sebagai bentuk perlawanan terhadap legislator yang mau mengubah putusan MK lewat revisi UU Pilkada. “Ketika pejabat mulai melawak, saatnya komedian yang melawan,” kata Rigen.
Koordinator Garda Mental Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia, Kommarudin (52) dalam tuntutannya meminta legislator Senayan tidak lagi main mata dengan putusan MK.
Sebelumnya, Badan Legislasi atau Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.
Ini adalah salah satu Fakta di negeri kita tercinta, yang dengan mudahnya menggonta ganti aturan yang sebelumnya ada demi suatu kepentingan tersendiri. Mengganti peraturan UUD bagaikan mengganti peraturan di sebuah game yang seenaknya dirubah tanpa memikirkan baik buruk untuk kedepannya. Pemangku kebijakan hanya fokus pada keuntungannya sendiri dan golongannya saja. Itu dampak dari sebuah sistem kapitalis sosialis yang meniadakan Allah sebagai sang pengatur segalaNya, beranggapan bahwa dirinya sendiri bisa membuat aturan yang baik untuk masyarakat padahal hanya Allah lah sebaik baik pembuatan aturan. Akan tetapi jika sebaliknya manusia yang membuat kebijakan aturan untuk sebuah negara maka akan terjadilah banyak kerusakan , ketidakadilan dan ketidaksetaraan.
Surat Ar-Rum ayat 41 menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di alam semesta merupakan akibat dari perbuatan manusia. Ayat ini berbunyi, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Ayat ini menekankan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan konsekuensi dari perbuatan manusia yang dengan mudahnya membuat aturan sendiri. Sudah saatnya kita kembali kepada Islam yang merupakan agama paripurna yang memiliki banyak maslahatan untuk diri sendiri dan negara.
WaalLaahu a’lam bi ash-shawaab
No comments:
Post a Comment