Oleh Suryani
Pegiat Literasi
Ada-ada saja ungkapan pejabat negeri ini yang notabene seorang muslim. Pakar hukum dan mantan ketua mahkamah konstitusi Hamdan Zoelva membuat pernyataan bahwasannya kaum muslim harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan pada acara Rekornas Baznas RI di hotel Grend Senyiur, pada tanggal 27 September 2024 yang lalu. Turut hadir ketua Baznas RI, Ahmad Noor dan para wakil ketua juga pimpinan tingkat provinsi dan kabupaten se-Indonesia. (kabbandung.baznas.go.id, 27/9/2024)
Ungkapan tersebut sungguh sangat disayangkan karena keluar dari mulut seorang muslim, serta memiliki peranan penting dalam masyarakat. Berterima kasih pada negara sekuler karena telah mengadopsi sebagian syariat dalam perundang-undangan sama saja mencampuradukan hak dan batil. Karena ketika mengaku beriman pada Allah dan Rasul-Nya sudah seharusnya Islam diterapkan semua bukan sebagian-sebagian, terlebih penerapannya pun dengan spirit kemanfaatan dengan memilih-milih hukum.
Bisa kita lihat bagaimana pemerintah semangat dalam mengelola ibadah haji, rakyat didorong untuk membeli kursi walau harus mengunakan dana talang, akibatnya antrian bisa mencapai puluhan tahun. Uang yang terkumpul mereka investasikan untuk berbagai pembangunan. Begitupun dengan zakat, dengan sigapnya membuat lembaga untuk mengelolanya karena dinilai manfaatnya begitu besar.
Namun hukum-hukum yang dinilai tidak ada manfaatnya sedikit pun tidak dilirik. Contohnya yang berkaitan dengan hudud seperti hukum bagi penzina, pembunuh, peminum khamar dan lain-lain. Selain itu syariat terkait pengaturan umat melalui negara, seperti sistem ekonomi, pendidikan, pergaulan, kesehatan dan lainnya tidak satu pun yang diterapkan.
Bahkan mereka beralasan bahwa negara kita bukan negara Islam. Narasi ini menjadikan umat merasa tidak perlu menerapkan Islam secara kafah dan kewajiban menegakkan negara Islam, dengan dalih untuk saat ini pun aturan Islam bisa diakomodir. Sungguh ini pemikiran yang membahayakan umat. Di mana agama dijauhkan dari kehidupan, dan dinilai tidak layak untuk menjadi landasan dalam bernegara. Cukup diadopsi dalam tataran ibadah mahdah semata, yakni untuk urusan individu dengan Tuhannya.
Padahal bisa kita rasakan saat ini akibat dari abainya manusia terhadap aturan yang Allah turunkan. Kehidupan kaum muslim terpuruk, terhina, terjajah, hartanya diekploitasi bahkan nyawanya tidak berharga di hadapan kaum kufar. Lihatlah Palestina hingga kini terus digenosida.
Bahkan di negara yang muslimnya minoritas mereka diperlakukan tidak manusiawi. Muslim Uighur, India, Rohingya mereka masih dalam penderitaan yang tak berujung. Di Eropa mereka tidak bebas menjalankan ajaran agamanya kerena pemerintahan di sana sangat membatasinya.
Di tanah air juga tidak jauh berbeda. Umat dipimpin oleh penguasa yang justru menjadi kepanjangan tangan para penjajah. Sumber daya alamnya dikuasai asing dan aseng, kebijakan publiknya disetir oleh para oligarki, ekonomi dari hulu hingga hilir dikendalikan para kapital yang rakus akan dunia, akibatnya kemiskinan tersistematis.
Bukan hanya itu kerusakan moral, budaya telah menggeser dan mengikis akidah umat secara perlahan-lahan. Pemikiran sesat mudah sekali masuk ke benak-benak mereka. Akibatnya dengan mudah melakukan kemaksiatan atau perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Itu terjadi hampir di semua kalangan terutama para remaja yang sesungguhnya merekalah cikal bakal penerus peradaban ini. Lantas mau dibawa kemana kehidupan ketika orang-orang di dalamnya jauh dari tuntunan syariat?
Maka umat perlu menyadari bahwa undang-undang sekuler kapitalisme yang mendominasi dunia ini nyatanya rusak dan merusak. Perlu adanya perubahan untuk memperbaiki keadaan ke arah yang lebih baik. Karena kita diciptakan Allah beserta akal untuk mampu memilah dan memilih sesuai dengan fitrah penciptaanNya. Perubahan pun harus lahir dari ideologi yang sahih, dengan aturannya yang khas dan tidak bisa disatukan dengan aturan sekuler saat ini, karena dua ideologi tersebut saling bertentangan.
Islam menjadi satu-satunya harapan untuk menuju perubahan tersebut. Karena Islam sebagak agama juga ideologi jika diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan akan menjadikan kehidupan yang harmonis dan mewujudkan negeri baldatun toyyobatun warobbun ghofur (negeri yang baik dan diampuni Allah) akan terealisasi.
Hanya sistem Islam yang layak untuk diterapkan, dan sangat sesuai dengan fitrah manusia. Namun penerapannya tidak bisa dicampuradukan dengan aturan batil apalagi undang-undang yang datang dari hawa nafsu manusia. Ibarat suatu hidangan yang sudah pas rasanya, tidak perlu lagi ditambah atau dikurangi lagi bumbunya.
Tentu karena Islam di dalamnya ada aturan untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri dan sesama manusia. Hingga ketika semuanya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka akan menjadi solusi dan cahaya terang dari buruknya sistem kufur kapitalisme. Ini sesuai dengan firman Allah taala:
“Allah pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.” (TQS al-Baqarah ayat 257)
Maka dari itu negara dalam Islam bertugas untuk menerapkan Islam secara kafah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Bukan hanya terjaganya akidah umat tetapi terbebasnya dari segala bentuk penjajahan. Umat muslim yang jumlahnya milyaran dapat disatukan oleh pemimpin yang mempunyai kemampuan. Kemudian negeri-negerinya yang dianugerahi kekayaan luar biasa ini akan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk menjadi peradaban gemilang dan membebaskan manusia dari penghambaan ke sesama manusia menjadi penghambaan hanya kepada Allah Swt. semata.
Untuk itu sudah saatnya umat kembali kepada fitrahnya yakni Islam. Menyakini kebenarannya dan mempunyai tekad untuk memperjuangkannya. Karena sejatinya tugas seorang hamba di dunia ini semata untuk beribadah dan meneruskan risalah Rasulullah saw. yaitu melanjutkan kehidupan Islam melalui perjuangan untuk menerapkan syariat secara totalitas dalam sebuah institusi Islam.
Wallahu a’lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment