Oleh: Srie Parmono
Kejahatan curanmor saat ini marak sekali terjadi. Berbagai kasus curanmor menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Misalnya, seorang ibu rumah tangga kehilangan kendaraan motornya ketika sedang berbelanja di salah satu warung sembako. Tak kurang dari lima menit, motor Scopy berplat Palembang raib digondol pencuri.
Meski pelaku terekam CCTV, tetapi kendaraan bermotor tersebut tetap tidak dapat ditemukan, seperti raib ditelan bumi. Korban telah berusaha melaporkan kejahatan tersebut ke pihak berwajib, tetapi belum mendapatkan titik terang mengenai lokasi kendaraan bermotor itu (sripoku.com, 9/8/24).
Fakta ini hanyalah salah satu dari ribuan kejahatan bermotor. Tak jarang aktifitas pencurian kerap kali terjadi pelaku pun sulit untuk di tangkap dan korban tidak mendapatkan haknya kembali. Kasus kriminalitas makin marak, keamanan seolah menjadi barang langka di negeri. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah kemiskinan.
Tingginya angka kejahatan tidak terlepas dari motif ekonomi. Harga kebutuhan pokok naik terus-menerus, sedangkan penghasilan tidak bertambah, bahkan cenderung menurun. Ditambah lagi terjadinya PHK (pemutus hubungan kerja) yang dilakukan hampir di setiap perusahaan, bahkan pabrik sekali pun banyak melakukan PHK. Sementara itu, kebutuhan rumah tangga tidak dapat dihentikan, seperti kebutuhan listrik, air, gas, dan lain sebagainya.
Pengasilan rata-rata warga masyarakat saat ini di bawah UMR (upah minmum regional). Kondisi ini makin menambah daftar panjang beban berat yang harus dipikul masyarakat. Banyak masyarakat menjadikan kejahatan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah, tanpa mempertimbangkan dosa yang telah dilakukannya.
Negara sekuler kapitalis telah menciptakan kehidupan yang serba bebas dan semua diukur dengan keuntungan diri pribadi. Melonjaknya harga kebutuhan hidup masyarakat disebabkan kecurangan oleh pedagang besar seperti menimbun dan permainan harga, serta adanya praktik kartel, monopoli, maupun oligopoli. Hal ini menjadikan harga bisa dipermainkan sesuai keinginan pemilik modal atau barang dengan tujuan untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya, sedangkan petani dan konsumen harus merasakan kerugian yang sangat besar.
Tentulah hal ini sangat miris, negara seolah tidak berdaya menghadapi para pengusaha besar di negeri ini yang telah mempermainkan pasar, bahkan ada indikasi permainan sekongkol para pejabat yang terlibat dan bekerja sama dengan para pengusaha kelas kakap. Alhasil para pengusaha mendapatkan keuntungan berlipat-lipat. Sehingga praktek curang makin merajalela di negeri ini.
Lemahnya pengawasan dan sistem hukum di negeri ini menambah carut-marut sistem saat ini. Kemiskinan dan ketimpangan makin tinggi dan bisa memicu meningkatnya kriminalitas. Sistem sanksi peradilan saat ini juga tidak memberikan efek jera, sehingga pelaku kejahatan akan terus bertambah tanpa rasa takut dan bersalah.
Negeri kapitalistik telah menyuburkan kriminalitas dipicu lemahnya iman, sehingga mudah sekali melakukan kejahatan. Padahal, keimanan merupakan pondasi awal seseorang berbuat agar tak keluar dari koridor syariat. Lalu, kenapa negeri yang mayoritas muslim ini tak mencerminkan akhlak seorang muslim?
Jika kita telisik, keimanan muslim saat ini begitu lemah. Seharusnya seberapapun kebutuhan yang harus dipenuhi, usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut haruslah halal. Inilah buah dari sistem hidup sekuler saat ini yang manjadikan manusia memisahkan agama dari aturan kehidupannya. Masyarakat sekuler mengangap tujuan pemenuhan kebutuhan lebih penting, sehingga tidak enjadilan halal haram sebagai standar beraktivitas.
Sistem saat ini adalah buah dari pikiran manusia, sehingga norma-norma agama tidak menjadi acuan dalam mengambil keputusan. Sistem sekuler melahirkan kehidupan manusia yang jauh dari agama. Manusia dijauhkan dari posisinya sebagai hamba dan sebagainya makhluk ciptaan yang diatur oleh Allah Swt.
Sementara itu, Islam menganggap manusia sebagai hamba Allah Swt yang ditugaskan untuk beribadah kepada Allah dan menjauhi laranganNya. Akan tetapi, saat ini manusia hanya mengejar materi sebagai standar kebahagiaan manusia unuk mencapai kepuasan duniawi belaka. Dengan demikian, kejahatan menjadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan mereka. Padahal, Allah Swt. telah melarang dengan tegas kejahatan termasuk curanmor.
Allah Swt. berfirman, “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana,” (TQS Al-Maidah: 38)
Sudah sangat jelas, Islam telah sangat tegas dalam perkara kezaliman yang dilakukan pencuri, karena mengambil hak orang lain dengan cara yang batil. Hal ini pun diterangkan juga dalam hadits Rasulullah saw yang di riwayatkan Imam Ahmad. Dari Hadits ‘Aisah ra, bahwa Rasulullah bersabda “Potonglah tangan pencuri, kecuali sebesar seperempat dinaratau lebih (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam akan dengan tegas menyelesaikan permasalahan pencurian dimulai dari pokok dasar permasalahan, yaitu jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, yang didukung dengan seperangkat aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah. Penerapan Islam juga mencetak manusia yang beriman dan bertakwa dengan pondasi dasar, yaitu akidah Islam. Tolak ukur halal haram bukan hanya menjadi kewajiban individu dan masyarakat, tetapi juga menjadi standar dalam kehidupan bernegara.
No comments:
Post a Comment