Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
“Menikahlah kau kan Menjadi Kaya.” Kalimat motivasi bagi pasangan muda-mudi yang hendak menikah. Bersatunya dua insan yang berlawan jenis dalam menunaikan gharizah nau’ yang Allah berikan pada keduanya. Dalam ikatan yang telah Allah syariatkan.
Namun ada hal yang sangat memprihatinkan, banyak dikalangan calon mempelai melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Tren menikah di KUA yang makin banyak dilakukan pasangan yang akan menikah, lebih dikarenakan faktor ekonomi.
Menikah di Kantor Urusan Agama menjadi pilihan yang menarik bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana, praktis, dan hemat biaya, tren ini sangat terlihat jelas di kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Di mana pasangan asal Jelekong, Seni Yulianti (24) dan Rizayanto (26) melangsungkan akad nikah mereka di Kantor KUA Kec Baleendah, Kamis (12/9/2024). Pasangan tersebut mengungkapkan, “Nikah di KUA lebih nyaman, tenang, dan leluasa. Terlebih lagi biaya 0, sehingga menghemat budget,” ungkapnya.
Menikah di KUA bukanlah sebuah kesalahan akan tetapi menggambarkan keadaan ekonomi ditengah masyarakat yang ada saat ini tidaklah baik-baik saja. Disatu sisi ada juga sebagian kalangan masyarakat yang mengeluarkan budget fantastis untuk melangsungkan pernikahannya.
Ini bukan hal yang aneh di dalam sistem kapitalis yang ada saat ini. Distribusi kekayaan negar tidak merata di tengah masyarakat. Kekayaan hanya dirasakan oleh segelintir orang yang mempunyai modal, sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.
Corak pernikahan dalam sistem yang ada saat ini membuktikan bahwa negara tidak mampu meriayah rakyat dengan adil, kekayaan sumber daya alam milik negara yang melimpah tidak terdistribusikan dengan merata. Hanya bermuara pada segelintir orang.
Pernikahan dalam Islam bukan hanya sebatas ikatan kontrak antara dua individu, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual dan sosial yang bertujuan untuk mendapatkan rida Allah Swt. Juga sebagai ibadah tentu mengharuskan adanya prosesi pernikahan yang sesuai syariat, salah satunya walimatul ursy. Tujuan walimatul ursy tersebut adalah, mengumumkan pada khalayak bahwa pernikahan telah terlaksana, juga mempererat tali silaturahmi, memberikan doa restu agar kedua mempelai berkumpul dengan rukun, dll. Itu semua membutuhkan adanya pengorbanan harta yang harus dikeluarkan. Namun, yang terjadi adalah kesederhanaan melangsungkan pernikahan dengan hanya cukup di Kantor KUA.
Inilah potret buruknya sistem kapitalis yang diterapkan. Di mana negara yang seharusnya memenuhi kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam urusan pernikahan, tetapi nyatanya abai. Hal ini menunjukkan kegagalan kapitalisme dalam meriayah dan menyejahterakan rakyat.
Beda halnya dalam kekhilafahan yang memenuhi berbagai keperluan rakyat, termasuk pernikahan. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz saat menggunakan uang zakat untuk membiayai pernikahan para pemuda-pemudi saat dulu.
Wallahu a’alam bissawab.
No comments:
Post a Comment