Oleh : Dini A. Supriyatin
Belum lama ini beredar vidio di media sosial yang memperlihatkan kegiatan belajar mengajar siswa berseragam SMP duduk lesehan beralaskan terpal. Siswa SMP tersebut merupakan siswa SMPN 60 Bandung. Diketahui semenjak didirikan tahun 2018 hingga saat ini sekolah tersebut belum memiliki gedung sekolah sendiri, sehingga harus menumpang di SDN 192 Ciburuy Kecamatan Regol, Kota Bandung. Siswa SMPN 60 Bandung ini memiliki siswa sebanyak 9 kelas. Sedangkan ruang kelas yang tersedia di SD negeri tersebut hanya 7 ruang. Sehingga 2 kelas sisanya terpaksa harus belajar di luar kelas. Sementara itu ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha juga dijadikan satu ruangan.
Menurut Humas SMPN 60 Bandung, Rita Nurbaini, mereka sebenarnya memiliki meja dan kursi untuk para siswa belajar dari Disdik Kota Bandung. Namun karena menumpang di sekolah SD sehingga meja dan kursi tersebut belum terpakai dan hanya disimpan di teras sekolah saja.
Hal ini sangat memprihatinkan mengingat sekolah SMP tersebut adalah SMP Negeri. Terlebih lagi gedung sekolah merupakan sarana yang sangat penting untuk mendukung jalannya proses belajar mengajar di suatu sekolah. Harusnya ini menjadi perhatian negara, memberikan sarana dan prasarana yang layak bagi para peserta didik.
Mirisnya lagi, kasus kekurangan gedung sekolah ini tidak hanya terjadi di Bandung saja, tetapi juga terjadi dihampir seluruh wilayah Indonesia. Selain ketidaktersediaan gedung sekolah, banyak juga sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan bahkan diantaranya roboh ketika sedang terjadi proses belajar mengajar. Belum lagi fasilitas-fasilitas pendukung yang tidak memadai serta ketimpangan infrastruktur pendidikan di desa dan di kota yang sangat jauh berbeda. Serta sederet persoalan lain yang masih menjadi problem dunia pendidikan saat ini.
Hal ini tidak bisa dianggap sepele. Karena pendidikan merupakan bidang yang sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa dan juga merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu masyarakat.
Sayangnya dalam sistem kapitalis, negara tidak merasa memiliki tanggungjawab penuh terhadap rakyat. Dalam hal ini pendidikan. Negara tidak memberikan fasilitas yang menunjang untuk keberhasilan proses belajar mengajar. Selain itu ketidakmerataan infrastruktur antara wilayah satu dengan wilayah lainnya juga mengakibatkan ketidakseimbangan jumlah siswa di setiap sekolah sehingga banyak sekolah yang siswanya melebihi kapasitas, tapi ada juga sekolah yang jumlah siswanya minim.
Memang negara sudah mengalokasikan anggaran dana untuk sektor pendidikan. Namun anggaran yang digelontorkan tidak mencukupi penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai wilayah. Selain karena jumlahnya sedikit, banyak hal juga yang membuat dana tak dapat terserap sempurna seperti salah kelola bahkan banyak di korupsi.
Rosulullah SAW bersabda :
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.
(H.R Ibnu Majah dari Anas ra.)
Negara dengan sistem islam akan memahami kewajiban bagi setiap individu untuk memperoleh pendidikan yang layak. Karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Dalam islam negara adalah raa’in (pemelihara urusan rakyat). Sehingga negara akan sepenuh hati mengurus dengan cara terbaik sesuai tuntunan syara.
Islam juga menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Terbukti dengan lahirnya para cendekiawan dan ilmuwan muslim yang menorehkan tinta emas diberbagai bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Seperti beberapa diantaranya ada Al Khawarizmi, seorang hli matematika penemu Al Jabar. Ibnu Al Haitham, seorang fisikawan penemu optik. Ibnu Sina, seorang ilmuwan bidang kedokteran. Dan banyak lagi para ilmuwan muslim yang penemuannya sangat berguna bagi keberlangsungan umat manusia hingga saat ini. Hal itu tentu saja bisa terjadi karena pada saat islam memimpin dunia, fasilitas pendidikan yang diberikan oleh negara kepada para pelajar sangat luar biasa. Sehingga para pelajar bisa belajar dengan fokus dan maksimal tanpa batas.
Selain itu dengan sumber daya alam yang dimiliki, negara akan mengelolanya sesuai syara untuk kemudian hasilnya digunakan untuk membangun infrastruktur bagi rakyat termasuk sekolah yang diberikan secara gratis. Sehingga tidak akan terjadi lagi kasus sekolah tidak memiliki gedung dan kekurangan sarana prasarana. Semua itu hanya dapat terwujud dalam sistem islam dalam bingkai Khilafah.
Wallahu alam bi showab…
No comments:
Post a Comment