Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bencana Generasi: Nikah Dibatasi, Pornografi Digemari

Sunday, October 13, 2024 | Sunday, October 13, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:36:44Z

Oleh: Ummu Nushaybah

(Aktivis Muslimah)

 

Kementerian Agama (Kemenag) memberi edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar madrasah dan sekolah. Mereka berasal dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, MAN 2 Semarang, dan sejumlah SMA di Semarang.

 

Edukasi tersebut dilakukan melalui Seminar Cegah Kawin Anak. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, pendidikan adalah kunci utama untuk mencegah perkawinan anak.

 

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak. Edukasi ini diharapkan dapat mampu mencegah perkawinan anak pada generasi (kemenag.com, 19/9).

 

Saat ini, angka perkawinan anak pada generasi muda meningkat. Ironisnya rata-rata karena sudah hamil di luar nikah. Tak jarang, perkawinan anak memunculkan masalah baru seperti kesulitan memenuhi kebutuhan nafkah, perceraian, KDRT, perselingkuhan, dll.

 

Celakanya edukasi bahaya kawin anak terasa timpang. Perkawinan anak dicegah, namun gaul bebas difasilitasi. Seperti maraknya pornografi dan pornoaksi yang semakin merajalela. Berbagai konten mengumbar aurat dan syahwat, tersebar di media sosial. Belum lagi, generasi yang tidak dibekali dengan penanaman akidah yang benar, justru menimbulkan permasalahan. Generasi kita tidak memiliki filter dalam berbuat. Mudah sekali terjebak pada pergaulan bebas.

 

Upaya perbaikan yang dicanangkan dengan pencegahan perkawinan anak, namun tidak disertai dengan menutup celah pergaulan bebas adalah sebuah bencana besar.

 

Dalam Islam, tidak ada batasan usia pernikahan. Tidak tercapainya tujuan pernikahan adalah bukan berdasarkan usia, melainkan pada kesiapan individu untuk mengarungi bahtera pernikahan. Artinya, yang dibutuhkan adalah upaya penyiapan generasi untuk melaju ke jenjang pernikahan.

 

Dimulai dari pendidikan, hendaknya kurikulum pendidikan berbasis syariat Islam. Menyiapkan anak yang sudah baligh agar siap mengemban taklif hukum yang dibebankan kepadanya. Selain itu, menjadikan generasi muslim kuat secara akidah dan agamanya.

 

Media dalam sistem Islam perannya adalah sebagai syiar kebaikan. Oleh karenanya dibutuhkan upaya pengawasan dari negara agar tidak marak konten pornografi melalui film ataupun konten pendek. Sungguh, keterikatan manusia pada aturan Islam adalah sebuah kemaslahatan yang harus diwujudkan segera.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update