Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Sampah Makanan di Tengah Kemiskinan dan Kelaparan

Sunday, August 04, 2024 | Sunday, August 04, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:53Z

Oleh : Raodah Fitriah, S.P

Indonesia mengalami kerugian sebanyak Rp 551 triliun per tahun karena banyaknya makanan sisa yang terbuang. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, Indonesia selalu kehilangan nilai ekonomi karena sisa makanan terbuang (food loss and food waste) (suara.com, 03/07/2024).

Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, di samping sandang dan papan. Jika tidak terpenuhi maka sama saja bunuh diri. Seiring berkembangnya teknologi, budaya makan atau kuliner menjadi _lifestyle_ yang mencerminkan status sosial suatu masyarakat bahkan menjadi bahan pamer di sosial media.

Ini membuktikan telah terjadi perubahan makna makanan itu sendiri. Tidak lagi menjadi kebutuhan pokok melainkan penunjang gaya hidup dan eksistensi. Bukan hanya memenuhi kebutuhan melainkan memenuhi keinginan untuk mencapai kepuasan. Didukung oleh pendapatan, semakin tinggi pendapatan semakin tinggi pula permintaan atau daya beli. Tanpa memperhatikan aspek-aspek lain seperti lingkungan sosial yakni sampah makanan.

Manusia Hanya Menjadi Korban di Sistem Kapitalisme

FAO (Food and Agriculture Organization) merupakan organisasi pangan dan pertanian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuan utamanya adalah memberantas kelaparan, kerawanan pangan dan malnutrisi. Menurut FAO, _food loss_ adalah hilangnya sejumlah pangan antara rantai pasok, produsen dan pasar yang terjadi sebagai akibat proses setelah panen. Sehingga pangan yang tidak sesuai mutu atau tidak layak pasar akan dibuang. Sementara itu, _food waste_ adalah pangan yang layak makan yang mengalami pembuangan karena adanya kelalaian ketika proses produksi, pengolahan dan distribusi.

Dengan adanya peningkatan sampah makanan (food waste), fakta ini cukup menjelaskan bahwa masyarakat hari ini adalah masyarakat yang konsumtif. Ternyata 1/3 dari makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi manusia dibuang seperti sampah. Dilihat dari jumlah yang mencapai 1,3 miliar ton setiap tahunnya, maka ini adalah angka yang fantastis. Di negara maju nilai makanan yang terbuang diperkirakan sejumlah 680 miliar dolar AS dan di negara berkembang sebesar 310 miliar dolar AS. Berarti sebagian pendapatan masyarakat berakhir di tempat sampah. Hal ini bertolak belakang dengan fakta kelaparan yang menimpa 795 juta manusia di dunia. Padahal total sampah yang dihasilkan setiap tahunnya sebenarnya bisa menghidupi 2 miliar orang.

Dilansir dari World Resource Institute (WRI), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sampah makanan menyumbang 8% dari emisi global. Jika diibaratkan sebagai negara, limbah sampah makanan menjadi penghasil GRK terbesar ketiga tepat di belakang Tiongkok dan AS. Sebagian gas yang dihasilkan adalah gas metana yang memiliki potensi 25 kali lebih tinggi dibanding karbondioksida dalam meningkatkan pemanasan global.

Pada tahun 2020, Indonesia sudah memasuki sinyal darurat sampah makanan. Bahkan pada tahun 2019, Indonesia merupakan penghasil sampah makanan terbesar nomor 2 di dunia setelah Saudi Arabia. Pada tahun 2021, sistem informasi pengelolaan sampah nasional mencatat sampah sisa makanan Indonesia mencapai 46,35 juta ton dalam skala nasional.

Upaya penanganan _food waste_ perlu diperhatikan dari hulu hingga hilir. Mulai dari pengaturan setelah panen yakni teknik penyimpanan, pengemasan dan pemasaran yang tepat. Pemerintah dengan aturannya seharusnya memberikan edukasi kepada petani dan masyarakat luas agar tidak terjadi _food loss_ dan _food waste_. Membeli makanan sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Peran negara harus benar-benar tepat sasaran. Namun nyatanya hari ini negara hanya sebatas ada. Kenyataannya sudah ada pada UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah yang sudah tergambar sangat jelas, namun data menjelaskan bahwa Indonesia darurat sampah makanan.

Buah dari Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler

_Food waste_ merupakan hasil penerapan sistem kapitalisme sekuler, yaitu penanaman cara pandang yang batil di tengah-tengah masyarakat bahwa kepuasan materi adalah standar kebahagiaan. Menghasilkan manusia yang berlomba-lomba mengejar kehidupan hedon tanpa berpikir tentang batasan yang ditetapkan syariat. Sistem ekonomi kapitalisme hanya fokus pada aspek produksi yang akhirnya menjadi pemicu kehidupan yang hedonisme dan konsumerisme.

Hal ini sangat problematis! Makanan menjadi penyumbang dampak buruk bagi masyarakat luas. Artinya ada yang keliru dari _lifestyle_ masyarakat hari ini. Terlalu mengikuti hawa nafsu dan akal tidak dididik untuk digunakan sebagaimana fungsinya yakni untuk berpikir dan memilih mana yang baik dan buruk. Status pendidikan tidak menjamin seseorang berpikir adil.

Dilihat dari angka peningkatan jumlah sampah yang bersisian dengan angka kemiskinan, maka ini adalah kontradiksi yang amat memilukan. Sebagian anggota masyarakat berkelimpahan harta hingga membeli makanan tanpa batas dan sisanya terbuang begitu saja, namun sebagian yang lain justru kesulitan untuk sekadar mendapatkan asupan makanan yang adekuat. Dengan kata lain, masyarakat hari ini hidup individualis tanpa memikirkan orang lain yang membutuhkan yang ada di sekitarnya. Hal ini menunjukan dengan jelas hilangnya atmosfer rasa empati.

Negara dengan kekuasaan yang berdaulat justru menunjukkan sikap lepas tangan dan tak peduli dalam menangani permasalahan ini. Seakan-akan sudah menjadi hal yang biasa. Nihilnya pengaturan distribusi harta mengakibatkan ketimpangan, ditambah kurangnya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dalam ekonomi riil. Di sisi lain, negara mengandalkan mekanisme pasar bebas dalam menyelesaikan problem distribusi yang pada akhirnya benar-benar membuat mereka berlepas tangan. Nyatanya hanya mengakibatkan kesenjangan ekonomi antar kelompok kaya dan miskin.

Islam Sebagai Solusi Hakiki

Sistem kapitalisme sekuler terbukti menghasilkan _output_ manusia yang hedon, konsumtif dan individualis. Hal ini berbeda dengan sistem Islam (khilafah) yang menerapakan aturan Islam secara menyeluruh, mengambil hukum hanya dari aturan Allah, yang mampu memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah hambaNya dalam mengatur konsumsi dan distribusi harta, menjauhkan masyarakat dari sifat tabdziir dan berlebih-lebihan.

Sebagai pengurus umat, khalifah akan menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakat dengan pengaturan yang tepat agar terwujud distribusi yang merata, mampu mengentaskan kemiskinan sehingga produk makanan akan tersalurkan pada semua pihak yang membutuhkan. Bukannya menumpuk hanya para si kaya, sehingga secara tidak langsung _food waste_ dapat dihindari. Sistem ekonomi Islam menempatkan persoalan distribusi sebagai persoalan utama negara, bukan seperti negara hari ini yang memandang sebelah mata.

Negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di sektor pertanian, industri, perkebunan, perdagangan hingga jasa, yang mana hal ini akan menguatkan daya beli masyarakat. Tentu sudah ditanamkan keimanan pada masyarakat sebelumnya bahwa sebagai seorang muslim harus tahu keberadaan akalnya yang digunakan untuk menemukan jalan keimanan dan memiliki akhlak sebagai jalan untuk mencari wahyu (petunjuk). Sehingga membentuk pribadi yang tangguh dan bisa _survive_, mampu menyelesaikan permasalahan hidup hanya dengan syariat Islam. Tidak akan ditemukan masyarakat yang konsumtif dan hedonis, karena tiap individu paham mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap harta yang dibelankakan. Manusia di dalam sistem Islam akan menundukkan akal dan hawa nafsunya di bawa kendali syariat, serta terikat sepenuhnya pada aturanNya.

Wallahu a’lamu.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update