Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prestasi Galau tak Berkicau, Indonesia Juara Pengangguran Se ASEAN

Friday, July 26, 2024 | Friday, July 26, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:28Z

Oleh: Ronita, S. Pd

(Pegiat Literasi)

Dilansir dari Okezone, bahwa Indonesia dibanding enam negara ASEAN yang lain, memiliki prosentase jumlah pengangguran yang tinggi mencapai 5,2℅. Tentunya hal ini bukanlah prestasi yang membanggakan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,20 juta orang per Februari 2024. Dari jumlah penduduk yang terdata oleh BPS yaitu 214 ribu juta orang, naik 2,41 juta orang pada Februari 2023.
Menurut Plt kepala BPS pusat, Amalia Adininggar Widyasanti saat konfrensi pers Senin 6 Mei 2024 mengatakan, ” Dari angkatan kerja, tidak semua terserap di pasar tenaga kerja, sehingga terdapat pengangguran 7,20 juta orang”. (CNBC 19 Juli 2024).
Plt kepala BPS pusat itu melanjutkan bahwa dibandingkan tahun lalu, jumlah pengangguran di tahun 2024 per Februari berkurang 0,79 juta orang atau turun sekitar 9,89℅.

Angka pengangguran sebenarnya terus menurun sejak Agustus 2022. Namun pihak Dana Moneter Internasional (IMF) justru menyebutkan bahwa Indonesia berada di level rawan pada World Economic Out look April 2024.
IMF menyatakan posisi ini tidak berubah dari tahun lalu yang angkanya sedikit lebih tinggi yaitu 5,3℅.

Sebagaimana teori permintaan dan penawaran yang terjadi sehari-hari. Maka disebutkan salah satu penyebab utama tingginya pengangguran di Indonesia adalah rendahnya minat pengusaha untuk membuka lowongan pekerjaan. Jika ada lowongan kerja di sebuah perusahaan, maka biasanya perusahaan menetapkan syarat yang seringkali memberatkan bagi para pencari kerja.
Pada umumnya perusahaan meminta pengalaman kerja satu sampai dua tahun dalam bidang yang sama. Sementara kebanyakan para pencari kerja adalah mereka yang baru saja lulus sekolah atau lulus Perguruan Tinggi.
Pihak BPS mencatat bahwa pengangguran lulusan SMA/SMK jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pengangguran lulusan Diploma IV, S1, S2 dan S3. Begitupun banyaknya syarat dan ketentuan untuk bekerja antara lain kualifikasi pendidikan, batas usia maksimum, penampilan fisik yang menarik, siap bekerja dibawah tekanan, membuat sebagian besar pencari kerja tak bisa memenuhinya. Hal ini dikatakan menjadi beberapa faktor yang memicu banyaknya jumlah pengangguran. Sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya. Diantaranya adalah dengan membuka kesempatan menjadi ASN dan menjadi karyawan di beberapa perusahaan milik negara atau BUMN. Negara juga memberikan peluang dengan memodali UMKM agar bisa menyerap tenaga kerja. Membuka sekolah-sekolah kedinasan dan membuka Balai Latihan Kerja (BLK) yang siap memberikan pelatihan dan modal untuk yang mau usaha atau kerja.
Hanya saja beberapa upaya tersebut tidak dapat menyelesaikan secara tuntas pengangguran di Indonesia. Beragamnya permasalahan yang dihadapi masyarakat bukan hanya dari sisi bahwa mereka butuh kerja. Tapi juga dipenuhi dengan pikiran bahwa upah yang harus dia terima bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dalam sistem hari ini, sistem yang semua perangkat aturannya dibuat oleh manusia (sekulerisme). Maka sistem ekonominya pun berasas pada pijakan yang sama. Kapitalisme adalah bentuk sistem ekonomi dari sekularisme. Maka tak ayal, para pencari kerja pun kesulitan untuk mencari pekerjaan meskipun dia sangat butuh karena terkendala syarat yang ditetapkan. Berjibaku dengan harga- harga barang kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi. Kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Semua berkecamuk dalam benak seorang pencari kerja. Dan dalam kapitalisme dunia kerja sangat liar. Kolusi, korupsi dan nepotisme sangat biasa terjadi. Akhirnya, para pencari kerja yang tidak memiliki modal meskipun punya skill atau pendidikan yang kompeten tak mampu menembus dunia kerja. Inilah yang terjadi di sistem saat ini, saat ijazah palsu lebih berharga dibanding ijazah yang diperoleh dengan penuh perjuangan saat menempuh pendidikan.

Hakikatnya dalam sistem ini, negara bukanlah pengurus dan pelindung rakyat. Negara hanyalah sebagai penentu dan pengatur kebijakan. Sehingga wajar, saat negara melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah pengangguran ini tidak sampai ke akarnya. Yaitu bagaimana negara hadir untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya per individu. Negara memastikan bahwa upaya yang dilakukannya itu sampai ke tengah- tengah masyarakat, tidak hanya berhenti di pejabat daerah atau kepala desa. Negara, dalam hal ini kepala negara harus bisa memastikan bahwa setiap individu rakyatnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Islam sebagai sebuah agama sekaligus ideologi (pandangan hidup), menjadikan kepala negara sebagai pelayan rakyat. Seorang kepala negara harus memastikan bahwa rakyatnya per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dalam Islam, ada kewajiban seorang laki-laki untuk menafkahi keluarganya. Negara dalam hal ini menjadikan setiap laki-laki yang baligh, berakal dan tidak cacat/sehat bisa bekerja. Negara menggunakan segala potensi yang dimiliki untuk menfasilitasi kebutuhan pokok masyarakat dan memastikan seorang laki-laki yang berkewajiban menafkahi keluarganya bisa mendapatkan pekerjaan.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang strategis akan ditangani langsung oleh negara. Tidak menyerahkan pengelolaan atau membuka kran investasi untuk asing. Pasalnya dalam Islam diatur bahwa rakyat itu berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang gembalaan dan api. Pengelolaan milik umum jelas tidak boleh diserahkan pada individu rakyat apalagi orang asing. Sehingga hasil maksimal pun bisa tercapai dan kesejahteraan rakyat pun akan terwujud.

Wallahu a’lam bishowwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update