Penulis: Ela Yunita, S.Pd
Baru-baru ini kembali viral di jagat dunia maya, video yang memperlihatkan dua orang siswa MTsN 2 Pesisir Selatan berinisial HI (14) dan MH (14) melakukan perundungan/Bullying kepada seorang siswa disekolah yang sama dan disaksikan oleh beberapa siswa lainnya.
Menurut keterangan Iptu Budi Saputra (Kapolsek Bayang) “Kejadian terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, sementara motif pelaku menganiaya korban karena pelaku sakit hati karena kaki pelaku terkena (terinjak) saat main bola waktu classmeeting” (detik.com, 22-6-2024)
Perundungan masih menjadi PR bagi pendidikan hari ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tiga aduan tertinggi pada klaster pendidikan, waktu luang, budaya, dan agama adalah aduan anak korban perundungan di satuan pendidikan tanpa laporan kepolisian (LP).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Adapun kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan proporsi 25% dari total kasus. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dari tahun sebelumnya (Kompas, 1-1-2024).
Penyebab menurut KPAI
Salah satu dosa besar pendidikan, yakni perundungan, masih menjadi masalah krusial yang perlu diselesaikan secara tuntas. Mengutip laman Republika (25-1-2024), KPAI mengungkapkan maraknya perundungan (bullying) terjadi karena faktor berikut:
Pertama, kondisi pengawasan, pembinaan, dan edukasi tentang bullying kurang optimal dari satuan pendidikan. Satuan pendidikan dianggap tidak melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan perilaku peserta didik, lingkaran pertemanan mereka, interaksi anak dengan keluarga dan lingkungan, pengawasan media sosial, dan lainnya.
Kedua, sebagian warga satuan pendidikan masih menganggap bullying adalah masalah biasa seperti “kenakalan anak biasa”. Karena anggapan ini, perundungan—meski secara verbal—dimaklumi dan dinormalisasi. Mereka baru menyadari bahayanya jika terjadi kasus perundungan berupa intimidasi, ancaman, dan penganiayaan hingga meninggal dan bunuh diri karena trauma dan depresi.
Ketiga, sistem pendidikan, kurikulum, dan praktik pembelajaran belum optimal dalam merespons perubahan perilaku peserta didik, baik karena pengaruh lingkungan atau media sosial. Beban transfer pengetahuan masih sangat berat sehingga mengabaikan penguatan sikap, karakter, mental, dan adab/akhlak mulia.
Keempat, belum optimalnya implementasi regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan di tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Kelima, edukasi dan perhatian keluarga kepada anak berkurang, karena faktor ekonomi, kesibukan, dan broken home.
Jika mau jujur melihat kondisi hari ini, maka akan kita temukan fenomena perundungan siswa hanyalah sebagian kecil dari permasalahan pendidikan di sistem sekulerisme, yakni pendidikan yang menjauhkan peran agama dari kehidupan. Jika mau membuka mata dengan lebar, akan kita temukan permasalahan generasi sebagai buah diterapkannya sekulerisme, misalnya pergaulan bebas antar remaja, konsumsi narkotika, menghirup lem, membunuh, bunuh diri, stress, mental illness, tauran, dan berbagai kasus lainnya yang tidak terungkap, layaknya fenomena gunung es.
Fenomena generasi seperti hari ini tidak ditemukan pada suatu masa dimana diterapkan sistem pendidikan Islam yang berasas aqidah Islam, orientasinya mewujudkan generasi berkepribadian Islam, dan memiliki pengetahuan sains dan teknologi. Tentu sistem pendidikan yang berasaskan Islam hanya akan ada di dalam sistem tatanan negara yang disebut Daulah Khilafah Islamiyah.
Fakta sejarah mencatat semenjak Negara Islam diterapkan hingga 13 Abad lamanya, yang kekuasaannya membentang seluas 2/3 dunia, telah mencetak generasi-generasi emas yang berkepribadian Islam, memahami tsqafah Islam (Faqih fi ddiin), serta berwawasan global dan menguasai ilmu sains dan teknologi. Misalnya Ibnu Sina, seorang ulama dan ahli kedokteran serta ilmu sains lainnya, yang sampai hari ini kitabnya masih dipelajari oleh kedokteran dunia dan belum ada yang mampu menandingi kehebatannya. Maasyaa Allah.
Telah nyata kerusakan sistem pendidikan sekulerisme yang bercokol di negeri ini, kerusakan demi kerusakan terus terulang, sebagai buah dari pendidikan yang menjauhkan dari aturan sang pencipta, sudah selayaknya menicampakkan sistem yang rusak lagi merusak ini dan digantikan dengan sistem pendidikan Islam yang berada di dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Allahu a’lam bisshawab
No comments:
Post a Comment