Oleh: Bunda Dee
Penggiat Literasi
Pendidikan di negeri ini makin mahal saja, apalagi di tingkat perguruan tinggi. Termasuk peserta didik melalui jalur prestasi. Terbaru, ratusan mahasiswa baru (Maba) di beberapa Universitas Negeri yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merasa keberatan dengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang ditetapkan.
Dari survei yang dilakukan BEM UI dengan data yang valid Maba angkatan 2023 jalur SNBP telah mengisi data kemampuan ekonomi serta melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan. Namun, kampus tetap menetapkan biaya pendidikan tertinggi, yaitu sebesar Rp17,5 – Rp20 juta bagi mereka. Jelas bukan jumlah yang sedikit untuk masyarakat Indonesia dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata saat ini.
Oleh karena itu, demi memajukan dunia pendidikan dan mengatasi mahalnya biaya kuliah, pemerintah tidak tinggal diam. Salah satunya yaitu gebrakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dengan melakukan inovasi menghadirkan program Beasiswa Ti Bupati (BESTI) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan ke jenjang perkuliahan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai penggagas menjadikan program ini sebagai prioritas utama di Pemkab Bandung. BESTI ada sejak tahun 2022 menyasar anak berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Dadang mengaku animo masyarakat yang daftar program tersebut semakin meningkat. Faktanya sampai tahun 2024, 2600 cama telah mendaftar. (Detikjabar, Kamis,11 Juli 2024)
Program di atas, sedikit banyak bisa membantu, namun hak mengenyam pendidikan tentu saja bukan hanya bagi anak yang berprestasi saja. Bila kesempatan itu dibatasi hanya bagi yang berprestasi, bagaimana nasib generasi lainnya? Padahal bangsa yang besar tidak bisa dilepaskan dari tingkat pendidikan generasinya.
Akibat mahalnya biaya pendidikan, sangat sedikit penduduk Indonesia yang mengenyam bangku perguruan tinggi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada Juni 2022, hanya 6,41% yang sudah mengenyam sekolah sampai perguruan tinggi. Rendahnya kualitas penduduk yang berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi sangat sulit.
Masalah pendidikan dan masalah lainnya yang mendera negeri ini disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi sehingga menjadi mahal. Penyelenggaraannya diposisikan sebagai bisnis yang bertujuan untuk meraih keuntungan, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. Mirisnya, kapitalisasi bahkan terjadi di kampus negeri.
Pemerintah bukan tidak tahu dengan kondisi ini, bahkan sudah membuat kebijakan untuk mengatasinya. Namun, alih-alih memberi solusi, kebijakan pemerintah justru melanggengkan praktik kapitalisasi pendidikan. UKT yang memberangkatkan tetap ada dilakukan dengan tambal sulam. Diberi pilihan banding atau cicil, faktanya prosesnya pun tidak mudah dan tidak semua bisa dikabulkan. Sehingga UKT tetap harus dibayar.
Jadi jika diselami lebih dalam program besti tidak memberikan banyak pengaruh terhadap peningkatan taraf pendidikan jika pendidikan itu sendiri dikapitalisasi. Maka cita-cita Indonesia emas 2045 hanya akan sebatas mimpi dan angan kosong semata.
Begitulah Kapitalisasi pendidikan yang diterapkan di negeri ini. Segala hal dianggap sebagai komoditas yang bisa dibisniskan. Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia. Telah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam mengurus kebutuhan dasar ini. Karena kelak amanah tersebut akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw yang artinya:
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya. (HR. Bukhari)
Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak rakyat yang harus ditunaikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Hal ini tertuang dalam Muqaddimah Dustur pasal 172 (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani), negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan kebutuhan individu manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara cuma-cuma.
Di samping itu negara akan menyediakan gedung kampus berikut perpustakaan, laboratorium, aula, klinik, serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya, juga akan merekrut dan menggaji dosen dan tenaga administrasi. Para mahasiswa berhak menempati asrama, mendapatkan buku pelajaran, alat tulis, baju ganti, makanan, dan minuman. Di luar jam kuliah, mereka bisa mengikuti halaqah-halaqah di masjid yang diisi oleh para ulama.
Tentang anggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab, berbeda dengan sistem kapitalisme yang sarat dengan korupsi, dimana kas negara selalu minus karena kekayaan alamnya dikelola secara kapitalistik. Dalam sistem Islam justru memanfaatkan SDA untuk dikelola sesuai syariat oleh negara agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Demikianlah, sebuah negara yang menjalankan syariat secara kafah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan umat yang akan didapatkan murah bahkan cuma-cuma juga berkualitas. Inilah jalan keberkahan yang Allah berikan. Dapat kita raih dengan ketundukan kepada aturan Allah dan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan dalam naungan kepemimpinan Islam.
Wallahu alam bishawab
No comments:
Post a Comment