Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pihak pengelola memastikan akan menjaring sebanyak-banyaknya investasi penanaman modal asing dari arus relokasi industri, sehingga tenaga kerja Indonesia dapat terserap secara masif. (MetroTVNews.com, 28-07-2024).
Dikutip dari CNBC Indonesia, Jokowi mengatakan, KIT Batang memiliki total perencanaan lahan seluas 4.300 hektare (ha) yang nanti akan menampung industri dan pabrik-pabrik. “Pabrik-pabrik itu akan membuka lapangan kerja kurang lebih 250 ribu pekerja karyawan yang bisa bekerja di KIT Batang ini. Goal-nya ke situ, karena harus buka lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi rakyat,” ungkap Jokowi dalam Peresmian Operasional KIT Batang, Jumat (26/72024).
“Dukungan atas utilitas dasar jelas ada. Rekan-rekan lihat sendiri, jalan kawasannya baik. Konektivitas mau lewat darat, rel kereta api maupun laut, ada semua. Jadi jadi beberapa poin penting dari investor untuk melihat bagaimana mereka melakukan relokasi industrinya tuh kita sudah penuhi,” ungkap Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi. Yadi mengatakan KITB memiliki sejumlah keunggulan yang akan dilirik oleh para investor asing. Selain itu KITB juga mengusung konsep green sustainable dan circular ekonomy yang membuat KITB jadi kawasan industri ramah lingkungan. Diharapkan akan semakin banyak investor asing yang menanamkan modalnya di KITB, bisa memberikan kontribusi dalam memajukan ekonomi di Indonesia serta menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat sudah ada setidaknya 18 perusahaan yang masuk ke dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah. Menteri Bahlil mengatakan, dengan 18 perusahaan di KIT Batang itu, tercatat kurang lebih sudah bisa mempekerjakan masyarakat sebanyak 19 ribu pekerja. (CNBC Indonesia, 26-07-2024).
Muncul tanya dalam diri, benarkah niat ini murni untuk negeri? Murni untuk menghidupi rakyat agar mendapatkan lapangan kerja? Murni dengan investasi tak memuncakkan gunung utang ribawi? Sungguh keraguan terlalu pekat atas semua tawaran ini. Tidak yakin bahwa KIT bisa memajukan ekonomi yang selanjutnya menyejahterakan rakyat secara hakiki.
*Tujuan Pembangunan tak Berpihak pada Rakyat*
Menelisik gambaran tujuan Pembangunan di proyek KIT Batang, dari tiga tujuan yang dipaparkan (dikutip dari antaranews.com, 30-07-2024) tidak satupun yang menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Kejumawaan kapitalisme mewarnai nilai-nilai tujuan pembangunan yang disampaikan.
Pertama, terkait menumbuhkan pusat ekonomi di Jawa dan perekonomian Nasional. Berelasi memang jika dikaitkan dengan mafhum kapitalisme tentang pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, indikator kesehatan perekonomian yang menunjukkan kesejahteraan memang sudah lumrah diukur dengan angka pertumbuhan ekonomi. Para ahli sendiri mendefinisikan pertumbuhan ekonomi ini sebagai perkembangan kegiatan yang menyebabkan bertambahnya barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat sehingga kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi diukur dari peningkatan jumlah produk domestik bruto (PDB) yang detailnya bisa dihitung dari pertumbuhan lapangan usaha maupun kelompok pengeluaran. Jika PDB terhitung makin meningkat, berarti negara dianggap makin kaya dan kesejahteraan masyarakat pun makin meningkat.
Masalahnya, apakah faktanya demikian? Ketika ekonomi dikatakan tumbuh atau tingkat produksi naik, apakah mewakili rakyat secara keseluruhan? Misalnya, orang miskin berubah menjadi kaya, atau jangan-jangan justru orang kaya yang makin kaya?
Faktanya, yang sering terjadi adalah kian lebarnya gap antara si miskin dan si kaya. Ini karena yang terlibat dan diuntungkan dalam kegiatan produksi, termasuk investasi, hanyalah para pemodal alias orang-orang kaya yang jumlahnya hanya minoritas. Sedangkan sisanya yang mayoritas justru saling berebut remah-remahnya.
Dengan demikian, mengukur kesejahteraan dan kesuksesan pembangunan hanya dari pertumbuhan ekonomi sejatinya merupakan sebuah penyesatan, bahkan kezaliman. Selain tidak mencerminkan pemerataan, penggunaan konsep ini juga bisa menutup keserakahan yang dilakukan negara pemilik modal yang berdiri di balik proyek-proyek investasi atau produksi di negara miskin atau berkembang. Bisa jadi pertumbuhan ekonomi mereka tampak jauh lebih rendah, tetapi sejatinya cengkeraman alias penjajahan mereka terhadap negara miskin dan berkembang justru makin menguat.
Jadi, jika tujuan pembangunan KIT Batang ini untuk menumbuhkan perekonomian, dengan standar sesat kapitalisme, jangan berharap rakyat skala daerah atau secara nasional akan mendapatkan keuntungan untuk kesejahteraan hidupnya. Alih-alih bahagia, yang bahagia cuma si kaya. Sementara si miskin tetap lemah tak berdaya.
Kedua, menarik investasi dari dalam dan luar negeri. Seharusnya kita belajar dari fakta investasi yang terjadi di negeri kita selama ini. Investasi yang digadang-gadang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, riilnya adalah penciptaan utang yang lebih besar. Dengan karakter proyek-proyek padat modal, investasi swasta—dalam maupun luar negeri—nyatanya tidak banyak membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang ada justru masuknya tenaga kerja asing secara besar-besaran sehingga menyingkirkan kesempatan pekerja dalam negeri untuk mengakses kesempatan kerja dan menimbulkan banyak konflik horizontal.
Berbagai jaminan kemudahan diberikan bagi para investor, yakni dengan menghilangkan segala hambatan agar investor merasa nyaman dan aman berinvestasi di Indonesia. Juga adanya potensi keuntungan yang besar dengan menyediakan berbagai kebutuhan investasi, seperti lahan yang luas, SDM yang murah, dan pemutihan pajak. Alhasil, investasi lebih dapat dibaca sebagai eksploitasi ekonomi dibandingkan peluang ekonomi bagi masyarakat. Dampak nyata dari investasi asing nyaris tidak bersentuhan langsung dengan penyelesaian problem ekonomi rakyat, melainkan eksploitasi SDA kita yang terus-menerus dan habis-habisan.
Ketiga, meningkatkan daya saing Indonesia dengan kawasan industri di negara ASEAN. Tujuan ini seakan jauh panggang dari api jika pembangunan yang dilakukan tanpa master plan.
Dikutip dari Kompas.com 26-07-2024 Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan alias master plan. Bahlil menjelaskan, semula pembangunan industri terpadu itu merupakan permintaan Presiden Jokowi untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China. Sebab, saat itu, industri-industri tersebut belum ada satu pun yang masuk ke Indonesia. “Alhamdulillah bapak Presiden sekarang kemudian kita putuskan bikin di sini dengan berbagai macam dinamika. Saya ingat juga Pak ini kawasan industri satu-satunya yang tidak punya master plan di awal Pak. Ini cuma keberanian saja ini. Jadi jujur (pembagunan) 450 hektar tahap pertama Pak master plan-nya kita pakai intuisi,” ujar Bahlil saat peresmian KITB sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26-07-2024).
Miris. Pembangunan model apa jika master plannya (Rencana Induk Pembangunan) saja tidak ada. Padahal RIP merupakan sebuah perencanaan yang menitik beratkan uraian kebijakan institusi yang memiliki tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, serta mempunyai ruang lingkup yang luas agar tercapai target-target pembangunan yang diharapkan. Jika hanya sekadar intuisi, sekadar memenuhi keinginan menampung sejumlah industri yang hengkang dari China, yang terwujud tetaplah hanya pada kepentingan para kapitalis. Sementara untuk rakyat, tetaplah tidak merasakan dampak baiknya.
Dengan gambaran tiga tujuan tersebut, bagaimana bisa manfaat yang digadang-gadang berupa lapangan kerja bagi 250 ribu orang; peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri; tersedianya infrastuktur, seperti jalan dan fasum, dapat dirasakan oleh rakyat. Semua gambaran kebijakan yang digambarkan terkait pembangunan KIT Batang tak mencerminkan adanya keberpihakan pada rakyat. Sulit untuk memahami jika dikatakan bahwa pembangunan tersebut adalah untuk rakyat jelata.
Paradigma pembangunan ini sangat sarat dengan paradigma kapitalistik. Pertumbuhan industri menjadi “dewa” dalam perekonomian. Padahal, tingginya industri yang dibarengi dengan investasi tidak seiring dengan terciptanya lapangan pekerjaan. Begitupun pertumbuhan ekonomi nyatanya tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat.
*Paradigma Pembangunan dalam Sistem Islam*
Dalam sistem Islam, paradigma pembangunan berangkat dari kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan asasi rakyatnya. Jika kapitalisme memandulkan fungsi negara yang hanya sebatas regulator, Maka Islam dengan sistem Khilafah menjadikan peran negara sebagai sentral dalam upaya pembangunannya. Sehingga kerja sama dengan swasta tidak dibutuhkan, apalagi skema loan berbasis riba. Pemerintahannya yang independen akan menjadikan pembangunannya fokus pada kemaslahatan umat.
Prioritas pembangunan pun bukan dilihat apakah bernilai ekonomi atau tidak. Tapi berdasarkan kemaslahatan bagi umat. Jika masih banyak sarana prasarana yang umat butuhkan untuk bisa hidup dengan layak, maka pembangunan pemerintah akan fokus ke sana. Pemerintah tidak akan tergoda oleh kucuran utang dan investasi apa pun.
Pembangunan dilakukan pun harus semata memperhatikan hak rakyat. Tidak dibiarkan hak rakyat terampas,
Khilafah akan memberikan kompensasi yang setimpal bahkan lebih pada rakyatnya.
Khalifah dengan jajarannya yang peduli pada umat, akan benar-benar memastikan rakyatnya tidak terzalimi. Jika permasalahan demi permasalahan muncul dengan adanya pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan kawasan industri, sejatinya akibat dari paradigma pembangunan yang kapitalistik tidak akan dibiarkan terjadi. Oleh karena itu, jika kita menginginkan pembangunan yang fokus pada kemaslahatan umat terwujud, maka sistem yang mampu merealisasikannya haruslah segera diterapkan. Jika realisasi itu telah dibuktikan dalam kejayaan Islam selama hampir 14 abad lamanya, maka menegakkan sistem Islam menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment