Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Kali ini PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah (JBT) terus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Program PLN Peduli, menyalurkan bantuan pengolahan sampah melalui Eco Hi-Tech ke Pondok Pesantren Yatim Al-Kasyaf, Kampung Sukamaju RT 04/RW 10, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tejo Wihardiyono yang merupakan Manajer PLN UIT JBT mengungkapkan, bahwa program tersebut dalam rangka pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat, menjadi bahasan global. Persoalan sampah menurutnya diperlukan gerakan bersama untuk menjaga lingkungan, mencari solusi, serta inovasi bagaimana mengelola sampah agar menjadi produk bernilai guna. (RadarBandung,id 04/06/2024)
Dalam hal ini, penanganan sampah memang belum sepenuhnya menjadi perhatian, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Meskipun ada sejumlah LSM maupun gerakan sosial yang fokus pada masalah lingkungan, namun perlu upaya maksimal terkait problem sampah hingga saat ini. Karenanya sejumlah gagasan telah banyak dirumuskan, dan beragam langkah praktis pun bermunculan. Sangat disayangkan problem sampah seolah tiada akhir.
Faktanya hingga saat ini Indonesia memiliki catatan buruk dalam pengelolaan sampah di mata antarbangsa. Hal ini menjadi bukti betapa lemahnya negara dalam menjaga lingkungan, dimana produksi sampahnya yang mencapai jutaan ton. Begitupun dengan kehidupan masyarakat kapitalistik yang sulit memilah mana kebutuhan, dan mana keinginan. Hal itu karena dalam pandangan kapitalisme, apa pun yang manusia inginkan harus dipenuhi tanpa terkecuali.
Jika prinsip tersebut ditarik dalam realitas peningkatan volume sampah, konsumerisme yang kian menggejala jelas berdampak buruk pada lingkungan. Di sisi lain, ada paradigma mendasar yang memerlukan kajian sistematis dalam tata kelola lingkungan. Padahal, masalah lingkungan bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, butuh kebijakan holistik yang mampu menuntaskan masalah lingkungan hingga ke akar-akarnya. Dari tataran individu, masyarakat, hingga negara. Sebab, kerusakan lingkungan yang berdampak pada krisis iklim ini bersifat holistik pula.
Hal itu disebabkan karena masyarakat yang berada dalam sistem kapitalisme memiliki anggapan apapun yang manusia inginkan sudah otomatis terkategori kebutuhan, jadi harus terpenuhi seluruhnya. Bahkan ketika pun tidak memiliki uang untuk membelinya, maka akan nekat berutang demi memenuhi keinginannya. Oleh sebab itu terkadang diungkapkan dengan istilah “lapar mata” bermakna perilaku konsumtif yang berlebihan, dalam membeli makanan ataupun barang yang sebenarnya tidak begitu urgen. Akibatnya dorongan nafsu dan keinginan menjadi tidak terkendali. Lebih lanjut potensi berlebihan tersebut akan menghasilkan dampak sampah yang terus diproduksi dan menumpuk.
Dari sinilah menjadi sebab kelestarian lingkungan berpotensi besar, tidak terjaga jika terus dibiarkan. Itu karena banyak barang yang dibeli menjadi mubazir, padahal kelestarian lingkungan merupakan poin penting dalam pembangunan. Dalam hal ini tentu harus ada edukasi yang benar terhadap individu masyarakat, agar tidak tabzir yaitu menyia-nyiakan barang yang masih bisa dimanfaatkan, dan tidak gampang membeli barang baru. Kemudian tidak israf yaitu tindakan yang berlebih-lebihan, berbelanja sesuai kebutuhan agar tidak mubazir.
Hal di atas menjangkiti pemikiran seluruh manusia, terutama kaum muslim. Karena prinsip kapitalisme sekuler yang diemban negara dan dijadikan rujukan dalam menjalani kehidupan. Akhirnya problem sampah menjadi sesuatu yang bersifat sistemik. Maka dari itu cara penyelesaiannya pun harus sistemik pula, agar tersolusikan dengan tuntas.
Adapun sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang tidak hanya mengatur ibadah mahdah saja (sahadat, salat, puasa, zakat, dan haji). Persoalan sampah pun dalam Islam ada aturannya dan memiliki pandangan tersendiri, bagaimana cara penyelesaiannya.
Pertama, aturan Islam memosisikan keinginan dan kebutuhan itu berbeda. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini.
Kedua, secara individu akan selalu diingatkan agar senantiasa bersyukur dan qanaah (menjauhkan diri dari rasa tidak puas atau kurang), Islam tidak membolehkan seseorang untuk memiliki perilaku berlebihan hingga mengakibatkan tabzir.
Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu berbuat tabzir, karena orang-orang yang mubazir itu adalah saudaranya setan, dan setan itu sangat jahat kepada Tuhannya” (QS. Al-Isra’ [17]: 27)
Ketiga, Islam sendiri mewajibkan untuk melakukan pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan dari kotoran dan sampah, hingga akan meminimalisasi tumpukan sampah.
Sebagaimana hadis Rasulullah saw.: “Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih” (HR. Baihaqi)
Keempat, dari sisi masyarakat dan komunitas, maka wajib saling mengingatkan dan mendukung satu dengan yang lainnya terkait pola hidup bersih dan sehat.
Kelima, peran negara wajib memberi edukasi terkait pola hidup sehat dan bersih. Lebih lanjut negara pun berperan dengan menerapkan aturan kebersihan lingkungan. Negara pula akan menyediakan teknologi dan dukungan biaya untuk pengelolaan sampah. Pada akhirnya peran negara juga memberlakukan mekanisme sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar, terkait dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Allah Swt. berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).” (QS. Al-A’raf ayat 56)
Islam memang tidak membatasi seseorang untuk memiliki barang tertentu, tetapi Islam juga memiliki lensa khas bagaimana merawat lingkungan. Atas dasar keimanan, masyarakat produsen maupun konsumen akan memperhatikan kebutuhan, maka lingkungan pun tetap terjaga.
Pengolahan limbah sampah dalam Islam sendiri sangat dianjurkan. Maka penting untuk saling peduli antara negara dan masyarakat, dalam menangani serta mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai. Dengan manajemen yang baik akan memberikan kemaslahatan yang besar bagi negara dan alam sekitar. Tentu ini menjadi kegiatan yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt..
Dalam sistem Islam negara akan menyediakan sistem pengolahan sampah terintegral dengan menyediakan teknologi APBN, agar masyarkat mudah dalam mengolahnya dan tidak menjadi tumpukan sampah seperti saat ini.
Sudah saatnya kaum muslim menyadari, hanya dengan aturan Islam secara menyeluruh persoalan dalam kehidupan bisa teratasi. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment