Oleh Alfaqir Nuuihya
Ibu Pemerhati Sosial
Moderasi beragama yang selama ini digaungkan oleh Barat melalui pemerintah, nyatanya tidak hanya menyasar kaum intelek di institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi saja. Bahkan lembaga pendidikan setingkat SD saja tidak luput dari target ambisius tersebut.
Seperti dikutip dari media online kompas.com, 12/01/2024, bahwa di sekolah dasar negri (SDN) Besowo 2, di Desa Besok, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri Jawa Timur, telah dibangun tiga tempat peribadatan sekaligus, yaitu Musholla Al-Amin, Rumah Doa Yohanes, serta Pura Guna Widya Dharma. Bahkan ketiga tempat ibadah tersebut berdiri berdampingan di lahan lingkungan sekolah.
Tujuan dibangunnya tempat-tempat ibadah tersebut adalah agar memudahkan setiap murid sekolah tersebut dalam menjalankan ibadahnya masing-masing karena civitas sekolah tersebut memiliki latar belakang keyakinan yang beragam. Tujuan lainnya adalah untuk mengatasi hambatan saat praktik pelajaran agama, ungkap Yunus Priambodo selaku kepala sekolah SDN tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan tempat-tempat ibadah tersebut telah dilakukan sejak tahun 2023 dengan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dibangunnya ketiga tempat ibadah tersebut tidak lain adalah untuk pengenalan moderasi beragama agar sikap toleransi, harmonisasi, dan tenggang rasa bisa berkembang dengan baik di kalangan para siswa.
Sehingga anak-anak memiliki kesadaran bahwa perbedaan keyakinan bukanlah suatu hal yang harus dipermasalahkan, bahkan diharapkan bisa tetap hidup rukun berdampingan. Bahkan ketika ada perayaan salah satu agama bisa dijadikan ladang silaturahim dan mampu saling membantu dalam pelaksanaan perayaan tersebut.
Tidak hanya lembaga pendidikan setingkat SD, lembaga pendidikan setingkat TK saja nyatanya tidak lepas dari sasaran moderasi beragama ini. Beredar video ketika anak-anak TK diajak berkeliling ke beberapa tempat ibadah seperti pura, gereja, dan masjid dengan tujuan untuk menanamkan kekokohan sikap toleransi sejak dini atas beragamnya agama yang berada di Indonesia. Dengan harapan ketika mereka kelak dewasa, mereka tetap mampu memegang teguh sikap toleransi atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dan mampu mendudukkan bahwa semua agama benar.
Konteks moderasi beragama memiliki kedudukan bahwa semua agama adalah sama dan benar. Menerima perbedaan keyakinan, bahkan sikap toleransi antarumat beragama ini memiliki tujuan untuk menjaga pertahanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Moderasi beragama adalah proyek besar penjajah Barat yang akan terus digulirkan agar umat Islam menjadi pribadi yang moderat, dalam artian muslim yang mengikuti kemauan pihak Barat termasuk demokrasi, feminisme, dan paham tsaqafah Barat lainnya. Termasuk solusi kehidupan, pemikiran, pemahaman, peradaban Barat, bahkan kita diharuskan menjadi pribadi yang pro terhadap kepentingan Barat.
Sehingga meskipun identitas kita adalah muslim, tetapi tetap menjadi sosok yang menerima, mengadopsi, bahkan menyebarkan Islam ala Barat penjajah tersebut. Sebab sejatinya moderasi beragama adalah rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam.
Maka, ketika seorang muslim menerima paham moderasi beragama, perilaku, dan pemikiran kita tak ubahnya orang kafir. Sehingga umat Islam sudah tidak akan mampu menjadi penghalang dalam memujudkan strategi dan tujuan kafir penjajah. Lambat laun, umat Islam akan merasa asing dengan aturan agamanya sendiri, padahal jelas konteks moderasi beragama sangat bertolak belakang dengan surat Al-kafirun, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Toleransi dalam Islam tidak sibuk mencari persamaan antaragama yang sudah nyata berbeda. Tuhan yang disembah berbeda, sudah sepatutnya cara beribadah dan aturan agamanya pun berbeda. Toleransi dalam Islam cukup dengan membiarkan mereka beribadah tanpa mengganggu bahkan ikut campur, seperti menjaga tempat ibadah agama lain ketika mereka sedang beribadah.
Anak-anak usia dini atau SD sangat berbahaya jika mereka diajarkan tentang moderasi beragama. Anak-anak usia ini sedang membutuhkan pendidikan untuk penanaman akidah Islam yang kuat dan sahih atau benar. Usia ini tidak membutuhkan pengenalan tempat ibadah agama lain karena hanya akan menimbulkan kerancuan dan mereka belum memiliki akidah yang kokoh dan akal yang sempurna.
Sebagai seorang muslim, kita memiliki kewajiban menuntut ilmu. Namun, bukan berarti harus mempelajari perihal agama lain. Apalagi untuk anak usia TK atau SD, tidak boleh dilibatkan dalam pembelajaran tsaqafah asing karena akan memengaruhi pola pikir mereka sehingga toleransi beragama akan mengakar tanpa ada batas dan tentu akan membahayakan muslim itu sendiri.
Toleransi beragama cukup dengan tidak menghina agama apa pun, tidak melecehkan pemuka agama, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah mereka, bahkan tidak mengusik dan meneror mereka. Begitu pun dengan tidak mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan agama lainnya, tidak membenarkan ajaran mereka, tidak mengikuti ibadah atau perayaan mereka, bahkan tidak menjadikan umat agama lain sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Justru ketika kita sebagai muslim mempelajari agama Islam dengan sahih akan muncul sikap menghormati orang lain sekalipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda semata-mata karena dorongan melaksanakan ajaran Islam.
Mempelajari tsaqafah asing adalah haram karena hanya akan memengaruhi pola pikir kita sebagai muslim. Namun, bisa menjadi mubah jika mempelajari tsaqafah asing tidak membahayakan, dan bisa berubah menjadi wajib jika untuk membongkar kebusukan tsaqafah asing tersebut. Tentunya mubah dan wajibnya mempelajari tsaqafah asing adalah bagi muslim yang memiliki kriteria balig dan memiliki akal yang sempurna.
Moderasi beragama adalah suatu hal yang sangat batil karena secara langsung memadankan nilai Islam dengan aturan buatan manusia. Bahkan menempatkan hukum buatan manusia lebih tinggi dibandingkan dengan aturan Allah.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment