Oleh Yosi Eka Purwanti
Pegiat Literasi
Gejolak harga beras kian
lama kian membumbung, Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, pada Minggu
(25/2/2025) harga beras premium turun Rp390 ke Rp15.870 per kg. Meskipun telah
meninggalkan titik tertingginya, harga tersebut masih tergolong tinggi. Sementara
itu, beras medium naik Rp170 ke Rp14.390 per kg. (media online Cnbc.indonesia)
Harga tersebut sudah jauh
melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Deputi I
Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I
Gusti Ketut Astawa menyebut bahwa kondisi ini disebabkan karena El nino
yang menyerang cukup lama sehingga berdampak pada tidak menentunya perubahan
iklim dan gagal panen.
Selain itu Anggota Komisi
VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali
ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel. Ia berharap pemerintah
mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.
Jika dianalisa el nino
yang terjadi memang berdampak kepada kenaikan harga beras namun kondisi ini
diperparah dengan permainan pelaku kartel beras. Pelaku kartel beras telah
bertahun-tahun memainkan perannya dalam mempermainankan harga beras. Akibatnya
harga beras melambung tinggi dan masyarakat dibeberapa daerah terpaksa antri
untuk mendapatkan beras murah dari operasi pasar yang diadakan pemerintah.
Disamping itu lemah dan
lambannya pemerintah dalam menanggulagi permasalahan kartel ini menjadi semakin
berlarut-larut dan mau tidak mau rakyatlah yang menjadi korban.
Sistem kapitalisme membuat
pemain kartel tumbuh subur karena keberadaan mereka senantiasa dijaga oleh para
penguasa yang hanya memperdulikan kepentingan perut daripada rakyat.
Demikianlah sistem kapitalis telah membuktikan betapa mereka telah gagal
dalam mengatasi berbagai permasalahan umat khususnya kenaikan harga pangan.
Hanya sistem Islamlah yang
mampu menjadi solusi atas setiap permasalahan umat dalam pasokan pangan.
Khilafah sebagai institusi
negara Islam akan mampu mandiri dalam pengelolaan pangan dari hulu hingga
hilir, tanpa adanya campur tangan pihak swasta. Negara Islam akan menjamin
kelancaran proses produksi ketersediaan stok pangan yang memadai bagi
masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pangan , maka khilafah akan memenuhinya
dengan menyuplai stok pangan dari wilayah lain, seperti yang pernah
dilaksanakan oleh Khalifah Umar Bin Khatab pada masa Khulafaur
Rasyidin. Ketika itu selama sembilan bulan Madinah tidak diguyur hujan.
Akhirnya, Madinah mengalami paceklik, harga pangan pun melejit karena
sedikitnya pasokan pangan. Seketika itu Khalifah Umar langsung mengirimkan
surat kepada Amir Bin Al-Ash Gubernur Mesir, untuk mengirimkan bantuan stok
pangan dalam rangka mengatasi kelangkaan pangan.
Khilafah juga akan
menghilangkan segala distorsi pasar yang menyebabkan dinamika harga pangan,
seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Islam
mengharamkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan yang meyebabkan
kenaikan harga pangan. Dalam HR. Al- Hakim dan Al-Baihaqi, Abu Umamah al
–bahili berkata pada Nabi Muhammad saw. bersabda “Rasulullah melarang penimbunan
makanan.” Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu, maka dia
akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya. Jika
melanggar hukum syarak maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga
akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak
lain. Hanya khilafah yang akan menguasai rantai pasok pangan sehingga mampu me-riayah
dan menyejahterakan seluruhnya rakyatnya.
Dalam Islam, negara juga
akan menjamin pembentukan SDM yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan
kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi tehnologi yang dibutuhkan guna
mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan.
Sistem Islam dengan kedigdayaannya terbukti mampu menjamin tersedianya stok pangan yang memadai serta memudahkan penyalurannya hingga keranah masyarakat. Khilafah dengan berbagai kebijakannya juga mampu menahan gejolak harga pangan sehingga kestabilan ekonomi dapat terwujud. Dengan pengelolaan berbasis sistem politik Islam maka khilafah akan menjadi negara yang mandiri serta mampu mewujudkan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan akan tercapai tanpa melibatkan pihak swasta. Inilah negara yang kita impikan, yakni negara yang mampu menjamin kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Waallhualam bissawab

No comments:
Post a Comment