Aktivis Muslimah
Bagi
seorang Muslim, sosok Rasulullah SAW sangat berjasa sekali dalam melakukan perubahan.
Perubahan yang beliau lakukan nyata di Kota Makkah dengan perubahan yang paling
mendasar dilandasi akidah Islam. Islam benar-benar dijadikan dasar oleh Rasul
SAW dalam visi dan misi perubahan yang dilakukannya selama kurang lebih 13
tahun. Beliau menghunjamkan akidah Islam sebagai dasar perubahan. Pemikiran
yang paling dasar ini menggambarkan visi-misi hidup seorang Muslim yakni dari
mana ia berasal? Akan ke mana ia setelah terjadi kematian? Lalu apa yang harus
dilakukan? Ini adalah pemikiran dasar (akidah Islam).
Laa
ilaaha illalLaah Muhammad Rasulullaah menjadi
asas yang bersifat pemikiran terhadap Islam sebagai ideologi kehidupan, yakni di
balik alam semesta dan kehidupan ini ada Allah yang menciptakan yang ada dari
ketiadaan. Artinya, tidak ada Tuhan selain Allah.
Perubahan
yang dilakukan Rasulullah SAW adalah perubahan yang bersifat inqilabiy/revolusioner.
Artinya, menyeluruh bukan perubahan yang bersifat parsial dan tadarruj
(bertahap). Karena realitasnya, yang terjadi di Makkah kala itu realitasnya
kerusakan sistemis. Kebobrokan terjadi
di berbagai sisi kehidupan, mulai dari akidah, muamalah, adat istiadat, dan
sisi kehidupan bermasyarakat lainnya. Kerusakan yang terjadi bersifat sistemis
dan ideologis. Maka, perubahan yang harus dilakukan perubahan yang bersifat
sistemis dan ideologis.
Umat yang ingin mewujudkan perubahan,
harus menyadari tidak hanya mengganti orang-orang yang tadinya tidak amanah
dengan yang amanah, tapi harus diikuti dengan pergantian sistem untuk memimpin
tadi. Jika tidak, yang terjadi akan tetap sama. Ibarat sebuah mobil dan
pengemudi, yang bertindak sebagai pengemudi adalah orang yang memang memiliki skill
kompetensi untuk mengemudikan mobil tersebut, namun sayangnya, mobil yang
digunakan tadi mobil yang rusak, maka jangan heran jika pengemudi dan mobil
tadi juga akan masuk ke jurang, bukan karena tidak baiknya pengemudi, namun
karena mobil itu sendiri tidak layak untuk dikemudikan.
Begitu juga dengan kepemimpinan dan
sistem. Walaupun yang menjadi pemimpin itu orang yang baik, jujur, shalih,
amanah, sistem yang ia gunakan untuk memimpin bukan sistem yang baik, yakni
demokrasi tadi, bisa dikatakan ia orang yang shalih namun berada di tempat yang
salah. Yang tadinya berniat untuk merubah, malah bisa akan terikut terubah,
yang awalnya berniat untuk mewarnai, malah akan terwarnai, yang awalnya ingin
mempengaruhi dengan kebaikan, malah terpengaruh dengan kejahatan.
Maka, berbicara perubahan harus meliputi
perubahan pemimpin dan perubahan sistem. Sistem yang baik bersumber dari zat
yang Maha Baik, Dia-lah Allah SWT, yang telah menjadikan Rasulullah SAW sebagai
seorang nabi dan juga sebagai kepala negara.
Karakter dakwah nabi adalah nubuwah
(kenabian) dan ri’asah (kepemimpinan). Pasca Rasulullah SAW wafat, maka fungsi
nubuwahnya ikut berakhir, namun fungsi ri’asahnya tetap berjalan, yang kemudian
dilanjutkan oleh para Khalifah, inilah sistem Khilafah Islam.
Sabda Rasul SAW, “Dulu Bani Israel diurus
oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi
yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para
khalifah dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan
kepada kami?” Nabi bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama saja.
Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta
pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya” (HR.
Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Majah).
Perubahan tidak cukup dengan keinginan,
harapan, dan tuntutan yang digaungkan, namun harus diawali dengan kesadaran
tentang perkara yang meniscayakan perubahan tersebut yakni:
Pertama, umat
harus sadar penyebab utama penderitaan, kezaliman, serta berbagai krisis yang
sekarang dirasakan terus menghimpit karena sistem kehidupan yang salah. Sekularisme kapitalisme lah yang melahirkan
semua kerusakan tersebut. Kesadaran yang
benar tersebut akan mendorong umat menuntut perubahan sistem.
Kedua,
umat harus memahami sistem apa yang akan menyelamatkan mereka dari penderitaan
di dunia dan akan menghantarkan pada keselamatan di akhirat kelak. Jangan sampai salah dalam menentukan pilihan
solusi karena akibatnya akan menjerumuskan pada penderitaan lain, hanya saja
pelakunya berganti. Seperti kata pepatah lepas dari mulut harimau masuk ke
dalam mulut buaya.
Sistem
alternatif itu hanya satu, yakni sistem kehidupan yang berasal dari pencipta
manusia yang dalam istilah fiqh Islam disebut khilafah Islamiyah. Khilafah ialah kepemimpinan umum atas
seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum atau syariah Islam dan
mengemban dakwah ke seluruh dunia (Abdul Qadim Zallum, Nidzam al Hukmi
fi al Islam, 2002: 34). Atas
hal itu, ada tiga esensi khilafah: menegakkan syari’ah kaffah, menyatukan umat
(membangun ukhuwah), dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia
Kesadaran terhadap sistem pengganti ini
sangat penting agar perubahan tidak salah arah. Juga untuk menjaganya tetap
konsisten di jalan perjuangan dan tidak terbelokkan oleh iming-iming, dan
lobi-lobi dari pihak lain yang ingin menjegal arus perubahan. Kesadaran ini
harus disertai keyakinan bahwa sistem ini janji Allah SWT yang pasti terjadi
(QS an-Nur:55). Terkait ayat ini, Imam
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menyatakan,“Ini
adalah janji dari Allah SWT kepada Rasulullah saw, bahwasanya Dia akan
menjadikan umatnya (umat nabi Muhammad SAW) sebagai khulafa` al-ardl, yakni:
pemimpin-pemimpin manusia dan penguasa atas mereka; dan dengan mereka
negeri-negeri diperbaiki dan seluruh manusia tunduk kepada mereka, …
Tegaknya kembali sistem Islam juga
merupakan kabar gembira dari Rasulullah saw sebagaimana dalam sabda beliau, Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan
atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang
mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud
ath-Thayalisi dan al-Bazzar).
Ketiga,
umat harus memahami metode perjuangan untuk menegakkan khilafah. Perjuangan
tidak boleh ditempuh dengan metode yang salah. Namun harus mencontoh jalan
perjuangan yang sudah dilewati baginda Rasulullah saw (QS al Ahzab:21), yakni
dakwah pemikiran. Pemikiran yang benar
akan menuntun pada perubahan yang tepat, sebaliknya pemikiran yang salah akan
berujung pada kegagalan dan kesesatan.
Keempat,
umat harus memahami bahwa menegakkan khilafah adalah kewajiban semua muslim (QS
Ali Imran:104). Kewajiban ini akan
senantiasa ada selama institusi khilafah belum hadir. Siapapun yang melalaikan kewajiban ini akan
terkena dosanya. Dan cara untuk melepaskan diri dari dosanya adalah berupaya
terlibat aktif dalam perjuangannya, bukan hanya mencukupkan diri sebagai
penonton.
Jika
umat secara mayoritas sudah menghendaki perubahan dan merindukan hadirnya
kepemimpinan Islam, maka akan muncul kekuatan politik yang tidak bisa
dibendung. Saat itu tegaknya Khilafah menjadi keniscayaan, in syaa Allah.[]
