Oleh Lusiana Fera Mahargyani
Pegiat Literasi
Beras
alami kenaikan dan kelangkaan di berbagai wilayah di Indonesia pasca Pemilihan Umum 2024. Pedangan pasar dan pengamat pertanian menyebut kenaikan harga beras
yang terjadi sejak 4 bulan terakhir tersebut hingga menyentuh harga Rp.14.000
perkg untuk beras medium dan Rp.18.000 perkg untuk beras premium adalah yang
"tertinggi dalam sejarah" dilansir media online tribunnews.
Menteri
Perdagangan (Menag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa harga
beberapa bahan pangan terutama harga beras melonjak usai Pemilu 2024,
dia mengaku masih mencari tahu penyebab lonjakan harga mayoritas pangan yang
terjadi dalam beberapa waktu terakhir. "Setelah pemilu harga barang-barang
pokok naik, nanti kenapa atau penyebabnya apa kita cari" ujar Zulhas saat
memantau stok beras SPHP di gerai Transmart kota Kasablanka, Senin
(19/2/2024) media online bisnis.
Kendati
begitu Zulhas menduga ihwal lonjakan harga beras disebabkan oleh masalah
pasokan yang menipis. Menurutnya, pasokan beras berkurang akibat panen padi
yang mundur ditengah fenomena el nino. Stok yang terbatas membuat harga
melambung tinggi, bahkan kenaikan harga beras premium sudah melampaui Harga
Ecer Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Dia menyebut saat ini harga beras premium
sudah menyentuh level Rp.72.000-Rp.80.000 per 5 kilogram. Sedangkan HET beras
premium ditetapkan Rp.69.500 per 5 kilogram.
Adanya
disporitas harga yang tinggi ini membuat beras diritel modern menjadi langka.
Menurut Zulhas, saat ini para konsumen beras premium mulai beralih ke beras
SPHP. Migrasi konsumen itu, kata Zulhas juga menyebabkan stok beras SPHP
digerai ritel modern cepat habis.
Mahalnya
beras ini dinilai oleh pemerhati kebijakan publik Emilda Tanjung M. SI sebagai
bukti kelalaian dan ketidakseriusan negara dalam mengurusi pangan rakyatnya.
"Bertahan mahalnya harga beras lebih dari setahun adalah bukti kelalaian
dan ketidakseriusan negara dalam mengurusi urusan pangan rakyat. Bagaimana bisa
kenaikan harga tidak teratasi dalam waktu sepanjang itu dan membiarkan rakyat
sulit untuk mendapatkannya," ungkapnya kepada MNews, (9-2-2024).
Kelalaian
ini menurutnya, terjadi pada berbagai lini, baik produksi maupun distribusi
yang akhirnya terjadi fluktuasi harga. Bahkan lanjutnya konversi lahan juga
berjalan atas nama proyek strategis nasional yang kemanfaatannya sangat minim
bagi rakyat. Negara juga tidak serius dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang
dihadapi para petani terutama dalam mendapatkan sarana produksi padi seperti
pupuk, benih dan sebagainya, imbuhnya.
Jika
kita telaah lebih dalam, penyebab utama problematika pengelolaan pangan
dinegeri ini adalah sistem kapitlistik neoliberal. Selama ini solusi dari
pemerintah lebih mengandalkan kebijakan import yang cenderung disetir oleh
kepentingan segelintir orang, serta pencabutan subsidi sarana produksi
pertanian, termasuk pupuk yang membuat biaya produksi tidak seimbang dengan
pendapatan, serta penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah yang
sangat rendah, senyatanya telah menyebabkan kehidupan mayoritas petani tetap
menderita. Mereka tidak mampu menekan harga jual padi atau gabah karena biaya
produksi sangat tinggi. Sedangkan pada saat yang sama mereka harus menghadapi
dampak banjirnya beras import yang harganya jauh lebih murah.
Wajar
pula jika usaha di sektor pertanian makin hari makin banyak ditinggalkan. Lahan
pertanian kian habis terjual, lalu dialihfungsikan yang ujung-ujungnya
mengancam ketahanan pangan. Dan bukan rahasia pula jika pasar pangan di
Indonesia dikuasai oleh segelintir perusahaan besar, yang berarti praktek
oligopoli dan kartel memang benar adanya sehingga soal hargapun ada ditangan
mereka.
Inilah
akar persoalannya, karena kehidupan bernegara kita berlandaskan asas
sekulerisme liberal serta penerapan sistem kapitalis dalam strategi politik
ekonominya, sehingga membuat negara tidak berperan sebagaimana mestinya. Alih
alih menjadi pengurus dan penjaga rakyat, negara hanya berperan sebagai
regulator saja.
Dalam
negara seperti ini, berbagai sektor kehidupan, termasuk pangan, diatur sesuai
mekanisme pasar bebas, bukan saja pasar skala lokal, bahkan sampai skala
global. Seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dipaksa menerima berbagai
perjanjian internasional, salah satunya yang mengatur soal tarif dan masuknya
produk pertanian dikancah liberalisasi pasar. Kemandirian dan kedaulatan negara
pun benar-benar tergadaikan.
Oleh
karenanya dalam sistem ini, siapapun aktor diluar negeri bisa masuk dan
mengendalikan pasar sesuai penguasaan mereka akan sumber daya. Para pemilik
modal lokal dan mancanegara bisa mengendalikan segalanya, bahkan mengalihkan
fungsi negara. Tidak hanya pada sektor ekonomi saja, tetapi juga sektor-sektor
lainnya, termasuk kebijakan politik, keuangan bahkan ranah hukum dan sanksi.
Walaupun
di Indonesia telah ada badan-badan penjaga pangan nasional semacam Badan Umum
Logistik (BULOG), Badan Pangan Nasional, bahkan Satgas Pangan, nyatanya tidak
bisa berfungsi optimal. Adanya kisruh importasi pangan termasuk beras, soal
minimalnya validasi data produksi dan kebutuhan pangan, semrawutnya harga
pangan, dan jumawanya kelompok mafia, justru membuktikan bahwa fungsi
lembaga-lembaga tersebut memang pantas dipertanyakan.
Pengaturan
pangan dalam sistem kapitlistik neoliberal ini memang sangat berbanding
terbalik dengan pengaturan pangan dalam Islam. Tujuan utama politik ekonomi
Islam yaitu untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu
rakyat, yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga
keamanan. Pelaksanaannya wajib berada dipundak negara.
Tanggung
jawab tersebut memiliki dua dimensi, yaitu duniawi dan ukhrowi. Dengan
demikian, seorang pemimpin Islam akan terdorong untuk mewujudkan fungsinya atas
dasar landasan keimanan dan ketaatan pada aturan-aturan Islam.
Terkait
jaminan pangan, negara akan melakukan berbagai cara yang halal agar kebutuhan
rakyat terpenuhi dengan mudah, murah dan berkualitas tanpa ada ketergantungan
kepada asing, produksi akan digenjot baik dengan strategi intensifikasi maupun
ekstensifikasi. Selain itu petanipun akan diberi kemudahan untuk mendapatkan
akses pada saprotan murah dan berkualitas bahkan gratis.
Termasuk
penyediaan infra dan suprastruktur yang memadai agar rantai pasok dan
distribusi tidak terhambat. Pada aspek produksi, negara menjamin ketersediaan
pasokan dengan produksi dalam negeri untuk konsumsi dan cadangan pangan negara,
terkait penguasaan pasokan, dipastikan negara akan memiliki daya yang lebih
presisi. Sedangkan pada aspek distribusi, negara akan hadir mengawasi para penjual
dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar.
Negara pun melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang
praktis tengkulak, kartel dan sebagainya.
Disamping
itu, sistem ekonomi Islam pun diberlakukan, diantaranya mengatur kepemilikan
harta sesuai syar'i at Islam, sistem mata uang berbasis emas dan perak, dan
sebagainya. Buah penerapan sistem ekonomi Islam ini akan menghilangkan
akumulasi harta pada segelintir orang dan perekonomian akan tumbuh karena modal
benar-benar diberdayakan pada sektor riil, termasuk pertanian.
Hanya
dengan sistem ekonomi Islam saja ketahanan pangan akan benar-benar terwujud dan
kesejahteraan rakyat terutama kondisi perekonomian para petani akan terjamin.
"Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya" (QS Al-A'raaf:96).

No comments:
Post a Comment