Oleh Shofi Lidinilah
Pendidik Generasi
dan Aktivis Dakwah
Dari
tahun ke tahun, kasus bullying kian bertambah. Akhir-akhir ini ramai di
sosial media mengenai aksi bullying yang dilakukan oleh anak-anak
perempuan di Batam. Motif perundungannya kerena saling mengejek, korban di
tuding mengambil barang pelaku serta merebut pacar pelaku. Pelaku mengajak 3
teman lainnya dan korban mengajak kakak kandungnya. Usia mereka di bawah 18
tahun, kecuali 1 pelaku yang usia nya 18 tahun (media online Tribuntrends.com, 13/03/24)
Latar
belakang mereka adalah seorang teman. Mereka semua putus sekolah karena alasan
ekonomi. Bahkan di antara mereka sudah mencoba open BO demi memenuhi
keinginannya. Kata “di bawah umur” menjadi tameng bagi mereka saat bertindak
karena hukuman yang diberikan akan dipersingkat atau dipermudah.
Wakil Ketua Divisi Anak
Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan
Anak Kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya
pengawasan dan perhatian kepada anak, dan tingginya angka anak yang putus
sekolah (media online batamnews.com, 03/03/24)
Beginilah
potret generasi saat ini yang diatur oleh sistem sekuler. sistem yang menunjukan
jauh dari agama.
Akibat
kurangnya peranan
orang tua dalam mendidik dan membimbing karena tersibukan ekonomi keluarga
sehingga lalai dalam menjaga anak. Ekonomi, karena biaya hidup serta gaya hidup
yang hedonis, akhirnya remeja saat ini tidak sedikit yang memutuskan untuk
mencari uang mandiri secara instan dengan cara open BO sehingga mereka dapat
memenuhi keinginannya. Faktor
sistem
pendidikan,
pendidikan yang seharusnya gratis dan mudah didapatkan, faktanya sulit untuk
diraih. Sehingga mereka tidak mendapatkan pendidikan terkait baik dan buruknya
tingkah laku.
Berbeda
halnya jika aturan atau sistem
Islam yang diterapkan di tengah-tengah kehidupan. para orang tua tidak perlu
bersusah payah mencari nafkah karena harga pangan akan mudah dibeli, pendidikan
mudah diraih, jaminan kesehatan akan didapatkan serta orangtua akan mendidik
anaknya sesuai tuntunan Rasulullah saw..
Dalam
Islam, standar dewasa bukan usia namun baligh. Ketika seorang anak sudah
baligh maka anak tersbut sudah bisa dikatakan dewasa walaupun masih berumur 8 tahun. Selain itu, negera akan
menerapkan sistem
sanksi yang menjerakan sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan. Terkait dengan
penganiayaan, berlaku hukum kisas, yaitu balasan yang setimpal.
“Kami telah menetapkan bagi mereka
di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung
dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun)
ada qisas-nya (balasan yang sama).”(QS Al-Maidah: 45).
Penerapan sistem Islam dalam kehidupan ini adalah
kunci untuk mencegah bullying. Sistem Islam justru menghasilkan anak-anak
saleh yang taat pada Rabb-nya dan bersikap penuh kasih sayang pada
sesama. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment