Oleh Suherti
Ibu
Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah
Kesejahteraan masyarakat akan didapat apabila sandang, pangan dan papan bisa tercukupi. Sehingga kehidupan tenang dan tentram pun akan terwujud. Tetapi sangat disayangkan kesejahteraan kehidupan di dalam sistem kapitalis, seakan hanya menjadi impian setiap kepala keluarga. Karena sulitnya mencari pekerjaan yang layak, untuk mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Setiap hari harga kebutuhan bahan pokoknya saja selalu naik dan tidak sesuai dengan pendapatan yang akhirnya lebih banyak pasak daripada tiang mengakibatkan kemiskinan struktural dalam sistem ini.
Keadaan masyarakat yang serba kurang dan
jauh dari kata sejahtera, seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
memiliki modal besar yang tidak mempedulikan nasib sesamanya. Adanya kebebasan
dalam berperilaku dan tidak adanya kontrol oleh pemerintah mengakibatkan
menjamurnya jasa pinjaman berbasis ribawi yang beredar langsung di masyarakat
seperti bank emok dan pinjaman online (Pinjol) masih sering digunakan oleh
masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bandung dan sekitarnya. (Soreang Ayo
Bandung 4/2/2024)
Meskipun akibat dari utang pinjaman
berbasis ribawi ini telah banyak menimbulkan masalah di dalam masyarakat bahkan
seringkali berujung pada tindakan kriminal, hal semacam ini akan terus ada
dalam sistem ini sebab tidak ada batasan perbuatan yang membatasinya karena
standar perbuatanya adalah manfaat, dan sumber kebahagiaanya adalah meraih
materi sebanyak- banyaknya. Jadi meskipun bank emok sudah menjadi musuh bagi
sebagian masyarakat dan penegak hukum, akan tetapi jika masi ada sebagian
masyarakat yang mau memanfaatkanya bank emok akan terus langgeng beroperasi. Karena,
tidak ada larangan tegas dari pemerintah yang melindungi dan mengayomi
rakyatnya dari kasus ribawi. Mrisnya pemerintah juga memakai sistem ekonomi berbasis
ribawi, hal ini menjadi kebiasaan dalam masyarakat kapitalis melakukan praktek ribawi.
Tentu hal semacam ini tidak akan terjadi
jika yang dipakai dalam masyarakat adalah aturan Islam, sebab dalam Islam Allah
Swt dengan tegas melarang praktek riba.
Allah berfirman:
وَاَحَلَّ
اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ
فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ
اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
"Allah telah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari
Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya. (QS Al Baqarah 275).
Di dalam Islam yang menjadi standar
perbuatan seorang hamba adalah halal dan haram, dan standar kebahagiaanya
adalah meraih rida Allah, sehingga apapun perbuatanya harus terikat dengan
hukum syara. Dalam Islam pemimpin bertindak sebagai pelindung sekaligus
pengayom rakyatnya yang menjamin kebutuhan sandang, pangan dan papan seluruh
rakyatnya, secara langsung menjamin fasilitas umum gratis dalam hal pendidikan
dan kesehatan. Sehingga masyarakat tidak bingung memikirkan biaya jika ada
anggota keluarganya yang sakit, dan seluruh masyarakat tidak pusing memikirkan
mahalnya biaya pendidikan. Hal ini akan melahirkan generasi yang cerdas dan
bertakwa. Secara tidak langsung pemerintah membuka seluas-luasnya lapangan
pekerjaan bagi setiap kepala keluarga, sehingga lebih mudah menjalankan amanah
untuk memenuhi semua kebutuhan rumah tangganya. Jika kebutuhan rumah tangga
terpenuhi tidak mudah tergiur bujukan untuk meminjam bank emok dan pinjol. Pemerintahan
dalam Islam akan menindak tegas siapa saja yang melakukan praktik ribawi karena
telah melanggar syariat.
Ketenangan, ketentraman dan kesejahteraan,
dalam hidup bermasyarakat akan lebih terasa. Ketakwaan kita juga akan lebih
terjaga jika aturan yang diterapkan adalah hukum dan aturan yang datang dari
Sang pemilik kehidupan, yaitu Allah sebagai Sang Pencipta sekaligus Sang
pengatur kehidupan manusia dan semua aturan Allah akan dapat diterapkan hanya dengan
penerapan Islam kaffah dalam bingkai khilafah.
Wallahua'lam bissawab

No comments:
Post a Comment