Oleh Ica
Aktivis Muslimah
Wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor
bensin akan segera di luncurkan. Dikutip oleh CNBC Indonesia,
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka
suara perihal isu rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bensin konvensional
atau bahan bakar minyak (BBM Bensin). Sebenarnya, rencana kenaikan pajak ini
tidak akan di laksanakan dalam waktu dekat.
Meskipun masih dalam perencanaan, rakyat
sudah ketar ketir jikalau wacana tersebut di golkan, rakyat yang berpenghasilan
menengah ke bawah tentu akan menjadi beban baru bagi mereka, apalagi pembayaran
pajak dengan nominal yang cukup besar.
Kekhawatiran tersebut juga
dirasakan oleh pengguna kendaraan bermotor bensin, yang ketika telat melakukan
pembayaran pajak, akan dikenai sanksi dengan denda-denda di dalam surat
kendaraannya, keadaan seperti ini pun makin mencekik kehidupan mereka.
Penyebab utama dalam permasalahan ni
adalah penerapan sistem kapitalis yang saat ini di terapkan dalam bernegara,
yang mengedepankan kemanfaatan dan keuntungan untuk segelintir orang, serta
sebagai sumber pendapatan negara, memaksa masyarakat untuk melakukan
pembayaran pajak. Alhasil pajak seperti alat negara untuk memalak rakyat.
Di dalam sistem Islam pajak tidak
dijadikan sebagai sumber pendapatan negara, sumber pendapatan negara di dalam
Islam adalah Baitul mal. Baitul mal memiliki sumber pemasukan yang melimpah,
yaitu dari fai, dan kharaj, juga kepemilikan umum, misalnya haram untuk
dikuasai swasta, maka pemasukan akan mengalir ke Baitul mal.
Adapun pajak akan di berlakukan bila keadaan negara sedang membutuhkan, itupun diwajibkan bagi kaum muslimin yang memiliki kelebihan harta, setelah mereka sendiri mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan perlengkapannya secara sempurna, pembayaran tersebut tidak akan berlangsung lama sekadar menutupi selisih ketika ada suatu pembiayaan wajib negara, setelahnya tidak ada lagi kewajiban pajak bagi kaum muslimin.
Oleh karenanya, jika syariat Islam diterapkan
secara kaffah, rakyat tidak akan terbebani lagi oleh pajak, kehidupan rakyat
akan sejahtera karena penguasanya menjadikan rakyat sebagai "tuan"
yang harus di penuhi seluruh kebutuhannya.
Wallahhualam bissawab.

No comments:
Post a Comment